Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Pikap Angkut Emak-emak Terguling, Begini Kronologinya

Baca di App
Lihat Foto
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi kecelakaan
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Unggahan video berisi detik-detik sebuah mobil pikap yang mengangkut emak-emak terguling setelah sempat kehilangan kendali, viral di media sosial Instagram.

Saat mobil terguling, seluruh penumpang pun terjatuh. Beberapa di antaranya tampak langsung berdiri.

Sementara itu, seorang pengendara motor yang berada di sekitar lokasi juga terlihat turut ikut membantu para korban.

Unggahan selengkapnya dapat dilihat di sini: Viral pikap pengangkut emak-emak terguling.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Polisi

Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanto Nugroho membenarkan adanya kecelakaan tunggal itu.

Menurutnya, insiden tersebut berlokasi di Jalan Tapaktuan-Subulussalam, Desa Gampong Baro, Kecamatan Bakongan, Kabupaten Aceh Selatan pada Minggu (15/5/2022).

Baca juga: Viral, Video Kereta Terobos Banjir Disebut Mirip Anime Spirited Away, Kereta Apa Itu?

Ia menjelaskan, penyebab terjadinya kecelakaan itu adalah kendaraan mengalami pecah ban.

"Salah satu ban pecah, sehingga mobil jenis pikap tersebut terbalik," kata AKBP Ardanto kepada Kompas.com, Senin (16/5/2022).

Dalam insiden itu, lima penumpang mengalami luka ringan dan sudah dibawa ke Puskesmas terdekat.

Untuk penanganan lebih lanjut, pihaknya telah mengamankan mobil jenis Daihatsu Grand Max beserta STNK.

"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Namun, lima penumpang mengalami luka ringan dan sudah ditangani medis," jelas dia.

Ardanto mengingatkan, mobil jenis pikap tidak boleh mengangkut atau menaikkan penumpang.

Hal itu tertuang dalam Pasal 5 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan dan Pasal 137 ayat (4) UU LLAJ.

Baca juga: Video Viral Manusia Berpakaian Serba Putih Resahkan Warga Pringsewu, Lampung, Diamankan Polisi

"Jadi, sebenarnya tidak boleh, selain dalam keadaan darurat atau keperluan tertentu yang tidak memungkinkan untuk menggunakan mobil penumpang atau bus," ujarnya.

"Namun itu semua akan kita lakukan pemeriksaan dulu," tutupnya.

Respons warganet

Warganet pun banyak merespons unggahan tersebut. Sebagian besar menyayangkan adanya pikap yang masih mengangkut penumpang.

"Itulah alasannya mobil pickup tidak boleh menganggkut orang," tulis akun @rodlian.odi.

Sementara akun @12.usename menuliskan, bahwa insiden tersebut menjadi bukti bahwa larangan mobil pikap mengangkut penumpang harus ditaati.

"Alasan kenapa mobil pick up kena tilang kalo ketauan bawa orang di bak,tapi pas ketilang pada bilang 'polisinya lapar'," tulisnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi