Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Download Sertifikat Vaksin Internasional Arab Saudi untuk Haji di PeduliLindungi

Baca di App
Lihat Foto
DOK KEMENKES
Tangkapan layar sertifikat vaksin internasional standar WHO yang dikeluarkan Kemenkes.
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com – Arab Saudi telah membuka kembali pintu pelaksanaan haji 2022 bagi jamaah luar negeri.

Meski demikian, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, antara lain pembatasan usia dan vaksinasi.

Sebagaimana disampaikan Instagram Kemenkes, para calon jamaah haji diingatkan untuk tidak lupa mendownload sertifikat vaksin internasional melalui aplikasi PeduliLindungi.

“Jangan lupa untuk Sertifikat Internasional Arab Saudi (KSA Tawakkalna) melalui aplikasi PeduliLindungi,” tulis akun tersebut.

Baca juga: Cara Cek dan Download Sertifikat Vaksin Internasional Standar WHO di PeduliLindungi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara unduh sertifikat vaksin internasional Arab Saudi

Kompas.com mengonfirmasi Chief Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Setiaji terkait caranya, Sabtu (28/5/2022).

Berikut cara membuat sertifikat vaksin internasional Arab Saudi untuk pelaksanaan haji, download sertifikat vaksin bisa dilakukan melalui PeduliLindungi.

  1. Buka aplikasi PeduliLindungi
  2. Selanjutnya pilih “Vaksin Covid-19”
  3. Pilih “Sertifikat Vaksin”
  4. Pilih “Sesuaikan Format Sertifikat”
  5. Ketik “Arab Saudi” pada kolom negara tujuan
  6. Klik “Selanjutnya”
  7. Selanjutnya centang identitas Anda, dan klik “Selanjutnya”
  8. Lakukan penyesuaian nama dengan paspor lalu klik “Simpan”
  9. Tahap terakhir cek dan klik “Konfirmasi”
  10. Kembali dan klik nama untuk unduh sertifikat

Baca juga: Sertifikat Vaksin Covid-19 PeduliLindungi Diakui di Semua Negara ASEAN

Syarat naik Haji 2022

Berikut syarat Haji 2022, dikutip dari Instagram Kemenkes:

  1. Jemaah berusia di bawah 65 tahun
  2. Sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis lengkap yang diakui WHO
  3. Sudah mendapat vaksin meningitis
  4. Wajib melapirkan hasil PCR negatif 3X24 jam
  5. Membuat sertifikat Internasional Arab Saudi melalui aplikasi PeduliLindungi.

Dikutip dari Kompas.com, 28 April 2022, syarat lainnya adalah kuota haji regular maupun khusus 2022 diperuntukkan bagi jemaah yang telah melunasi biaya ibadah haji 1441 H/2020 M.

Kemudian, batasan usia paling tinggi 65 tahun terhitung per 8 Juli 2022 dan sesuai urutan nomor porsi.

Baca juga: Aturan Usia Haji Maksimal 65 Tahun Berlaku Sementara atau Seterusnya?

Kuota Haji 2022

Sesuai dengan Keputusan Menag (KMA) nomor 405 tahun 2022 tentang Kuota Haji 1443 H/2022 M, berikut alokasi kuota jemaah haji Indonesia:

Rincian kuota haji reguler, yakni:

Sedangkan kuota haji khusus, yakni:

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi