Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jejak Karier dan Kekayaan Al Muktabar, Pj Gubernur Banten yang Dilantik Hari Ini

Baca di App
Lihat Foto
Dokumentasi Pemprov Banten
Sekertaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar mengundurkan diri dari jabatannya
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Sekretaris Daerah Banten, Al Muktabar, menduduki kursi Penjabat (Pj) Gubernur Banten menggantikan Wahidin Halim yang habis masa jabatannya.

Pelantikan dilakukan oleh Menteri dalam Negeri Tito Karnavian pada Kamis (12/5/2022) pukul 09.00 WIB di Kantor Kemendagri.

Dalam pelantikan tersebut, selain Al Muktabar, ada pula empat orang lainnya yang juga menjadi penjabat (pj) gubernur.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 50/P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur. 

Al Muktabar akan mengisi jabatan Gubernur Banten selama lebih dari dua tahun hingga Pilkada yang akan digelar pada 2024.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut jejak karier Al Muktabar...

Dikutip dari laman resmi Pemerintah Provinsi Banten, pria kelahiran 12 Juni 1965 ini merupakan lulusan Universitas Bengkulu pada 1989 di bidang Ilmu Sosial dan Politik.

Baca juga: Lima Pj Gubernur Dilantik Pagi Ini, Latar Belakang Politis Jadi Sorotan

Ia kemudian melanjutkan studinya ke jenjang magister di Universitas Gadjah Mada (1996) dan Polytechnic Institute of New York (1998).

Gelar doktornya juga diraih di dua kampus, yaitu Universitas Padjadjaran Bandung (2004) dan The Florida State University (2006).

Kariernya dimulai dengan bertugas sebagai widyaiswara di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Widyaiswara merupakan pegawai negeri sipil (PNS) yang diangkat sebagai pejabat fungsional dengan tugas, tanggung jawab, wewenang untuk mendidik, mengajar, dan/atau melatih PNS pada lembaga pendidik dan pelatihan (diklat) pemerintah.

Selanjutnya ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Kerja Sama Antarnegara di Kemendagri.

Al Muktabar juga pernah dipercaya menjadi Ketua Umum Ikatan Widyaiswara Indonesia (IWI).

Baca juga: Perjalanan Al Muktabar Sebelum Dipilih Jadi Penjabat Gubernur Banten: Pernah Diberhentikan Lalu Dimaafkan Wahidin

Catatan kekayaan

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Al Muktabar tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 16.214.851.492.

Mayoritas harta kekayaannya berupa tanah dan bangunan yang mencapai Rp 8.250.000.000.

Ia tercatat memiliki tanah dan bangunan di Bandung (Rp 4 miliar), Jakarta Selatan (Rp 3,5 miliar), dan Kota Depok (Rp 750 juta).

Selain itu, Al Muktabar juga memiliki kekayaan berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 1.155.000.000.

Perinciannya, ia mempunyai mobil Toyota Fortuner 2.7V A/T, mobil Toyota Kijang Innova G, dan mobil Toyota Kijang Innova V.AT.

Al Muktabar juga memiliki kekayaan di bidang harta bergerak lainnya sebesar Rp 100 juta.

Ia juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 6.709.851.492.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi