Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Kemenangan Johnny Depp atas Amber Heard

Baca di App
Lihat Foto
AFP/POOL/JIM WATSON
US actor Johnny Depp testifies during his defamation trial in the Fairfax County Circuit Courthouse in Fairfax, Virginia, on April 19, 2022. Depp is suing ex-wife Amber Heard for libel after she wrote an op-ed piece in The Washington Post in 2018 referring to herself as a ?public figure representing domestic abuse.? JIM WATSON / POOL / AFP
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Rabu, 1 Juni 2022, Johnny Depp dinyatakan menang atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan istri, Amber Heard.

Bintang Pirates of the Caribbean ini menang setelah ketujuh juri persidangan di Virginia, AS menyatakan Amber Heard terbukti mencemarkan nama baiknya.

Adapun perseteruan Johnny Depp vs Amber Heard, bermula saat sang aktor menggugat Heard sebesar 50 juta dollar AS atau senilai Rp 728 miliar pada 2019.

Gugatan tersebut atas ganti rugi pencemaran nama baik setelah Heard menerbitkan artikel opini di The Washington Post pada 2018.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melalui artikel tersebut, Heard menggambarkan dirinya sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga dan secara tidak langsung menuduh mantan suami, Depp sebagai pelaku.

Amber Heard yang tak terima pun menggugat balik Depp sebesar 100 juta dollar AS atau senilai Rp 1,45 triliun pada 2021. 

Berikut sederet fakta kemenangan Johnny Depp atas Amber Heard:

Baca juga: Saat Artis-artis Hollywood Ungkap Sosok Johnny Depp...

1. Amber Heard ganti rugi

Dilansir dari Fox, 1 Juni 2022, Juri memutuskan Heard harus membayar ganti rugi atau punitive damages kepada Depp sebesar 15 juta dollar AS atau setara Rp 217,5 miliar.

Hal itu sebagai hukuman bagi Heard yang terbukti mencemarkan nama baik sang mantan suami melalui artikel di The Washington Post.

Meski Heard tidak menyebutkan nama Johnny Depp dalam tulisannya, juri sepakat bahwa tulisan tersebut mengarah ke aktor berusia 58 tahun itu.

2. Johnny Depp membayar kompensasi

Meski juri memihak Johnny Depp setelah persidangan yang berlangsung enam pekan, tetapi dirinya tetap diwajibkan membayar sejumlah uang kompensasi.

Depp diharuskan memberikan kompensasi kerusakan atau compensatory damages kepada Heard senilai 2 juta dollar AS atau setara Rp 29 miliar.

Kompensasi kerusakan ini terkait klaim Heard soal fitnah yang dilakukan pengacara Depp, Adam Waldman.

Adapun Adam Waldman, mengatakan dalam sebuah wawancara bahwa Heard dan teman-temannya "menjebak" Depp dengan "penyergapan dan tipuan" pada malam pertengkaran mereka di Mei 2016.

Baca juga: Kecewa Johnny Depp Menang, Amber Heard: Saya Patah Hati, Segunung Bukti Belum Cukup

3. Hidup Johnny Depp kembali

Sayangnya, Depp yang tengah melakukan tur bersama Jeff Beck tidak bisa menghadiri pembacaan putusan pada Rabu (1/6/2022) lalu.

Namun, Depp mengutarakan kebahagiannya melalui sebuah pernyataan yang berbunyi:

"Enam tahun lalu, hidupku, kehidupan anak-anakku, kehidupan orang-orang terdekatku, dan juga kehidupan orang-orang yang selama bertahun-tahun telah mendukung dan percaya dalam diriku berubah selamanya."

"Dan enam tahun kemudian, Juri mengembalikan hidupku. Aku benar-benar merasa terhormat," imbuh dia, dikutip dari Daily Mail (1/6/2022).

Depp dalam pernyataannya juga mengatakan, tujuannya mengejar kasus ini adalah untuk mengungkapkan kebenaran, terlepas dari apapun hasilnya.

Baca juga: Pernyataan Lengkap Johnny Depp Usai Menangi Gugatan Lawan Amber Heard 

4. Kekecewaan Amber Heard

Berbanding dengan Depp, sang mantan istri mengungkapkan kekecewaannya terhadap hasil sidang kasus pencemaran nama baik ini.

Melalui perwakilannya, Heard mengaku patah hati dengan keputusan juri yang membebankan ganti rugi sebesar 15 juta dollar AS.

"Kekecewaan yang aku rasakan hari ini melampaui kata-kata, Aku patah hati karena segunung bukti masih belum cukup untuk melawan kekuatan dan pengaruh yang tidak proporsional dari mantan suamiku," ungkap dia, seperti pemberitaan USA Today (1/6/2022).

Bintang Aquaman ini juga menyinggung nasib perempuan yang kerap dipermalukan saat berbicara atau mengutarakan perasaan di muka publik.

"Ini mengembalikan waktu ke waktu saat seorang wanita yang berbicara dapat dipermalukan dan dihina di depan umum. Ini mengembalikan gagasan bahwa kekerasan terhadap perempuan harus ditanggapi dengan serius," imbuh dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi