Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang Diperingati Setiap 31 Mei

Baca di App
Lihat Foto
Pixabay/Mohamed Hassan
Hari Tanpa Tembakau Sedunia
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Setiap tanggal 31 Mei diperingati sebagai Hari Tanpa Tembakau Sedunia atau World No Tobacco Day.

Perayaan ini sebagai pengingat bahaya tembakau sekaligus mengajak untuk berpuasa merokok selama satu hari.

Dikutip dari laman UICC, Hari Tanpa Tembakau Sedunia bertujuan meningkatkan kesadaran akan bahaya produk tembakau bagi manusia, kesehatan masyarakat, dan lingkungan.

Baca juga: Hari Tanpa Tembakau Sedunia: Mengintip Bahaya Nikotin bagi Otak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantas, bagaiamana sejarah Hari Tanpa Tembakau Sedunia?

Sejarah Hari Tanpa Tembakau Sedunia

Dilansir dari laman WHO, negara-negara anggota WHO yang awalnya mengusung lahirnya Hari Tanpa Tembakau Sedunia pada 1987.

Tahun yang sama, World Health Assembly atau Majelis Kesehatan Dunia mengeluarkan Resolusi WHA40.38, yang menyerukan mulai 7 April 1988 sebagai Hari Tanpa Rokok Sedunia.

Pada 1988, mereka kembali mengesahkan Resolusi WHA42.19 sebagai penetapan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia setiap tahun pada tanggal 31 Mei.

Mereka menginginkan perhatian global tertarik sepenuhnya pada epidemi tembakau dan kematian yang disebabkan oleh tembakau.

Tanggal 31 Mei juga digunakan untuk menarik perhatian pada praktik bisnis perusahaan tembakau dalam memerangkap konsumen.

Serta, campur tangan mereka dalam keputusan kebijakan yang merusak pengendalian tembakau yang efektif.

Adapun menurut catatan WHO, industri tembakau membawa dampak yang begitu besar terhadap lingkungan, antara lain:

Selain itu, WHO juga menuliskan bahwa tembakau membahayakan kesehatan melalui penanaman, produksi, distribusi, konsumsi, dan limbah pasca-konsumsi.

Baca juga: Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Bagaimana Cara Efektif Berhenti Merokok?

 

Tema Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2022

Tahun ini, Hari Tanpa Tembakau Sedunia mengampanyekan "Protect the Environment" yang berfokus pada dampak tembakau terhadap lingkungan.

Tujuan tema ini untuk mengekspos upaya perusahaan tembakau dalam greenwashing reputasi dengan memasarkan produk "ramah lingkungan".

Greenwashing sendiri merupakan praktik tipuan pemasaran melalui pencitraan palsu tentang bagaimana produk diklaim ramah lingkungan.

Tema ini berawal dari pembuangan putung rokok sembarangan. Menurut UICC, putung rokok merupakan sumber polusi plastik pertama di dunia.

Tidak hanya itu, penggunaan pestisida untuk menanam tanaman tembakau, penggundulan lahan, serta penggunaan air dalam jumlah besar juga merusak ekosistem dan mengurangi ketahanan iklim.

Indonesia melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun tak luput dari upaya menyemarakkan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2022.

"Kampanye HTTS tahun 2022 ini merupakan kesempatan untuk meningkatkan kesadaran tentang efek bahaya dari konsumsi rokok dan paparan asap rokok, bukan saja terhadap kesehatan namun juga terhadap lingkungan," tulis Kemenkes dalam laman resmi, Selasa (31/5/2022).

Untuk semakin memeriahkan, Kemenkes juga membagikan twibbon bertajuk "Rokok: Ancaman Kesehatan dan Lingkungan" yang bisa diakses di sini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi