Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Boleh Tak Pakai Masker Lagi, Syaratnya di Luar Ruangan atau Area Terbuka

Baca di App
Lihat Foto
Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden
Jokowi pastikan, kebijakan ganjil genap, one way dan larangan truk masuk jalan tol tetap diberlakukan saat arus balik. Hal ini disampaikan Jokowi pada Selasa (3/5/2022).
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Masyarakat kini sudah boleh tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka tak padat orang.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, dalam pernyataan resmi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022).

Kebijakan ini diambil dengan memperhatikan kondisi saat ini di mana penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali.

Pemerintah pun memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker.

“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” ujar Jokowi, dikutip dari Setkab.go.id, Selasa (17/05/2022).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Jokowi: Masyarakat Boleh Tak Pakai Masker Saat Aktivitas di Luar Ruangan yang Tak Padat

Pelonggaran aturan perjalanan

Kendati demikian, Presiden meminta masyarakat kategori rentan maupun yang bergejala batuk dan pilek untuk tetap mengenakan masker saat beraktivitas.

“Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas. Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” ujarnya.

Selain pelonggaran pemakaian masker, pemerintah juga melonggarkan persyaratan perjalanan domestik dan luar negeri bagi masyarakat yang sudah divaksinasi Covid-19 dosis lengkap.

“Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen,” kata Jokowi.

Baca juga: Alasan Pemerintah Bolehkan Lepas Masker di Area Terbuka Menurut Menkes

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi