Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bisakah Daging Sapi yang Terinfeksi PMK Dikonsumsi?

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/Imron Hakiki
Salah satu peternak sapi di Kabupaten Malang melakukan serangkaian perawatan untuk menanggulangi penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Menjelang datangnya hari raya Idul Kurban, wabah penyakit justru menyerang hewan ternak seperti sapi.

Penyakit itu bernama Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) atau dikenal juga dengan sebutan Foot and Mouth Disease.

Kementerian Pertanian (Kementan) telah mengonfirmasi wabah itu merebak di sejumlah wilayah di Indonesia, misalnya di sejumlah kabupaten di Aceh dan Jawa Timur.

Tak hanya itu, wabah PMK juga terkonfirmasi telah menjangkiti 3 kabupaten di Jawa Tengah.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertanyaannya, bisakah daging dari sapi yang terkena PMK dikonsumsi oleh masyarakat? Atau justru konsumsi daging dengan PMK akan menimbulkan bahaya tertentu bagi manusia?

Dalam sebuah kesempatan, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyebut daging dari sapi yang terinfeksi PMK masih bisa dikonsumsi.

Hanya saja, ada bagian-bagian tertentu yang harus dihindari untuk dikonsumsi.

Baca juga: Daging Ternak yang Tertular PMK Bisa Dikonsumsi, tapi dengan Cara Ini…

"Daging hewan yang terkena (PMK), dengan prosedur tertentu masih bisa dikonsumsi oleh manusia, masih aman dikonsumsi," kata Mentan, dikutip dari Antara (11/5/2022).

Adapun bagian-bagian yang tidak boleh dikonsumsi adalah bagian kaki, organ dalam atau jeroan, dan bagian mulut seperti bibir dan lidah.

"Tapi yang lain masih bisa direkomendasi. Dagingnya pun masih bisa dimakan," kata Syahrul.

Pada kesempatan terpisah, Syahrul juga menegaskan bahwa virus penyebab PMK pada hewan tidak mengancam atau membahayakan manusia.

“Yang perlu kita pahami penyakit PMK ini memang berbahaya bagi hewan, tetapi tidak menular atau tidak berisiko pada kesehatan manusia, untuk itu kita akan lakukan berbagai upaya untuk mengatasi PMK ini,” ungkap Mentan, dikutip dari laman resmi Kementan (10/5/2022).

Hewan yang bisa terserang PMK adalah hewan berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi.

Pada hewan pun PMK tidak ditemukan menimbulkan banyak kematian hewan.

Baca juga: Cara Penanganan Hewan Ternak yang Terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Nasrullah.

“Alhamdulillah sampai hari ini kematian sangat rendah hanya 1,1 persen dari jumlah ternak yang terinfeksi virus PMK ini,” jelas Nasrullah.

Kepala Pusat Veteriner Farma Surabaya, Edy Budi Susila menjelaskan sapi atau hewan ternak yang terinfeksi PMK akan menunjukkan ciri-ciri yang spesifik.

"Ciri-ciri khasnya di ternak adalah di mana ternak ada demam. Kemudian yang khas ada leleran dari hidung, kemudian ada lepuh atau sariawan di mulut dan di lidah. Ada juga luka-luka di kaki atau di kuku," jelas Edy dalam TV Tani milik Kementan.

"Napasnya terengah-engah, terus sapi karena kakinya sakit dia juga tidak bisa berdiri," lanjut dia.

PMK menular melalui embusan angin dan memiliki kecepatan transmisi yang sangat cepat. Oleh karena itu, keberadaannya menjadi perhatian khusus dan harus segera dilakukan penanganan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi