Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Jadwal dan Besaran Gaji Ke-13 ASN | Honorer Dihapus pada 2023

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com
Berikut berita terpopuler Tren hingga Jumat (3/6/2022) pagi.

KOMPAS.com - Gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) pada 2022 dikabarkan akan cair pada Juli 2022 mendatang.

Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani beberapa waktu lalu. Kabar pencairan ini pun ditunggu-tunggu oleh segenap abdi negara.

Kabar dari Swiss. Upaya pencarian terhadap Eril, putra sulung dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil masih terus dilakukan. Namun, hingga kini, belum juga menunjukkan titik terang.

Muncul pertanyaan dari warganet, mengapa Indonesia tidak mengirim tim SAR ke Swiss untuk membantu pencarian.

Kabar lain adalah tenaga honorer yang rencananya akan dihapus pada 2023.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut berita terpopuler Tren hingga Jumat (3/6/2022) pagi

1. Jadwal pencairan dan besaran gaji ke-13 ASN

Pemerintah diketahui akan memberikan gaji ke-13 bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) pada 2022.

Penegasan itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani beberapa waktu silam, saat mengumumkan pencairan THR PNS.

"Untuk gaji ke-13 pengaturan pemberian THR di dalam PP Nomor 16/2022 tersebut juga mengatur pemberian gaji ke-13 ini seperti yang selama ini dilakukan tujuannya untuk membantu seluruh aparatur terutama saat menjelang tahun ajaran baru pada Juli," ujarnya dalam konferensi pers virtual di kanal YouTube Kemenkeu, Sabtu (16/4/2022).

2. Gaji ke-13 ASN cair Juli 2022

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara atau ASN (pegawai negeri sipil/PNS) akan cair pada Juli 2022.

Tahun ini, pembayaran gaji ke-13 bagi ASN memiliki sejumlah perbedaan dari tahun 2020 dan 2021, awal mula ketika pandemi Covid-19 mewabah di Indonesia.

Diberitakan Kompas.com, Kamis (2/6/2022), pencairan gaji ke-13 2022 sudah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022, sekaligus dengan pemberian THR.

3. Pencarian Eril, kedua orang tua saling menguatkan

Proses pencarian anak sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz (Eril) masih dilakukan oleh pihak Kepolisian Maritim Swiss.

Sebelumnya, Eril dilaporkan hilang karena terseret arus Sungai Aare di Bern, Swiss pada Kamis (26/5/2022).

Dikutip dari laporan KBRI Bern, pada 31 Mei 2022, proses pencarian Eril masih difokuskan pada area di antara dua pintu air dan wilayah pintu air ke-2 di Sungai Aaren.

4. Mengapa Indonesia tak kirim tim SAR ke Swiss?

Memasuki hari ketujuh, pencarian putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil masih belum menunjukkan hasil.

Dikutip dari Kompas.com, Kamis (2/6/2022), KBRI Bern dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa pencarian Emmeril Kahn Mumtadz (Eril) kini diintensifkan dengan metode patroli darat, perahu dan drone.

Terkait proses pencarian Eril yang tak kunjung menemukan hasil, sejumlah warganet di media sosial menanyakan mengapa Indonesia tidak mengirimkan saja Tim SAR Nasional ke Swiss?

5. Tenaga honorer dihapus pada 2023

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengeluarkan surat edaran tentang penghapusan tenaga honorer pada 2023.

Hal itu tertuang dalam Surat Menteri PAN-RB perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah nomor B/165/M.SM.02.03/2022 yang diterbitkan 31 Mei 2022.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Editor: Rendika Ferri Kurniawan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi