Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembelian BBM Bersubsidi Bakal Menggunakan Aplikasi MyPertamina?

Baca di App
Lihat Foto
Pertamina
MyPertamina
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Pemerintah bersama dengan PT Pertamina sedang menggodok petunjuk teknis penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar dapat tetap sasaran.

BBM bersubsidi yang dimaksudkan adalah jenis solar dan pertalie.

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman mengatakan jika penyaluran solar dan pertalite rencananya akan memanfaatkan layanan digital MyPertamina.

Hal tersebut dilakukan untuk mendata pembeli BBM bersubsidi, sehingga pembelian dapat dibatasi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Nanti (pembelian) dengan sistem digitalisasi MyPertamina akan efektif, jadi tidak bisa mengisi berulang," kata Saleh dikutip dari Kompas.com, Rabu (1/6/2022).

Baca juga: Video Viral Mobil Goyang Saat Isi BBM, Apa Bahayanya?

Mendaftar di aplikasi MyPertamina

Pelanggan yang membeli BBM bersubsidi nantinya akan diminta untuk mengisi data diri di aplikasi MyPertamina.

Data tersebut kemudian akan diverifikasi oleh pihak BPH Migas untuk memastikan jika pembeli BBM bersubsidi solar dan pertalite merupakan pelanggan yang berhak.

"Jadi kan mesti register dulu di Mypertamina, lalu diverifikasi oleh BPH Migas, yang tentu bekerja sama dengan instansi terkait," kata Saleh.

Baca juga: Alasan di Balik Pencatatan Pelat Nomor Kendaraan Saat Isi BBM di SPBU

Penerapan penggunaan aplikasi MyPertamina terkendala oleh kondisi masyarakat yang masih banyak belum menggunakan smartphone.

Sehingga terkait teknis di lapangan masih dikaji dan akan lebih dahulu disosialisasikan sebelum diterapkan.

"Maka perlu sosialisasi dulu, baru diterapkan," jelas Saleh.

Baca juga: Mengenal Apa Itu BBM Solar 51 yang Siap Diimplementasikan di Seluruh Indonesia

Sementara itu, Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T Pertamina Irto Ginting mengungkapkan akan dilakukan sosialisasi untuk memastikan masyarakat memiliki akses terhadap layanan MyPertamina.

Rancangan MyPertamina untuk pembelian Solar dan Pertalite hingga kini masih terus dipersiapkan, salah satunya penentuan kriteria penerima BBM bersubsidi.

"Jadi masih dalam proses, karena yang utama saat ini adalah penentuan kriteria penerima subsidi," ungkap Irto.

Baca juga: Mobil Mewah Bakal Dilarang Beli Pertalite, Ini Penjelasan Pertamina

Berkaca dari aplikasi PeduliLindungi

Terpisah, anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menyetujui penggunaan pembayaran bersifat non-tunai dalam rangka pembatasan dan pengawasan penggunaan BBM bersubsidi.

Pembayaran yang nantinya akan memanfaatkan MyPertamina tersebut, berkaca dari pengalaman positif aplikasi PeduliLindungi dalam penanganan Covid-19.

Mulyanto menggarisbawahi jika penerapan sistem pembayaran tersebut dapat dilakukan secara bertahap.

Baca juga: Benarkah Coca-Cola Bisa Digunakan untuk Membersihkan Toilet?

Dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak juga seharusnya juga dicantumkan dengan jelas larangan penggunaan BBM bersubsdi untuk kendaraan mewah dan dinas.

Pengaturan dengan jelas tersebut perlu dilakukan agar kuota BBM bersubsidi tidak jebol, sehingga penyaluran subsidi lebih tepat sasaran.

"Perlu pembatasan penggunaan BBM bersubsidi bagi kendaraan mewah dan kendaraan dinas. Bila tidak, maka diperkirakan kuota BBM bersubsidi yang ada akan “jebol”, dan ini akan merugikan keuangan Pemerintah dan makin menguras anggaran negara," kata Mulyanto dikutip dari Kontan, Rabu (1/6/2022).

Baca juga: Viral, Video Operator SPBU Dipukul Pelanggan di Cikarang Selatan, Ini Penjelasan Pertamina

Akibat migrasi pelanggan Pertamax

Dari data Pertamina, telah terjadi peningkatan penggunaan pertalite sebesar 14 persen setelah adanya kenaikan harga Pertamax per 1 April 2022.

Setelah kenaikan tersebut juga membuat penjualan pertamax sebesar 26 persen.

Penurunan tersebut diduga karena adanya migrasi dari pelanggan pertamax menjadi pelanggan pertalite.

"Namun demikian, karena daya beli masyarakat yang belum pulih benar, dan disparitas harga BBM subsidi dan BBM non-subsidi yang cukup lebar, menyebabkan terjadi migrasi pengguna BBM non-subsidi menjadi pengguna BBM bersubsidi," imbuhnya.

Baca juga: Dampak Kenaikan Harga Gas Nonsubsidi dan Ancaman Kelangkaan Gas Melon

Pemerintah dengan dukungan DPR juga sudah melakukan langkah antisipasi dengan menaikkan kuota BBM bersubsidi sebesar 10 persen atau setara dengan 25,35 juta kiloliter.

Akan tetapi penambahan kuota tersebut hanya cukup untuk memenuhi kenaikan volume Pertalite yang sebesar 14 persen apabila dilaksanakan pembatasan segmentasi pembeliian.

Mulyanto menegaskan apabila pembatasan pengguna BBM bersubsidi tidak dilakukan, maka dikhawatirkan akan menambah beban keuangan negara.

Baca juga: Disebut Naikkan Harga Pertamax Diam-diam, Ini Tanggapan Pertamina

(Sumber: Kompas.com/ Yohana Artha Uly | Editor: Erlangga Djumena)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi