KOMPAS.com - Kantor Kementerian Agama (kemenag) Kabupaten Aceh Timur dikejutkan dengan pedagang siomay yang melakukan pembayaran haji dengan uang receh.
Kejadian itu terjadi pada Selasa 10 Mei 2022 pukul 10.25 WIB.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Aceh Timur Muzakir mengatakan bahwa pedagang siomay tersebut bernama Nurcholis.
Nurcholis datang bersama isterinya yang bernama Siti Maftuhah untuk melakukan pelunasan biaya untuk mengeluarkan nomor porsi (nomor antrean keberangkatan haji).
Baca juga: Cara, Jadwal Pelunasan, dan Konfirmasi Pelunasan Biaya Haji 2022
Membayar dengan uang receh
Uniknya, untuk membayar biaya nomor porsi tersebut selain menggunakan uang kertas, Nurcolis juga menyertakan uang logam receh nominal Rp 1.000.
Total yang dibayarkan oleh Nurcholis adalah sebesar Rp 25.000.000.
"Kami sangat terkejut ketika melihat Nurcholis membawa uang recehan logam Rp 1.000 juga lembaran kertas pecahan Rp 1.000, pecahan Rp 2.000, Rp 10.000 dan Rp 20.000 rupiah," kata Muzakir kepada kompas.com, Kamis (12/5/2022).
Khusus disimpan untuk pembiyaan haji
Muzakir mengungkapkan jika Nurcholis menyimpang uang yang digunakan untuk pembayaran haji dengan baik.
Sehingga, walaupun memiliki nominal yang kecil dan terdapat uang receh logam, kondisi uang waktu dibayarkan bersih dan dikelompok dengan rapi.
"Menurut keterangannya uang tersebut sangat khusus dia simpan dan bersih dari hasil berjualan siomay," ungkap Muzakir.
Meskipun biaya nomor porsi sudah dibayar lunas, akan tetapi Nurcholis harus menunggu antrean nomor tunggu keberangkatan jamaah haji selama 32 tahun.
Menurut Muzakir, apa yang dilakukan oleh Nurcholis dapat menjadi inspirasi bagi warga yang ingin melaksanakan ibadah haji.
"Semoga niat tulus ikhlas yang dilakukan Nurcholis akan tercapai pada masanya, walau masa tunggu jamaah haji Aceh selama 32 tahun. Juga bisa menjadi motivasi untuk kita semua," ujar Muzakir.
Baca juga: Rincian Biaya Haji dan Cara Cek Nama Calon Jemaah Haji 2022
Istrinya juga sudah lunas
Sebelumnya, istri Nurcholis yang bernama Siti Maftuhah juga sudah melunasi pembayaran nomor porsi untuk keberangkatan haji pada tahun 2020 lalu.
Sama dengan sang suami, Siti Maftuhah melunasi pembayaran tersebut dengan menggunakan uang receh logam pecahan Rp 1.000 berjumlah total Rp 25.000.000.
"Sedang untuk isterinya sudah didaftarkan pada tahun 2020 juga pakai uang koin logam pecahan Rp 1.000 juga," jelas Muzakir.
Meskipun melakukan pelunasan di tahun yang berbeda, namun pasangan suami istri tersebut dapat melakukan pemberangkatan secara bersamaan.
"Mungkin bisa berangkat bersama tapi keduanya harus menunggu lebih kurang 32 tahun. Karena masa tunggu porsi jamaah haji Aceh adalah 32 tahun," jelas Muzakir.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.