Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Punya Tunggakan BPJS? Jangan Khawatir, Begini Cara Mencicilnya

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Kartu Indonesia Sehat BPJS Kesehatan.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com – Sebuah unggahan mengenai tagihan tunggakan BPJS sebesar Rp 7 juta viral di media sosial TikTok.

Adapun unggahan tersebut diposting oleh akun TikTok @tanianeiathanita.

"Ku kira bakal diblokir kalau gak bayar, ternyata menumpuk. Ada yang tahu cara stop BPJS gak sih," tulis akun tersebut.

Terkait unggahan tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas menyampaikan bahwa masyarakat yang terlambat membayar iuran BPJS dapat memanfaatkan program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) guna meringankan pembayaran iuran tunggakan.

"Ini ada mekanisme rencana pembayaran bertahap yang bisa dimanfaatkan oleh peserta," kata Iqbal dikutip dari Kompas.com (18/05/2022).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dengan program tersebut maka peserta BPJS yang terlambat membayar tagihannya bisa membayar tunggakan dengan cara mencicil.

Baca juga: Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan bagi Peserta yang Meninggal Dunia

Apa itu program Rehab BPJS?

Dikutip dari Kompas.com (20/03/2022), program Rehab adalah program yang memungkinkan peserta membayar BPJS Kesehatan dengan membuat pilihan berupa berapa kali tunggakan iuran bisa dibayarkan sembari peserta tetap membayar iuran BPJS Kesehatan per bulannya.

Nantinya kartu BPJS Kesehatan penunggak akan aktif kembali saat peserta bisa melunasi kewajibannya.

Program Rehab sendiri peluncurannya telah mulai dilakukan sejak Desember 2021 lalu.

Program ini diharapkan bisa membantu para penunggak untuk segera mengaktifkan kepesertaannya.

Baca juga: Ada Tunggakan BPJS Kesehatan? Cicil Saja Menggunakan Program Rehab

Syarat ikut program Rehab

Adapun sejumlah syarat untuk bisa mengikuti program Rehab, dikutip dari Kompas.com (18/5/2022), yakni:

  1. Peserta termasuk dalam segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran lebih dari 3 bulan, yakni 4-24 bulan.
  2. Peserta mendaftar melalui Aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165.
  3. Maksimal periode tahapan pembayaran selama 1 siklus program adalah 12 bulan.
  4. Status kepesertaan akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan lunas dibayarkan.

Baca juga: Video Viral Tunggakan BPJS Kesehatan Rp 7 juta, Bagaimana Solusinya?

Cara ikut program Rehab agar bisa cicil tunggakan BPJS

Berikut ini cara untuk mengikuti program Rehab BPJS agar tunggakan bisa dicicil:

1. Mengunduh aplikasi Mobile JKN

2. Memilih menu "Program Rehab" dan memasukkan informasi yang diperlukan

3. Menyetujui syarat dan ketentuan serta hasil simulasi program

4. Tagihan iuran yang akan dibayar otomatis berubah sesuai dengan besaran simulasi

5. Membayar nominal tagihan iuran melalui kanal-kanal pembayaran yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan

6. Pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan kecuali pada Februari yang hanya bisa dilakukan hingga tanggal 27

7. Peserta yang terdaftar autodebit, maka tagihan akan terkoneksi dengan tagihan autodebit kecuali Bank Mandiri, BCA, dan BNI.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi