Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Pasien Covid-19 Mahal, BPJS Kesehatan Imbau Warga Daftar Peserta Sebelum Endemi

Baca di App
Lihat Foto
DOK. SHUTTERSTOCK/SHALSTOCK
Cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online dan offline dengan mudah
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Kondisi Covid-19 di Indonesia dan sejumlah negara di dunia mulai membaik.

Hal itu memunculkan optimisme bahwa status Covid-19 akan berubah dari pandemi menjadi penyakit endemi.

Namun saat Covid-19 menjadi endemi, biaya perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit tidak lagi ditanggung negara atau Pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab pribadi pasien.

Baca juga: Video Viral Tunggakan BPJS Kesehatan Rp 7 juta, Bagaimana Solusinya?

Segera jadi peserta BPJS Kesehatan

Terkait kondisi tersebut, Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghifron Mukti mengimbau masyarakat segera menjadi peserta BPJS Kesehatan sebelum Covid-19 menjadi endemi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ali menjelaskan, saat Covid-19 menjadi endemi di Indonesia, BPJS Kesehatan hanya akan menanggung biaya perawatan untuk pesertanya saja.

Padahal menurut Ghufron biaya perawatan untuk Covid-19 bisa mencapai puluhan juta bahkan ratusan juta rupiah.

“Nanti kalau tiba-tiba endemi, lalu tidak ditanggung lagi, yang bukan peserta BPJS kan harus bayar sendiri kalau kena Covid-19,” kata dia dalam Bussiness Talk Kompas TV, Selasa malam (24/5/2022).

"Kalau mau ditanggung BPJS ya jadi peserta..."

Ali Ghufron menegaskan, pembiayaan yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan berasal dari dana para peserta.

Sehingga jika masyarakat ingin agar perawatannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan, mereka harus menjadi peserta.

“Jadi kalau mau ditanggung sama BPJS ya jadi peserta. Kami pengelola ini kan yang diberikan sebuah tanggung jawab, amanah, untuk mengelola dana peserta. Kalau dia bukan peserta bagaimana?,” kata dia.

“Sehingga konsep gotong royong itu bisa berjalan dengan baik, maka kami imbau kepada masyarakat, dan sesuai dengan undang-undang, secara eksplisit kepesertaan BPJS itu wajib,” tuturnya.

Baca juga: Terlambat Bayar Iuran, Peserta BPJS Kesehatan Didenda Rp 30 Juta?

 

Persiapan BPJS Kesehatan hadapi endemi Covid-19

Ali juga menuturkan, BPJS Kesehatan akan bekerja sebaik-baiknya untuk menyiapkan diri menghadapi endemi.

Bahkan, pihaknya telah membuat skenario pandemi ke endemi, serta langkah-langkah strategis yang harus dilakukan, sehingga masyarakat, BPJS, dan pemangku kepentingan siap.

“BPJS Kesehatan sudah menyiapkan diri. Jadi kami sudah membuat hitungan-hitungan, skenario-skenario, termasuk persiapan-persiapan yang harus dilakukan,” jelas dia.

 
 
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi