Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Peserta UTBK Wajib Vaksinasi Covid-19? Ini Aturan di 5 Kampus

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock/phectography
Ilustrasi siswa SMA tengah berdiskusi. Simak rekomendasi 10 SMA terbaik di Surakarta berdasarkan nilai UTBK 2021.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK)-Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2022 akan segera dimulai.

UTBK gelombang I akan dilaksanakan pada 17-23 Mei 2022. Sedangkan UTBK gelombang II dilaksanakan pada 28 Mei-3 Juni 2022.

UTBK tahun ini masih dalam masa pandemi Covid-19. Sehingga protokol kesehatan perlu dilakukan dalam pelaksanaannya.

Apakah peserta UTBK wajib vaksinasi Covid-19?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ternyata tidak semua kampus mewajibkan vaksinasi Covid-19 bagi peserta UTBK.

Ada yang mewajibkan dan ada yang hanya mengimbau. Bagi yang mewajibkan, mensyaratkan tes Covid-19 sebagai pengganti vaksinasi.

Berikut ini ketentuan di beberapa kampus:

Baca juga: Tips Mempersiapkan UTBK dan Protokol Beberapa Universitas

1. Institut Teknologi Bandung (ITB)

Dikutip dari Panduan Peserta UTBK Pusat UTBK ITB 2022, peserta disarankan telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 hingga dosis akhir yang dapat diberikan.

Pastikan dalam keadaan sehat, karena ITB tidak mensyaratkan hasil tes Swab/PCR atau Surat Keterangan Dokter.

2. Universitas Indonesia (UI)

Dilansir Instagram resmi Universitas Indonesia @univ_indonesia, Sabtu (14/5/2022), terdapat update informasi terkait ketentuan bagi peserta UTBK di pusat UTBK UI.

Ada sedikit perubahan ketentuan, yakni bagi peserta UTBK yang baru vaksin satu kali tidak perlu membawa surat keterangan dokter.

Akan tetapi perlu membawa hasil swab antigen (1x24 jam) atau PCR (3x24 jam).

Ketentuan lainnya terkait vaksinasi Covid-19 bagi peserta UTBK UI, yaitu peserta wajib sudah divaksin Covid-19 minimal 2 dosis.

Lalu bagi yang belum divaksin Covid-19 sama sekali, wajib PCR (3x24 jam) serta membawa surat keterangan dokter yang menjelaskan alasan tidak/belum divaksin.

Baca juga: Jadwal UTBK-SBMPTN 2022 Saintek dan Soshum

3. Universitas Padjajaran (Unpad)

Dikutip dari Instagram resmi Unpad @universitaspadjadjaran, Sabtu (14/5/2022), terdapat ketentuan terkait vaksinasi Covid-19 bagi peserta UTBK.

Peserta UTBK di Unpad diimbau telah melakukan vaksinasi Covid-19 dosis 1 dan 2, dibuktikan dengan data di aplikasi PeduliLindungi atau sertifikat vaksin.

Jika telah vaksinasi 1 dan 2, maka peserta tidak perlu membawa hasil swab.

Sementara itu bagi peserta UTBK Unpad yang belum melakukan vaksinasi Covid-19 wajib membawa hasil swab negatif.

Hasil swab antigen itu dilakukan maksimal 1x24 jam atau hasil swab PCR yang dilakukan maksimal 2x24 jam.

Informasi Pusat UTBK Unpad, dapat diakses di unpad.ac.id/utbk.

Baca juga: LTMPT: 4 Hal Ini Harus Disiapkan Sebelum Pelaksanaan UTBK 2022

4. Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)

Dilansir dari Protokol Kesehatan Peserta UTBK-SBMPTN Pusat UTBK UNY 2022 yang diunggah di Instagram resmi UNY @unyofficial, Sabtu (14/5/2022), ada ketentuan vaksinasi Covid-19 bagi peserta.

Pada poin ketiga berbunyi:

"Sebelum memasuki lokasi/ruang ujian, para peserta harus dipastikan dalam kondisi sehat, suhu tidak lebih dari 37,50 derajat Celcius dan telah mendapat minimal dua kali vaksinasi Covid-19."

Apabila peserta tidak memenuhi protokol kesehatan Covid-19, maka peserta tidak diperkenankan mengikuti ujian.

5. UPN Veteran Jakarta

Dikutip dari Instagram resmi UPN Veteran Jakarta @upnveteranjakarta, Sabtu (14/5/2022), kampus ini mewajibkan vaksinasi Covid-19 bagi peserta UTBK akan tetapi hanya sampai dosis satu.

"Peserta ujian sudah divaksin minimal vaksin dosis 1, bagi peserta ujian yang belum vaksin wajib membawa hasil antigen 1x24 jam," tulis instagram @upnveteranjakarta.

Selain itu peserta ujian juga diwajibkan mengenakan masker medis. Lalu saat datang wajib cek in di aplikasi PeduliLindungi.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi