KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022.
Adalah Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati (LCW alias WH), yang kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat selama 20 hari ke depan.
Diberitakan Kompas.com, Selasa (17/5/2022), Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengatakan, LCW atau WH berasal dari pihak swasta.
"Satu orang tersangka yang dilakukan penahanan, yaitu LCW alias WH (Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati) selaku pihak swasta yang diperbantukan di Kementerian Perdagangan RI," kata Ketut.
LCW disangka melanggar Pasal 2 juncto (jo) Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng, Berapa Harta Kekayaan Indrasari Wisnu Wardhana?
Lantas, seperti apa profil Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati?
Profil Lin Che Wei
Lin Che Wei merupakan pendiri dari Lembaga Konsultasi Keuangan, Independent Research, and Advisory Indonesia (IRAI).
Dilansir dari laman IRAI, irai.co.id, IRAI didirikan pada 2003.
IRAI adalah perusahaan riset dengan spesialis dalam riset industri dan riset kebijakan.
Klien IRAI diklaim berasal dari perusahaan multinasional, lembaga keuangan, perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara, hingga individu berkekayaan bersih tinggi.
Baca juga: Larangan Ekspor Minyak Goreng Jokowi Dinilai Tidak Tepat, Apa Alasannya?
Lin Che Wei pernah menjabat sebagai policy advisor atau penasihat kebijakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Kemudian, Lin Che Wei juga pernah menjadi penasihat atau advisor Menteri Pertanahan dan Penataan Ruang.
Dituliskan bahwa Lin Che Wei memiliki pengalaman lebih dari 27 tahun pada bidang riset dan kebijakan publik.
Baca juga: Larangan Ekspor Minyak Goreng dan Sejumlah Dampaknya
Pengalaman Lin Che Wei
Lin Che Wei lulus dari Universitas Trisakti dengan gelar Insinyur Industri.
Setelah itu, Lin Che Wei memulai kariernya pada bidang Electronic Data Processing di bank swasta.
Lin Che Wei melanjutkan pendidikannya di National University of Singapore, dan lulus dengan gelar Master of Business Administration.
Baca juga: Penangkapan Adelin Lis dan Daftar Panjang Buronan Kasus Korupsi yang Kabur ke Singapura
Pada 1994, Lin Che Wei masuk ke pasar modal, dan mendirikan Perusahaan Pengelola Dana Kelapa Sawit pada 2004.
Pengalamannya pada sektor publik dimulai pada 2004, saat diangkat sebagai Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Aburizal Bakrie dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Soegiharto.
Lin Che Wei menerima Penghargaan Tasrif dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI).
Lebih lanjut, Lin Che Wei juga merupakan penerima Best Analyst dari Asiamoney, Euromoney dan Indonesian Best Analyst dari Majalah Prospektif.
Baca juga: Duduk Perkara Kasus Ekspor Minyak Goreng Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana
Sekilas pengalaman Lin Che Wei
- Research Analyst dengan spesialisasi Perbankan, Industri dan Barang Konsumsi di PT WI Carr Indonesia
- Kepala Riset dan Direktur SG Securities yang berkedudukan di Indonesia dan Singapura
- Direktur Riset di Deutsche Morgan Grenfell
- Direktur Utama PT Danareksa (Persero) (Badan Usaha Milik Negara)
- CEO Sampoerna Foundation (Organisasi Nirlaba).
- CEO Jakarta Old Town Revitalization Corporation (JOTRC)
- Pendiri salah satu media online di Indonesia.
Baca juga: Profil 3 Perusahaan Sawit Swasta yang Terjerat Kasus Ekspor Minyak Goreng
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.