KOMPAS.com - Pendaftraran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun Ajaran 2022/2023 dibuka mulai Senin (23/5/2022).
Pembukaan PPDB SMP DKI Jakarta itu ditandai dengan pengajuan akun pendafataran secara online.
Sebelumnya, pengajuan akun PPBD SD sudah dilakukan pada 17 Mei 2022. Sementara pengajuan akun PPDB SMA/SMK di DKI Jakarta akan dilaksanakan mulai 30 Mei 2022.
PPDB SMP DKI Jakarta ini dapat diikuti oleh calon peserta didik dengan kriteria umum sebagai berikut:
- Berusia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2021
- Lulus SD atau bentuk lain yang sederajat
- Tercatat dalam Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta paling lambat 1 Juni 2021.
Tahun ini, Pemerintah Kota DKI Jakarta memutuskan untuk menggelar PPDB SD, SMP, dan SMA secara online melalui layanan SIAP PPDB Online atau https://ppdb.jakarta.go.id.
PPDB DKI Jakarta secara online ini memungkinkan peserta didik untuk mendaftar dari rumah dan mengurangi kerumunan di sekolah selama masa transisi pandemi Covid-19.
Baca juga: Jadwal dan Syarat Pendaftaran PPDB Jateng SMA/SMK Tahun Ajaran 2022/2023
Jadwal PPDB SMP DKI Jakarta
Dilansir dari laman PPDB Jakarta, seluruh kegiatan PPDB SMP DKI Jakarta dilakukan secara online. Berikut jadwal PPDB SMP di DKI Jakarta:
1. Jalur Prestasi dan Afirmasi (Tahap 1)Jalur ini ditujukan bagi calon siswa yang masuk kategori prioritas pertama, yaitu inklusi, anak panti, dan anak nakes yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19.
- Pendaftaran akun: 23 Mei 2022
- Pemilihan sekolah dan proses seleksi: 13 - 15 Juni 2022 (khusus anak nakes, 13 Juni - 6 Juli 2022)
- Pengumuman hasil seleksi: 15 Juni 2022 (khusus anak nakes, 6 Juli 2022)
- Lapor diri secara online: 16 - 17 Juni 2022 (khusus anak nakes, 8 Juli 2022).
Jalur ini ditujukan untuk calon siswa yang masuk kategori prioritas kedua, yaitu anak yang terdaftar di DTKS (penerima KJP, KJP Plus, dan PIP), anak buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta serta anak pengemudi Transjakarta yang mengemudikan bus kecil.
- Pengajuan akun: 23 Mei 2022
- Pendaftaran dan proses seleksi: 20-22 Juni 2022
- Pengumuman: 22 Juni 2022
- Lapor diri: 23-24 Juni 2022
Baca juga: Referensi PPDB 2022, Cek Sekolah Terbaik di Banten Berdasar Nilai UTBK
3. Jalur Zonasi (Tahap 1)- Pengajuan akun: 23 Mei 2022
- Pendaftaran dan proses seleksi: 27-29 Juni 2022
- Pengumuman: 29 Juni 2022
- Lapor diri: 30 Juni - 1 Juli 2022
Jalur ini ditujukan bagi calon siswa yang orang tuanya mendapat penugasan dari instansi lembaga yang mempekerjakan paling lama satu tahun sebelum awal tanggal pendaftaran dan anak guru yang memilih sekolah tujuan sesuai dengan tempat tugas orang tuanya.
- Pengajuan akun: 13-28 Juni 2022
- Pendaftaran dan proses seleksi: 13-28 Juni 2022
- Pengumuman: 29 Juni 2022
- Lapor diri: 30 Juni - 1 Juli 2022
- Pendaftaran dan proses seleksi: 4-6 Juli 2022
- Pengumuman: 6 Juli 2022
- Lapor diri: 7-8 Juli 2022
Baca juga: PPDB Jakarta 2022 Jenjang SMP: Cek Cara Mengajukan Akun dan Jadwalnya
Alur Pendaftaran PPDB SMP DKI Jakarta
Masih dilansir dari sumber yang sama, alur pendaftaran PPDB SMP DKI Jakarta dimulai dari pendaftaran dengan pengajuan akun hingga lapor diri di tahap terakhir.
Berikut alur pendaftaran PPDB SMP DKI Jakarta:
1. Pendaftaran PPDB SMP DKI JakartaSeperti yang sudah dijelaskan, pendaftaran PPDB SMP DKI Jakarta untuk beberapa jalu sudah bisa dilakukan mulai 23 Mei 2022.
Pendaftaran dilaksanakan online dengan cara berikut ini:
- Peserta Didik mengakses laman PPDB DKI Jakarta melalui tautan https://ppdb.jakarta.go.id/
- Klik "Pengajuan Akun" jenjang SMP
- Mengisi formulir data diri
- Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/ Token untuk aktivasi.
Setelah melakukan pendaftaran, Peserta Didik akan memperoleh PIN/ token untuk diaktivasi. Berikut cara aktivasi token tersebut:
- Mengakses laman https://ppdb.jakarta.go.id/
- Klik "Aktivasi" dan masukkan Nomor Peserta (dari sistem sidanira)
- Mengganti PIN/ Token dengan password
Setelah melakukan aktivasi PIN/ Token, Peserta Didik bisa memilih SMP yang akan dituju.
Baca juga: PPDB Jakarta 2022 Dibuka, Hari Ini Pengajuan Akun Jenjang SMP
3. Pemilihan sekolah tujuanMengacu pada jadwal PPDB SMP DKI Jakarta, pemilihan sekolah tujuan bisa dilakukan mulai 13 - 15 Juni 2022.
Berikut cara memilik sekolah tujuan:
- Mengakses laman https://ppdb.jakarta.go.id/
- Login dengan memasukkan Nomor Peserta dan Password
- Memilih sekolah tujuan
- Mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan
Usai memilih sekolah tujuan, Peserta Didik akan mengikuti proses seleksi yang dilakukan oleh sistem. Proses seleksi ini dilakukan untuk mengetahui apakah Calon peserta Didik diterima di sekolah tujuan atau tidak.
Hasil pengumuman seleksi PPDB SMP DKI Jakarta bisa diakses di laman yang sama pada 15 Juni 2022.
Baca juga: Jadwal PPDB Madrasah DKI Jakarta 2022 MIN, MTsN dan MAN
4. Lapor diriLapor diri merupakan alur pendaftaran PPDB SMP DKI Jakarta tahap terakhir. Sesuai jadwal, lapor diri akan dilaksanakan pada 16 - 17 Juni 2022 secara online.
Berikut cara lapor diri dalam PPDB SMP DKI Jakarta:
- Mengakses laman https://ppdb.jakarta.go.id/
- Login dengan memasukkan Nomor Peserta dan Password
- Klik "Lapor Diri"
- Mencetak tanda bukti Lapor Diri.