KOMPAS.com - Sebuah video berisi curahan hati pemuda bernama Fahri Fadilah Nur Rizki yang mengaku gagal jadi polisi, viral di media sosial pada Minggu (29/5/2022).
Menurut Fahri, dirinya lolos tes seleksi calon Bintara dan menduduki peringkat 35 dari total 1.200 peserta.
Kendati demikian, nama Fahri mendadak hilang dan berganti menjadi nama orang lain beberapa hari menjelang pendidikan.
"Saya siswa Bintara Polri yang digagalkan ketika mau berangkat pendidikan, Saya sudah lulus terpilih, ranking saya 35 dari 1.200 orang dari Polda Metro Jaya," ujar Fahri dalam video.
Baca juga: Gejala dan Cara Cek Tumor Payudara, Penyakit yang Diidap Marshanda
"Ketika mau berangkat pendidikan nama saya digantikan oleh orang yang telah gagal (seleksi). Saya mohon kebijaksanaannya Bapak Presiden Joko Widodo dan Bapak Kapolri," lanjutnya.
Berikut penjelasan Polda Metro Jaya:
Gagal karena buta warna parsial
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membantah kegagalan Fahri sebagai tindakan sengaja.
"Polda Metro Jaya merespons dan tidak antikritik dengan pernyataan calon siswa tersebut," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (30/5/2022), dikutip dari Kompas.com.
Menurut dia, Fahri dinyatakan lulus tahap 1 pada seleksi 2021 untuk tahun anggaran 2022.
Namun, saat kegiatan supervisi yang dilaksanakan sebelum pendidikan, Fahri dinyatakan tidak memenuhi syarat karena menderita buta warna parsial.
Hal tersebut sebagaimana hasil pemeriksaan kesehatan oleh tim medis dari Biddokkes Polda Metro Jaya yang turut disaksikan oleh Kabid Propam serta Sekretariat SDM Polda Metero Jaya.
"Hasilnya buta warna parsial ini yang membuat yang bersangkutan tidak bisa mengikuti pendidikan, karena ini syarat mutlak," ungkap Zulpan.
Baca juga: Ketika Calon Siswa Bintara di Polda Metro Jaya Mengaku Digagalkan, Polisi Sebut Buta Warna
Lolos tahap satu karena hafal tes buta warna
Terkait lolosnya Fahri dalam tahap satu meski buta warna parsial, Polda Metro Jaya menyebut lantaran menghafal tata letak soal dan jawaban dalam buku tes buta warna.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Didiet Setioboedi, Senin (30/5/2022), dilansir dari pemberitaan Kompas.com.
"Kemungkinan terbesar yang belajar tentang buta warna, dia menghafal (tata letak)," ujar dia.
Didiet melanjutkan, buku tes buta warna yang dipakai dalam seleksi banyak dijual di apotek maupun toko alat kesehatan.
Fahri pun kemungkinan menghafal letak soal dan jawaban, sehingga dapat menjawab pertanyaan dalam tes buta warna di seleksi tahap pertama.
"Kemungkinan dia belajar dan menghafal di buku ini, karena dari tahun ke tahun pakai buku ini," terang Didiet.
Setelah pemeriksaan mendalam, barulah pihaknya mendapati Fahri mengalami buta warna parsial.
Digantikan sesuai prosedur
Menanggapi pergantian nama Fahri, Polda Metro Jaya pun memastikan tidak ada pergantian nama dengan "siswa titipan".
Kepala Biro SDM Polda Metro Jaya Kombes Langgeng Purnomo mengatakan, nama Fahri diganti dengan calon peserta lain dengan ranking di bawahnya.
"Apabila satu tidak memenuhi syarat, kemudian ranking di bawahnya naik," tutur Langgeng, Senin (30/5/2022), seperti diberitakan Kompas.com.
Selain itu, pergantian posisi calon peserta pun dilakukan melalui sidang terbuka dan disaksikan oleh dewan pengawas.
"Tambahan, satu ini bukan atensi (untuk memasukan siswa lain). Ini adalah langkah untuk memenuhi kuota didik, prosesnya pun dilakukan secara prosedur dan melibatkan pengawas juga," ucap Langgeng.
Tiga kali ikut seleksi
Terhitung, Fahri sudah tiga kali mendaftarkan diri sebagai calon siswa Bintara di Polda Metro Jaya, yakni sejak 2019 hingga 2021.
Namun, menurut penuturan Zulpan, pemuda itu dinyatakan tidak memenuhi syarat dan tidak lolos seleksi pada 2019 dan 2020.
Adapun 2021, untuk anggaran 2022, Fahri lulus seleksi tahap satu sebelum akhirnya kembali gagal dalam kegiatan supervisi karena buta warna parsial.
"Untuk anggota Polri adalah harus tidak buta warna, ini syarat utama dari sisi kesehatan yang harus dipahamkan," jelas Zulpan.
(Sumber: Kompas.com/Tria Sutrisna | Editor Irfan Maullana; Ambaranie Nadia Kemala Movanita)