Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1 Juni 2022 Hari Libur Apa? Ini Daftar Tanggal Merah 2022 Selengkapnya

Baca di App
Lihat Foto
Istimewa
Ilustrasi kalender Saka ciptaan Sultan Agung, bukti akulturasi budaya pra-Islam dan budaya Islam.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Tanggal 1 Juni 2022 merupakan salah satu hari libur nasional, oleh karena itu ditandai dengan warna merah di kalender.

Dilansir laman Setkab, 1 Juni merupakan Hari Lahir Pancasila.

Tanggal merah atau hari libur nasional ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022.

SKB tersebut tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain 1 Juni tidak ada hari libur nasional lainnya di bulan yang sama.

Hari libur nasional akan kembali muncul di bulan berikutnya, yaitu Juli, tepatnya 9 dan 30 Juli 2022.

Baca juga: Daftar Hari Libur Nasional 2022

Berikut daftar libur nasional selama tahun 2022 yang tertuang dalam SKB:

Baca juga: Membaca Pancasila Dalam Kebinekaan Kita

Penetapan 1 Juni sebagai tanggal merah

Penetapan 1 Juni sebagai tanggal merah dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 1 Juni 2016.

Dilansir Kompas.com, 1 Juni 2016, Jokowi mengumumkan melalui keputusan presiden bahwa mulai 2017 tanggal 1 Juni jadi hari libur nasional.

"Maka, dengan mengucap syukur kepada Allah dan bismillah, dengan keputusan presiden, tanggal 1 Juni ditetapkan untuk diliburkan dan diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila," kata Jokowi.

Keputusan tersebut membuat bertambahnya satu lagi hari libur nasional. Pada 2017, hari libur nasional dan cuti bersama menjadi 20 hari, terdiri dari 16 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama.

1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila di Indonesia sejak Soekarno menyampaikan pidato 1 Juni 1945 silam.

Baca juga: Hari Lahir Pancasila, Intip Desa Pancasila di Kaki Gunung Tambora

Dikutip Kompas.com, 9 September 2021, dalam pidato tersebut, untuk kali pertama konsep dan rumusan awal Pancasila dikemukakan oleh Soekarno sebagai dasar negara merdeka.

Awalnya, pidato ini disampaikan oleh Soekarno secara aklamasi tanpa judul. Sampai akhirnya mendapat sebutan “Lahirnya Pancasila” dari mantan Ketua Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), Dr. Radjiman Wedyodiningrat.

Usai menyampaikan pidatonya, isi gagasan dari Soekarno mengenai dasar negara Indonesia diterima oleh para anggota BPUPKI dalam sidang pada 1 Juni 1945.

Akhirnya, Pancasila dinyatakan sah dan resmi dijadikan sebagai dasar negara Indonesia merdeka pada 18 Agustus 1945.

Kata Pancasila diambil dari bahasa sansekerta, di mana Panca berarti lima dan Sila yang berarti dasar atau asas.

Istilah Pancasila sudah dikenal sejak zaman majapahit pada abad ke-14, terdapat dalam buku Negarakertagama karangan Empu Prapanca.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi