KOMPAS.com – Tabrakan maut terjadi pada Rabu (25/5/2022) sekitar pukul 19.30 WIB di dekat Menara Saidah, Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan 7 motor dan taksi tertabrak serta dua orang meninggal dunia.
Dari pemeriksaan polisi, pelaku adalah sopir Pajero berinisal J berusia 23 tahun disebut mengalami stroke saat kejadian.
Adapun pelaku saat ini belum dilakukan penahanan.
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Menara Saidah, Pengemudi Pajero Belum Dipastikan Ditahan
Kronologi kecelakaan maut di depan Menara Saidah
Kokoy (47), pengemudi taksi yang menjadi korban, menceritakan, kecelakaan beruntun tersebut terjadi saat pengemudi mobil Pajero melaju kencang dari timur ke arah selatan di Jalan MT Haryono.
Akan tetapi, tak jauh dari sekitar Menara Saidah, pengemudi tersebut kemudian menabrak sejumlah motor yang terseret hingga terhimpit taksi.
"Tidak lama terdengar suara teriakan, tidak tahunya para pengemudi motor itu ditabrak sama pengemudi Pajero itu. Tidak lama kemudian mobil saya juga diseruduk," ujar Kokoy.
Dia mengungkap, sejumlah pemotor yang ditabrak tersebut terhimpit antara depan mobil Pajero dan belakang taksi.
"(Kendaraan yang kecelakaan) mobil saya dan sekitar 7 motor keseruduk. Dua orang meninggal dunia," kata Kokoy.
Adapun beberapa pemotor menurutnya mengalami luka baik ringan maupun serius.
Baca juga: Kronologi, Fakta, dan Penyebab Kecelakaan di Depan Menara Saidah
Dua orang yang merupakan pasutri meninggal
Kedua korban meninggal tersebut tengah memboncengkan putri mereka RP yang berusia 2 tahun. Beruntung putri mereka selamat.
Setelah kejadian, Panit Lantas Polsek Pancoran Iptu Deni Setiawan mengatakan, pengemudi mobil telah diamankan di Polda Metro Jaya.
Adapun korban luka dirawat di Medistra dan Budi Asih serta di RSCM.
Dikutip dari Kompas.com 26 Mei 2022, kecelakaan diduga akibat pengemudi mobil kurang hati-hati mengemudikan kendaraan.
"Laporan dari masyarakat, awalnya mungkin pengendara kurang hati-hati," ucap Deni.
Baca juga: Kecelakaan MT Haryono, Polisi Tetapkan Sopir Pajero Sport Jadi Tersangka
Sopir Pajero ditetapkan tersangka
Dikutip dari Kompas.com Jumat (27/5/2022) kepolisian akhirnya menetapkan sopir mobil Pajero sebagai tersangka.
Akan tetapi menurutnya pelaku belum bisa dipastikan apakah akan ditahan terkait insiden itu.
"Sementara penyidik belum melihat apakah tersangka ini ditahan atau tidak, karena yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Menurutnya, penyidik berencana mendatangi rumah sakit dimana tersangka dirawat akibat kejadian tersebut.
"Nanti kita lihat, nanti kita akan datangi rumah sakitnya. Kalau toh masalah pemeriksaan kita bisa langsung periksa di rumah sakit," ucap Sambodo.
Pengemudi terkena stroke
Sambodo mengatakan, peristiwa terjadi akibat J (23) saat kejadian mengalami serangan stroke hingga Ia tak sadarkan diri.
Pihak keluarga menyatakan, J pada 2021 memiliki riwayat serangan jantung yang berakibat stroke ringan.
"Pada saat kejadian terjadi serangan (stroke) yang kedua. Sempat kejang-kejang," ujar Sambodo.
Penyidik saat ini juga tengah menunggu hasil tes urine tersangka.
"Untuk tes urine, penyidik masih di rumah sakit masih menunggu hasil pemeriksaan," kata Dia..
Adapun J ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pasal 310 ayat 4 tentang Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.