KOMPAS.com - Fakultas kedokteran merupakan salah satu jurusan yang paling banyak diincar di setiap seleksi masuk perguruan tinggi.
Universitas Indonesia (UI) menjadi salah satu kampus yang memiliki fakultas kedokteran.
Tak hanya kampus umum seperti UI, fakultas kedokteran juga ada di beberapa kampus Islam.
Di Indonesia, tercatat ada tiga Universitas Islam Negeri (UIN) yang memiliki fakultas kedokteran.
Ketiganya adalah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dan UIN Alauddin Makassar.
Baca juga: 4 PTN yang Jalur Mandirinya Tanpa Uang Pangkal, Mana Saja?
Lantas, berapa biaya kuliah kedokteran di kampus-kampus itu?
Biaya kuliah kedokteran UI
Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Indonesia Nomor 406/SK/R/UI/2021, tarif uang kuliah tunggal (UKT) berdasarkan BOP-Berkeadilan (BOP-B) dan BOP-Pilihan (BOP-P).
Di UI, ada dua rumpun atau klaster yang memiliki biaya pendidikan berbeda, yaitu sains, teknologi dan kesehatan (IPA), serta sosial humaniora (IPS).
Berikut rincian biaya UKT di rumpun sains, teknologi, dan kesehatan (IPA):
BOP-B- Kelas-1: 0 - Rp 500.000
- Kelas-2: Rp 500.000 - Rp 1.000.000
- Kelas-3: Rp 1.000.000 - Rp 2.000.000
- Kelas-4: Rp 2.000.000 - Rp 4.000.000
- Kelas-5: Rp 4000.000 - Rp 6.000.000
- Kelas-6: Rp 6.000.000 - Rp 7.500.000
- Kelas-1: Rp 10.000.000
- Kelas-2: Rp 12.500.000
- Kelas-3: Rp 15.000.000
- Kelas-4: Rp 17.500.000
- Kelas-5: Rp 20.000.000
Baca juga: Biaya Kuliah di Unpad
Biaya kuliah kedokteran UIN Malang
Penetapan uang kuliah tunggal (UKT) tahun akademik 2022-2023 di UIN Malang termaktub dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 244 Tahun 2022.
Dijelaskan bahwa UKT tersebut terdiri dari beberapa kelompok yang ditentukan berdasarkan kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua, atau pihak lain yang membiayai.
UKT kelompok I ditetapkan kepada paling sedikit 5 persen dari jumlah mahasiswa yang diterima.
Selain itu, perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN) dilarang memungut uang pangkal dan pengutan lain selain UKT.
Baca juga: Cara Klaim Beasiswa bagi Anak Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Berikut rincian UKT di Fakultas Kedokteran dan Ilmu-ilmu Kesehatan di UIN Malang:
Pendidikan dokter- UKT I: 0 - Rp 400.000
- UKT II: Rp 4.434.000
- UKT III: Rp 8.867.000
- UKT IV: Rp 13.301.000
- UKT V: Rp 17.735.000
- UKT VI: Rp 22.168.000
- UKT VII: Rp 26.602.000
- KIP: Rp 2.400.000
- UKT I: 0 - Rp 400.000
- UKT II: Rp 6.915.750
- UKT III: Rp 10.375.650
- UKT IV: Rp 13.831.500
- UKT V: Rp 17.289.400
- UKT VI: Rp 20.747.300
- UKT VII: Rp 22.476.200
- KIP: Rp 2.400.000
- UKT I: 0 - Rp 400.000
- UKT II: Rp 1.554.000
- UKT III: Rp 3.109.000
- UKT IV: 4.663.000
- UKT V: Rp 6.217.000
- UKT VI: Rp 7.771.000
- UKT VII: Rp 9.714.000
- KIP: Rp 2.400.000
Baca juga: Viral, Video Kampus Punya Flying Fox, Begini Penjelasan UMM
Biaya kuliah kedokteran UIN Jakarta
Penetapan UKT tertuang dalam Keputusan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Nomor 405 Tahun 2022.
Sama halnya dengan UIN Malang, ada 8 kelompok UKT dengan biaya yang berbeda-beda, termasuk pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Berikut rincian UKT di Fakultas Kedokteran UIN Jakarta:
Kedokteran dan Pendidikan dokter- UKT I: Rp 400.000
- UKT II: Rp 15.000.000
- UKT III: Rp 21.000.000
- UKT IV: Rp 27.000.000
- UKT V: Rp 34.620.000
- UKT VI: Rp 39.810.000
- UKT VII: Rp 45.790.000
- KIP: Rp 2.400.000
Biaya kuliah kedokteran UIN Makassar
Di Fakultas Ilmu Kesehatan UIN Makassar, ada beberapa prodi yang tersedia, yaitu Keperawatan, Kesehatan Masyarakat, Farmasi, D3 Kebidanan, dan Kedokeran.
Berikut rincian UKT-nya:
Keperawatan- UKT I: 0 - Rp 400.000
- UKT II: Rp 1.902.600
- UKT III: Rp 2.526.800
- UKT IV: Rp 3.171.000
- UKT V: Rp 3.805.200
- UKT VI: Rp 4.439.400
- UKT VII: Rp 5.073.600
- KIP: Rp 2.400.000
- UKT I: 0 - Rp 400.000
- UKT II: Rp 2.552.400
- UKT III: Rp 3.403.200
- UKT IV: Rp 4.254.000
- UKT V: Rp 5.104.800
- UKT VI: Rp 5.955.600
- UKT VII: Rp 6.806.400
- KIP: Rp 2.400.000
Baca juga: Pengisian PDSS Dimulai Hari Ini, Berikut Jadwal dan Syarat Pendaftaran SPAN-PTKIN
Farmasi- UKT I: 0 - Rp 400.000
- UKT II: Rp 5.250.000
- UKT III: Rp 7.000.000
- UKT IV: Rp 8.750.000
- UKT V: Rp 10.500.000
- UKT VI: Rp 12.250.000
- UKT VII: Rp 14.000.000
- KIP: Rp 2.400.000
- UKT I: 0 - Rp 400.000
- UKT II: Rp 2.880.000
- UKT III: Rp 3.840.000
- UKT IV: Rp 4.800.000
- UKT V: Rp 5.760.000
- UKT VI: Rp 6.720.000
- UKT VII: Rp 7.680.000
- KIP: Rp 2.400.000
- UKT I: 0 - Rp 400.000
- UKT II: Rp 12.978.000
- UKT III: Rp 17.304.000
- UKT IV: Rp 21.630.000
- UKT V: Rp 25.956.000
- UKT VI: Rp 30.282.000
- UKT VII: Rp 34.608.000
- KIP: Rp 2.400.000
Baca juga: 8 Sekolah Kedinasan, Lulus Bisa Jadi CPNS hingga Biaya Pendidikan Gratis
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.