Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Warga di Purbalingga Geruduk Rumah Kakek yang Diduga Sekap Gadis 12 Tahun

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/Tangkapan Layar
Warga Desa Karangreja, Kecamatan Kutasari, Purbalingga, Jawa Tengah mengepung rumah Karsan (60), seorang kakek yang menyekap gadis kecil berinisial AY (12), Kamis (26/5/2022) malam.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Video warga Desa Karangreja, Kecamatan Kutasari, Purbalingga, Jawa Tengah menggeruduk rumah Sukarso Karsan (60), viral di media sosial.

Hal itu setelah Karsan diketahui menyekap bocah perempuan berusia 12 yang sebelumnya dilaporkan hilang. 

Video tersebut diunggah oleh akun ini, Jumat (28/5/2022).

Dalam video tersebut, warga tampak geram dan mencoba merusak atap rumah Karsan yang terbuat dari seng. Beberapa di antara mereka bahkan juga berteriak.

Warga geram lantaran Karsan (60) diduga menyekap gadis berinisial A (12). Dalam video, pihak keamanan berupaya untuk menenangkan aksi warga itu.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga Sabtu (28/5/2022), video tersebut telah ditonton oleh 10.300 warganet dan disukai oleh 555 pengguna instagram.

Baca juga: Hilang, Gadis 12 Tahun Ternyata Disekap Kakek Karsan, Ditemukan Ditutupi Sarung di Pojok Rumah

Kronologi kejadian

Kasi Pelayanan Desa Karangreja, Agus Sutoro mengatakan kronologi kejadian bermula dari laporan pihak keluarga yang mengungkapkan bahwa A hilang, Kamis (26/5/2022).

Menurut keterangan keluarga, korban berpamitan hendak pergi ke rumah pamannya. Namun saat Maghrib, bocah yang sehari-hari tinggal bersama neneknya itu tidak kunjung pulang. Padahal, rumah pamannya tidak jauh dari rumahnya.

"Katanya main dari siang tapi sampai sore tidak pulang," ujar Agus, saat dihubungi oleh Kompas.com (28/5/2022).

Kabar itu menyebar ke beberapa warga. Mereka beramai-ramai mencari gadis berusia 12 tahun itu.

Namun, lantaran tak kunjung ditemukan, Agus akhirnya berinisiatif untuk menghubungi pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Kepolisian.

Pencarian kembali dilakukan hingga menyisiri sungai di dekat desa tersebut. Mereka khawatir jika korban hanyut di sungai. Kendati demikian, pencarian tidak kunjung menemukan hasil.

Baca juga: Cerita Yaya Karsan, Guru Honorer yang Punya Omzet Rp 1 M dari Layanan Titip Transfer

 

Warga curiga dengan pelaku

Saat pencarian, warga sempat menaruh curiga kepada Karsan (60). Pelaku yang tidak lain adalah tetangga korban merupakan laki-laki yang hidup sendiri setelah isterinya meninggal dunia. Sementara ketiga anaknya tidak tinggal di rumah itu.

Agus mengatakan, warga curiga lantaran Karsan tidak ikut mencari. Warga kemudian mendatangi tempat tinggal Karsan (60) yang ternyata dikunci.

"Pintunya itu dikunci, entah dari luar atau dari dalam. Tapi setelah dicek, pintu tidak bisa dikunci dari luar," terang Agus.

Warga kemudian mendobrak pintu rumah Karsan dan menemukan korban berada di rumah tersebut. 

"Ada di pojok rumah, ditutup kain sarung rapat, saya tidak tahu apakah dilakban mulutnya atau bagaimana karena rumah langsung ramai dikepung warga,” kata Agus. 

Korban diketahui ditemukan dihari yang sama, Kamis (26/5/2022) sekitar pukul 24.00 WIB

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pelaku Penyekapan dan Perampokan 4 Mahasiswi di Banjarmasin

Motif masih diselidiki

Terkait motif penyekapan, Agus mengatakan masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian.

"Masih diselidiki Polres Purbalingga. Anaknya juga divisum dan Karsan sudah diamankan," imbuh Agus.

Dilansir dari Kompas.com (27/5/2022), Kapolsek Kutasari Iptu Tedy Subiyarsono membenarkan adanya penyekapan anak di wilayah tugasnya.

Kendati demikian, Tedy belum dapat memberikan motif dan aksi yang dilakukan Karsan.

"Betul (penyekapan anak) masih diduga (pencabulan) karena hari ini unit PPA baru akan meminta keterangan korban, kasus ditangani PPA Polres Purbalingga," kata Tedy.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi