Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

CPNS yang Mengundurkan Diri Berkurang Jadi 100 Orang, Ini Kata BKN

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Diskominfo Jember
Penerimaan CPNS dan CPNS 2022?
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan, jumlah calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang mengundurkan diri kini mulai berkurang.

Awalnya, sebanyak 105 CPNS yang lolos pada tahap seleksi tahun 2021 memutuskan untuk mundur karena tidak cocok dengan besaran gaji dan tunjangan yang bakal diterima.

Baca juga: 105 CPNS Mengundurkan Diri, Ini Alasan dan Rincian Instansinya

Update terbaru dari BKN, jumlah CPNS yang mundur kini jumlahnya tersisa sebanyak 100 orang.

"Angka CPNS yang mengundurkan diri turun minggu ini 100, dibanding minggu kemarin 105 orang," ujar Satya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (28/5/2022).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurutnya, pengurangan jumlah peserta yang mundur ini dikarenakan instansi masih berusaha menggantikan peserta yang mundur sebelum ditetapkan Nomor Induk Pegawai (NIP)-nya.

"Jadi memang bisa digantikan oleh peserta ranking di bawahnya. Namun dengan catatan belum diajukan NIP-nya. Oleh karena itu, angka yang mengundurkan diri turun minggu ini," lanjut dia.

Update rincian CPNS yang mengundurkan diri

Selain itu, BKN juga merilis data banyaknya CPNS yang mengundurkan diri beserta instansinya.

Kementerian/Lembaga

-Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi = 1 orang
-Kementerian Badan Usaha Milik Negara = 1 orang
-Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia = 2 orang
-Kementerian Perhubungan = 11 orang
-Kementerian Kesehatan = 2 orang
-Badan Intelijen Negara = 1 orang
-Badan Nasional Penanggulangan Terorisme = 1 orang

Pemerintah daerah di Pulau Jawa

-Pemerintah Kabupaten Bantul = 1 orang
-Pemerintah Kabupaten Magelang = 1 orang
-Pemerintah Kabupaten Gresik = 2 orang
-Pemerintah Kabupaten Bangkalan = 1 orang
-Pemerintah Kabupaten Banyuwangi = 1 orang
-Pemerintah Kabupaten Jember = 2 orang
-Pemerintah Kabupaten Lamongan = 1 orang
-Pemerintah Kabupaten Blitar = 1 orang
-Pemerintah Kabupaten Bogor = 4 orang
-Pemerintah Kabupaten Bekasi = 1 orang
-Pemerintah Kabupaten Garut = 2 orang
-Pemerintah Kabupaten Kuningan = 1 orang
-Pemerintah Kabupaten Indramayu = 2 orang
-Pemerintah Kabupaten Majalengka = 6 orang
-Pemerintah Kabupaten Pangandaran = 1 orang
-Pemerintah Kabupaten Pandeglang = 3 orang
-Pemerintah Kota Serang = 2 orang. 

 

Pemerintah daerah di Sulawesi

-Pemerintah Kabupaten Poso = 2 orang
-Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong = 1 orang
-Pemerintah Kabupaten Sigi = 1 orang
-Pemerintah Kabupaten Morowali Utara = 1 orang
-Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar = 1 orang
-Pemerintah Kabupaten Muna = 1 orang

Pemerintah daerah di Sumatera

-Pemerintah Provinsi Sumatera Barat = 6 orang
-Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai = 1 orang
-Pemerintah Kabupaten Lampung Utara = 1 orang
-Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang = 1 orang
-Pemerintah Kabupaten Lampung Timur = 1 orang
-Pemerintah Kabupaten Pesawaran = 1 orang
-Pemerintah Kabupaten Landak = 2 orang
-Pemerintah Kabupaten Banyuasin = 2 orang
-Pemerintah Kabupaten Belitung = 1 orang
-Pemerintah Kabupaten Bintan = 4 orang
-Pemerintah Kabupaten Natuna = 1 orang
-Pemerintah Kabupaten Karimun = 2 orang
-Pemerintah Kota Lhokswumawe = 1 orang

Pemerintah daerah di Kalimantan

-Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat = 1 orang
-Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau = 2 orang
-Pemerintah Kabupaten Tapin = 1 orang
-Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan = 1 orang
-Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara = 4 orang
-Pemerintah Kabupaten Berau = 1 orang

Pemerintah Nusa Tenggara

-Pemerintah Kabupaten Lombok Utara = 1 orang
-Pemerintah Kabupaten Belu = 1 orang
-Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe = 1 orang
-Pemerintah Kota Tomohon = 1 orang
-Pemerintah Kabupaten Bone Bolango = 1 orang
-Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu = 1 orang
-Pemerintah Kota Tidore Kepulauan = 1 orang
-Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu = 1 orang

Itulah alasan dan rincian daftar 100 CPNS yang mengundurkan diri dari masing-masing instansi yang didaftarinya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi