KOMPAS.com - Sebuah video bernarasi oknum berseragam polisi lalu lintas (polantas) di Bandar Lampung disebut melakukan pungutan liar (pungli), viral di media sosial.
Video itu diunggah oleh akun Instagram @underc0ver.id, Selasa (17/5/2022).
"Seorang polisi bandar Lampung melakukan pungli di tanjung karang pada saat mau lebaran bantu viralin gaes biar polisinya kapok," demikian kalimat yang dituliskan dalam video.
Video tersebut direkam seorang warga dan menyebut polantas di hadapannya telah melakukan pungli kepada pengendara.
"Ini apa ini, Pak? Kenapa ada sogok-sogokan," ujar perekam, sembari mengarahkan kameranya pada lembaran Rp 50.000 yang ada di dalam dashboard sepeda motor.
Hingga Kamis (19/5/2022) sore, video tersebut telah disukai lebih dari 2.300 kali dan dikomentari 255 kali oleh pengguna Instagram.
Penjelasan Polresta Bandar Lampung
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota (Kasatlantas Polresta) Bandar Lampung, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rohmawan mengatakan bahwa oknum polantas dalam video itu bertugas di Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungkarang Barat (TKB).
Kini, berdasarkan informasi yang ia terima, yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung.
"Itu anggota lantas Polsek TKB, sekarang ditangani Sie Propam Polresta Bandar Lampung," terangnya, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (19/5/2022) sore.
Menurut Rohmawan, kejadian itu terjadi di Jalan Teuku Umar, tepatnya di depan Plaza Pos Indonesia, Kota Bandar Lampung.
Baca juga: Viral, Video Polantas Minta Sekarung Bawang Saat Tilang Sopir Truk, Ini Tanggapan Korlantas
Kapolres: sedang diperiksa
Namun, terkait waktu dan seperti apa peristiwanya, ia tak mengetahuinya secara detail.
"Saya enggak tahu kalau berapanya itu, pemeriksaannya saya enggak tahu," ujar Rohmawan.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Bandar Lampung, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Ino Harianto hanya mengatakan bahwa oknum polantas tersebut sedang diperiksa.
"Anggota tersebut sedang kami lakukan pemeriksaan," ucapnya singkat, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (19/5/2022) sore.
Baca juga: Viral, Video Oknum Polantas Pukul dan Tendang Pengendara Motor, Begini Ceritanya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.