KOMPAS.com - Ustaz Abdul Somad (UAS) dikabarkan dideportasi oleh pihak Imigrasi Singapura pada Senin (16/5/2022).
Kabar tersebut ramai diperbincangkan oleh warganet di akun media sosial Twitter.
Dikutip dari Kompas.com (17/5/2022), UAS berserta rombongannya yang berjumlah 7 orang tidak diperkenankan masuk ke Singapura melalui Pelabuhan Tanah Merah Singapura.
UAS mengaku tidak menerima informasi apapun terkait alasannya ditolak masuk ke Singapura. Hingga Senin sekitar pukul 17.30, ia bersama dengan rombongannya dipulangkan ke Batam, Indonesia.
Baca juga: Dubes RI di Singapura: UAS Tidak Dideportasi, tapi Tak Diizinkan Masuk karena Tak Penuhi Kriteria
Penjelasan Dubes RI
Dikutip dari Kompas.com (17/5/2022), Duta Besar Indonesia untuk Singapura Suryopratomo menjelaskan bahwa UAS bukan dideportasi dari Singapura.
Namun UAS tidak diizinkan masuk ke Singapura lantaran tidak memenuhi kriteria warga asing yang berkunjung ke negara tersebut atau sering disebut Not to land.
Menurut informasi yang diterima oleh Suryopratomo, pihak Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) di Singapura sejak awal tidak melakukan deportasi kepada UAS dan rombongan.
"Informasi yang saya dapatkan dari ICA, UAS tidak diizinkan untuk masuk Singapura karena tidak memenuhi kriteria warga asing berkunjung ke Singapura," terangnya.
"Jadi tidak dideportasi karena beliau belum masuk Singapura," jelas Suryopratomo.
Baca juga: KBRI Tegaskan UAS Tak Dideportasi, Belum Masuk ke Singapura
Tentang Not to land UAS
Not to land adalah kebijakan yang ditetapkan oleh sejumlah negara untuk menolak turis asing. Selain itu, tiap negara memiliki kebijakan masing-masing terkait not to land.
Menurut Suryopratomo, Not to land atau NTL adalah sesutu yang umum dan biasa terjadi. Misalnya terjadi pada orang yang paspornya kurang dari 6 bulan, atau ada orang yang dicurigai oleh imigrasi setempat.
"Setiap hari di Singapura, Malaysia dan banyak negara, NTL itu biasa," kata dia.
Karena itu pihaknya kembali menegaskan bahwa dalam kasus UAS bukan dideportasi karena belum masuk Singapura, tetapi diminta kembali karena tidak diizinkan masuk.
"Karena tidak memenuhi kriteria. Apa yang tidak memenuhi kriteria, itu urusan keimigrasian, mereka tidak pernah membuka dan menjadi kewenagan mereka," jelasnya.
Di sisi lain, pihaknya juga mengaku tidak menerima informasi dari UAS terkait pengajuan permohonan bantuan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk masuk ke Singapura.
"Menurut ICA, mereka tidak mengizinkan masuk. Not to land sejak awal," tegas Suryopratomo.
(Sumber: Kompas.com/ Penulis: Mutia Fauzia | Editor: Bagus Santosa)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.