Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Kecelakaan Maut di Menara Saidah, Pasutri Tewas, Sopir Pajero Jadi Tersangka

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Muhammad Isa Bustomi
Kecelakaan yang melibatkan mobil dan sejumlah pemotor terjadi di Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan pada Rabu (25/5/2022) malam. Dua pemotor tewas
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com – Tabrakan maut terjadi pada Rabu (25/5/2022) sekitar pukul 19.30 WIB di dekat Menara Saidah, Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan.

Kecelakaan tersebut mengakibatkan 7 motor dan taksi tertabrak serta dua orang meninggal dunia.

Dari pemeriksaan polisi, pelaku adalah sopir Pajero berinisal J berusia 23 tahun disebut mengalami stroke saat kejadian.

Adapun pelaku saat ini belum dilakukan penahanan.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Menara Saidah, Pengemudi Pajero Belum Dipastikan Ditahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi kecelakaan maut di depan Menara Saidah

Kokoy (47), pengemudi taksi yang menjadi korban, menceritakan, kecelakaan beruntun tersebut terjadi saat pengemudi mobil Pajero melaju kencang dari timur ke arah selatan di Jalan MT Haryono.

Akan tetapi, tak jauh dari sekitar Menara Saidah, pengemudi tersebut kemudian menabrak sejumlah motor yang terseret hingga terhimpit taksi.

"Tidak lama terdengar suara teriakan, tidak tahunya para pengemudi motor itu ditabrak sama pengemudi Pajero itu. Tidak lama kemudian mobil saya juga diseruduk," ujar Kokoy.

Dia mengungkap, sejumlah pemotor yang ditabrak tersebut terhimpit antara depan mobil Pajero dan belakang taksi.

"(Kendaraan yang kecelakaan) mobil saya dan sekitar 7 motor keseruduk. Dua orang meninggal dunia," kata Kokoy.

Adapun beberapa pemotor menurutnya mengalami luka baik ringan maupun serius.

Baca juga: Kronologi, Fakta, dan Penyebab Kecelakaan di Depan Menara Saidah

Dua orang yang merupakan pasutri meninggal

Dikutip dari Kompas.com 27 Mei 2022, korban meninggal adalah pasangan suami istri, bernama Raka Prayogo Putra dan Nova Kharisma.

Kedua korban meninggal tersebut tengah memboncengkan putri mereka RP yang berusia 2 tahun. Beruntung putri mereka selamat.

Setelah kejadian, Panit Lantas Polsek Pancoran Iptu Deni Setiawan mengatakan, pengemudi mobil telah diamankan di Polda Metro Jaya.

Adapun korban luka dirawat di Medistra dan Budi Asih serta di RSCM.

Dikutip dari Kompas.com 26 Mei 2022, kecelakaan diduga akibat pengemudi mobil kurang hati-hati mengemudikan kendaraan.

"Laporan dari masyarakat, awalnya mungkin pengendara kurang hati-hati," ucap Deni.

Baca juga: Kecelakaan MT Haryono, Polisi Tetapkan Sopir Pajero Sport Jadi Tersangka

Sopir Pajero ditetapkan tersangka

Dikutip dari Kompas.com Jumat (27/5/2022) kepolisian akhirnya menetapkan sopir mobil Pajero sebagai tersangka.

Akan tetapi menurutnya pelaku belum bisa dipastikan apakah akan ditahan terkait insiden itu.

"Sementara penyidik belum melihat apakah tersangka ini ditahan atau tidak, karena yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Menurutnya, penyidik berencana mendatangi rumah sakit dimana tersangka dirawat akibat kejadian tersebut.

"Nanti kita lihat, nanti kita akan datangi rumah sakitnya. Kalau toh masalah pemeriksaan kita bisa langsung periksa di rumah sakit," ucap Sambodo.

Baca juga: Penyebab Kecelakaan Maut di MT Haryono Terungkap, Polisi Sebut Sopir Mobil Pajero Alami Serangan Stroke

Pengemudi terkena stroke

Sambodo mengatakan, peristiwa terjadi akibat J (23) saat kejadian mengalami serangan stroke hingga Ia tak sadarkan diri.

Pihak keluarga menyatakan, J pada 2021 memiliki riwayat serangan jantung yang berakibat stroke ringan.

"Pada saat kejadian terjadi serangan (stroke) yang kedua. Sempat kejang-kejang," ujar Sambodo.

Penyidik saat ini juga tengah menunggu hasil tes urine tersangka.

"Untuk tes urine, penyidik masih di rumah sakit masih menunggu hasil pemeriksaan," kata Dia..

Adapun J ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pasal 310 ayat 4 tentang Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi