Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Aturan Perjalanan Terbaru | Profil Tersangka Baru Kasus Minyak Goreng

Baca di App
Lihat Foto
Tangkapan layar
Aturan perjalanan terbaru menjadi berita terpopuler Tren sepanjang Rabu (18/5/2022).
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Sepanjang Rabu (18/5/2022) hingga Kamis (19/5/2022), berita soal aturan perjalanan terbaru menjadi berita terpopuler laman Tren.

Pemerintah melalui satgas Covid-19 kembali menyesuaikan kebijakan aturan perjalanan di dalam negeri atau domestik.

Aturan baru ini mulai efektif semenjak Rabu (18//5/2022) kemarin.

Selain itu, yang menjadi berita terpopuler di laman Tren lainnya adalah soal profil Lin Che Wei, tersangka baru kasus ekspor CPO minyak goreng.

Berikut ini artikel selengkapnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1. Aturan perjalanan terbaru mulai Rabu (18/5/2022)

Aturan perjalanan terbaru yang dikeluarkan oleh pemerintah ini diatur dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 18 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.

Ada beberapa perbedaan dengan aturan perjalanan dalam negeri yang ditetapkan sebelumnya.

Kini, masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis kedua tidak perlu lagi melakukan skrining Covid-19, baik tes cepat antigen maupun RT-PCR.

Kemudahan ini sebelumnya hanya diberlakukan bagi masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin dosis ketiga atau dosis penguat (booster) saja.

Selain pelonggaran soal skrining, ada pula pelonggaran soal penggunaan masker. Kini  penggunaan masker di ruang terbuka juga sudah tidak diwajibkan.

Untuk lebih lengkapnya, baca aturan baru perjalanan domestik dalam artikel ini: 

Berlaku Hari Ini, Aturan Perjalanan Terbaru, Tak Perlu PCR atau Antigen

2. Profil Lin Che Wei, tersangka baru kasus minyak goreng

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022.

Tersangka baru tersebut adalah Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati (LCW alias WH).

Kini Lin Che Wei sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat hingga 20 hari ke depan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengatakan, LCW atau WH berasal dari pihak swasta. "Satu orang tersangka yang dilakukan penahanan, yaitu LCW alias WH (Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati) selaku pihak swasta yang diperbantukan di Kementerian Perdagangan RI."

Profil Lin Che Wei selengkapnya ada di artikel berikut:

Jadi Tersangka Baru Kasus Ekspor CPO Minyak Goreng, Ini Profil Lin Che Wei

3. Video kecelakaan antara Porsche dan sepeda motor

Video yang merekam situasi pascakecelakaan antara mobil Porsche dengan sepeda motor di Kota Tangerang, viral di media sosial.

Dalam durasi awal video, tampak seorang petugas keamanan tengah berusaha menepikan sepeda motor yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut.

Kemudian video menampilkan kondisi mobil Porsche berwarna putih yang mengalami rusak pada bagian kanan depan.

Dalam narasi video tertulis,"Telah terjadi kecelakaan antara motor ojol dan sebuah mobil sport di depan apartment Paddington Heights, Pinang, Kota Tangerang, Selasa (17/5/2022) sekitar pukul 09.00 WIB. Kondisi motor dan mobil sama-sama rusak berat."

Tentang kronologi lengkap dan penjelasan polisi, bisa dibaca di artikel ini:

Viral, Video Kecelakaan antara Porsche Vs Sepeda Motor di Tangerang, Ini Kronologinya

4. Penyebab dan pencegahan flu Singapura

Tentang flu Singapura tengah ramai di media sosial.

Flu ini disebut menyerang anak-anak. Selain itu, dilaporkan juga bahwa jenis flu ini sudah masuk ke wilayah Indonesia.

Dalam dunia medis, flu Singapura dikenal dengan Hand, Foot, and Mouth Disease (HFMD) atau dalam bahasa Indonesia dikenal dengan sebutan Penyakit Tangan, Kaki, dan Mulut (PTKM).

Flu ini bukan penyakit baru sebenarnya. Menurut data di laman Kementerian Kesehatan (Kemenkes), flu Singapura sudah ada sejak tahun 1957 dan pertama kali muncul di Toronto, Kanada.

Penyakit ini dikenal dengan nama "Flu Singapura" karena gejalanya yang mirip dengan flu, dan pada saat itu di Singapura banyak terjadi kasus serta kematian akibat penyakit ini.

Untuk upaya pencegahan selengkapnya, ada di artikel berikut:

Mengenal Apa Itu Flu Singapura, dari Penyebab, Penularan hingga Pengobatannya

5. Video viral soal tunggakan BPJS hingga 7 juta

Video yang memperlihatkan peserta BPJS Kesehatan mendapatkan tagihan hingga Rp 7 juta, tengah viral di media sosial TikTok.

"Ku kira bakal diblokir kalau gak bayar, ternyata menumpuk. Ada yang tahu cara stop BPJS gak sih," tulis akun tersebut.

Banyak warganet yang berkomentar dan ikut memikirkan bagaimana lantas solusinya.

Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf menjelaskan bahwa kepesertaan BPJS Kesehatan bersifat wajib bagi seluruh masyarakat Indonesia. Jadi setiap warga negara Indonesia tanpa terkecuali wajib mendaftarkan diri dan keluarganya dalam skema program BPJS Kesehatan.

Masyarakat yang terlambat membayar iuran BPJS Kesehatan, maka akan dikenai tunggakan iuran. Tunggakan iuran ini akan diakumulasi dan wajib dibayarkan oleh peserta.

Sebagai solusi, BPJS Kesehatan menciptakan program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) untuk meringankan pembayaran iuran tunggakan.

Video Viral Tunggakan BPJS Kesehatan Rp 7 juta, Bagaimana Solusinya?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi