Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Unggahan 130 Kucing Ditelantarkan di Sebuah Ruko di Surabaya

Baca di App
Lihat Foto
Kadis Damkar Surabaya Dedik Irianto
Tangkapan layar video singkat yang menampilkan 130 kucing dan 1 anjing yang ditelantarkan di ruko bukit Puncak Golf, Surabaya, Jawa Timur pada Kamis (19/5/2022).
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Sebuah unggahan berisi informasi mengenai adanya ratusan kucing yang ditelantarkan oleh penyewa ruko di Surabaya, viral di media sosial pada Jumat (20/5/2022).

"Help!" tulis pengunggah dalam twitnya.

Dalam twit juga dilengkapi dengan foto beberapa kucing yang ada di dalam kandang.

Baca juga: Video Viral NoBackpackDay Mulai Diikuti Sekolah di Indonesia, Apa Itu?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Foto tersebut juga berisi keterangan bahwa penyewa ruko disebutkan kabur tanpa kabar dan meninggalkan kucing-kucing tersebut.

"Pihak damkar yang sempat mau mengevakuasi seluruh kucing juga kebingungan mau ditaruh mana kucing sebanyak ini. Sementara pemilik ruko sudah mau ambil alih kembali rukonya," bunyi keterangan tersebut.

Lalu, bagaimana kronologi kejadian dan seperti apa penanganan dari petugas pemadam kebakaran (damkar) Surabaya menangani hal ini?

Kronologi kejadian

Kepala Dinas (Kadis) Damkar Surabaya Dedik Irianto membenarkan bahwa kejadian ratusan kucing ditelantarkan di salah satu ruko berlokasi di Surabaya.

"Betul, kejadiannya Jumat, 20 Mei 2022. Lokasi Ruko Puncak Bukit Golf sekitar pukul 14.30 WIB," ujar Dedik saat dihubungi Kompas.com, Minggu (22/5/2022).

Menurut catatan damkar Surabaya, di ruko tersebut ada 130 ekor kucing dan 1 ekor anjing.

Dedik mengatakan, pihaknya datang ke lokasi karena ada keluhann dari warga sekitar karena bau menyengat dari ruko.

Keluhan tersebut disampaikan warga kepada pemilik ruko.

"Petugas yang datang ke lokasi berkoordinasi dengan pemilik ruko terkait evakuasi hewan yang berada di dalam ruko," ujar Dedik.

Baca juga: Video Viral Tunggakan BPJS Kesehatan Rp 7 juta, Bagaimana Solusinya?

 

Ia menjelaskan, dari beberapa keterangan, hewan yang berada di dalam ruko tersebut bukan milik pemilik ruko.

"Hewan-hewan yang ditinggalkan itu merupakan titipan dari orang, yang mana saat ini tidak bertanggungjawab dan pemilik hewan tersebut dihubungi tidak bisa," lanjut dia.

Kendati masih mencari jalan tengah dan penyelesaiannya, pemilik ruko sudah siap jika diminta membuat surat pernyataan dari Polsek terkait evaluasi hewan. Hal itu agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Update penanganan oleh damkar Surabaya

Sementara itu, Dedik menyampaikan, untuk perkembangan terbaru, petugas damkar di lapangan sudah menginstruksikan ke pemilik toko terkait tata cara evakuasi hewan tersebut, sebagai berikut: 

1. Tindakan evakuasi harus diketahui pemilik hewan dan mendapatkan persetujuan dari pemilik.

Hal ini dilakukan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan atau tuntutan dari pemilik hewan.

2. Damkar menyarankan pemilik ruko, untuk siap mengevakuasi hewan yang dibantu oleh petugas damkar, jika dia sudah bertemu dengan pemilik hewan.

"Untuk dilakukan evakuasi harus menunggu persetujuan dari pemilik kucing tersebut, jadi sampai sekarang belum dilakukan evakuasi dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP)," kata Dedik.

Apakah bisa diadopsi?

Lantaran viral di media sosial, beberapa warganet mengajukan diri jika pemilik hewan tidak ada jawaban, apakah diperbolehkan untuk mengadopsi hewan tersebut atau tidak.

"Aku mau satu kalo ada yg butuh buat di adop, pen ngasih kucing ku temen," tulis akun Twitter ini.

"Arep ewangi adopt hubungi sapa ya? Ato sumbang pakan? (Mau bantu adopsi hubungi siapa ya? Atau ikut bantu sumbang makanan kucing?)" tulis warganet lain.

Terkait hal itu, Dedik belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

"Sebaiknya bilang pemilik rukonya saja, langsung ke rukonya," ujar Dedik.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi