Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Ini Informasi Lengkap soal PPDB Jatim, Jateng, dan Jabar 2022

Baca di App
Lihat Foto
https://ppdbjatim.net/
PPDB Jatim
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Menjelang tahun ajaran baru, beberapa daerah telah memulai rangkaian proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Terdapat empat jalur pendaftaran yang disediakan untuk calon siswa, yaitu afirmasi, zonasi, prestasi, dan perpindahan tugas orangtua atau wali.

Berikut informasi lengkap soal PPDB Jatim, Jateng, dan Jabar 2022:

Tata cara pendaftaran PPDB Jatim 2022

Jalur afirmasi (SMA/SMK)
  1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN dan PIN.
  2. Untuk SMA, memilih 1 (satu) sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona yang berbatasan.
  3. Untuk SMK, memilih 1 (satu) kompetensi keahlian di sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona.
  4. Khusus peserta didik dari keluarga tidak mampu mengunggah bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), Kartu Bantuan Pangan Non Tunai (KBPNT), Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), dan/atau Program bantuan Pemerintah Daerah lainnya sebagai bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.
  5. Khusus peserta didik dari Anak Buruh mengunggah poin 4 ditambah dengan surat/tanda keanggotaan Asosiasi Buruh yang dimiliki orang tua/wali.
  6. Khusus peserta didik penyandang disabilitas, mengunggah hasil asesmen awal (Asesmen fisik/Psikologis, Akademik, Fungsional, Sensorik dan Motorik oleh Psikolog, Psikiater, Dokter Spesialis) dan Surat keterangan dari Kepala Sekolah asal.
  7. Mengunduh bukti pendaftaran.

Baca juga: PPDB Sumut 2022: Jadwal, Link Penting hingga Cara Daftarnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalur perpindahan tugas orangtua/wali (SMA/SMK)
  1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN dan PIN.
  2. Untuk SMA, memilih 1 (satu) sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona yang berbatasan.
  3. Untuk SMK, memilih 1 (satu) kompetensi keahlian di sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona.
  4. Untuk jalur pindah tugas orang tua/wali mengunggah SK mutasi/perpindahan tugas orang tua/wali yang diterbitkan oleh instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.
  5. Khusus anak guru/tenaga kependidikan memilih 1 (satu) sekolah untuk jenjang SMA atau memilih 1 (satu) kompetensi keahlian untuk jenjang SMK sesuai dengan sekolah tempat orang tuanya bertugas.
  6. Khusus anak guru atau tenaga kependidikan SMA/SMK Negeri, mengunggah Surat Penugasan orang tua sebagai Guru atau Tenaga Kependidikan dari Kepala Sekolah SMA/SMK tempat bertugas.
  7. Khusus anak tenaga kesehatan mengunggah Surat Keterangan dari atasan langsung rumah sakit/puskesmas tempat orang tuanya bertugas.
  8. Mengunduh bukti pendaftaran.

Baca juga: Catat, Ini 3 Hal Baru di PPDB SMA dan SMK Jawa Tengah 2022

Jalur prestasi hasil perlombaan dan atau penghargaan (SMA/SMK)
  1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN dan PIN.
  2. Untuk SMA, memilih 1 (satu) sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona yang berbatasan.
  3. Untuk SMK, memilih 1 (satu) kompetensi keahlian di sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona.
  4. Mengisi data prestasi dan mengunggah bukti dokumen prestasi.
  5. Mengunduh bukti pendaftaran.
Jalur prestasi nilai akademik (SMA/SMK)
  1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN dan PIN.
  2. Untuk SMA, memilih paling banyak 3 (tiga) sekolah dengan ketentuan ketiganya dalam zona atau 2 (dua) dalam zona dan 1 (satu) di luar zona yang berbatasan.
  3. Untuk SMK, memilih paling banyak 3 (tiga) Kompetensi Keahlian dalam 1 (satu) sekolah atau sekolah yang berbeda, dalam zona dan/atau luar zona.
  4. Mengunduh bukti pendaftaran.

Baca juga: PPDB 2022, Ini 30 SMA dan SMK Terbaik di DKI Jakarta

Jalur zonasi (SMA/SMK)
  1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN dan PIN.
  2. Untuk SMA, memilih paling banyak 3 (tiga) sekolah dengan ketentuan ketiganya dalam zona atau 2 (dua) dalam zona dan 1 (satu) di luar zona yang berbatasan.
  3. Untuk SMK, memilih paling banyak 3 (tiga) Kompetensi Keahlian dalam 1 (satu) sekolah atau sekolah yang berbeda, dalam zona dan/atau luar zona.
  4. Mengunduh bukti pendaftaran.

Informasi lebih lengkap dapat dilihat pada laman ini.

Baca juga: 100 SMA Terbaik di Jawa Tengah Versi LTMPT, untuk Referensi PPDB 2022

Cara daftar PPDB Jateng 2022

1. Membuka situs PPDB Daring dengan alamat https://ppdb.jatengprov.go.id.

2. Menginput data pribadi sesuai alur dalam sistem aplikasi PPDB.

3. Melakukan verifikasi berkas pendaftaran secara luring pada Satuan Pendidikan yang dipilih dengan membawa berkas sebagai berikut:

4. Berkas-berkas pendaftaran diverifikasi oleh Satuan Pendidikan Negeri terdekat dan apabila berkas dimaksud telah sesuai dengan ketentuan, maka Calon Peserta Didik akan memperoleh Token untuk melakukan pendaftaran, sedangkan yang belum memenuhi syarat wajib memperbaiki/memenuhi persyaratan yang diperlukan.

5. Calon Peserta Didik yang telah melakukan pendaftaran secara daring akan memperoleh nomor pendaftaran.

6. Jurnal dan hasil seleksi dapat dilihat pada sistem aplikasi PPDB dengan nomor pendaftaran peserta PPDB.

Informasi lebih lengkap dapat dilihat pada laman ini

Baca juga: PPDB SMP DKI Jakarta Dibuka Hari Ini, Simak Jadwal dan Cara Daftarnya

Pendaftaran PPDB Jabar 2022

PPDB SMA

Jumlah kuota pada jalur PPDB SMA adalah afirmasi 20 persen, perpindahan tugas 5 persen, prestasi 25 persen, dan zonasi 50 persen.

Peserta didik dapat memilih jalur PPDB sesuai kebutuhan.

Pendaftaran dan verifikasi berkas dilakukan secara dua tahap dengan jumlah jalur PPDB yang berbeda.

Untuk itu, calon peserta didik perlu memperhatikan jadwal pendaftaran supaya tidak terjadi kesalahan jadwal.

Pendaftaran dan verifikasi berkas tahap 1 dilakukan pada tanggal 6-10 Juni 2022. Pendaftaran dilakukan untuk jalur afirmasi (KETM, ABK, kondisi tertentu), perpindahan tugas orang tua/wali/anak guru, prestasi nilai rapor, dan prestasi perlombaan.

Pendaftaran dan verifikasi berkas tahap 2 dilakukan pada tanggal 23-30 Juni 2022. pendaftaran tersebut dilakukan untuk jalur zonasi.

Baca juga: Cara Cek Pengumuman PPDB Jabar Tahap 2 di ppdb.disdik.jabarprov.go.id

PPDB SMK

Jumlah kuota pada jalur PPDB SMK adalah afirmasi 20 persen, perpindahan tugas 5 persen, prioritas terdekat 10 persen, persiapan kelas industri 35 persen, prestasi nilai rapor 25 persen, dan prestasi kejuruan 5 persen.

Seperti halnya SMA, jalur pendaftaran dan verifikasi berkas dilakukan secara dua tahap. Untuk itu, calon peserta didik perlu memperhatikan jadwal.

Pendaftaran dan verifikasi berkas tahap 1 dilakukan pada tanggal 6 sampai 10 Juni 2022.

Pada tanggal tersebut pendaftaran dilakukan untuk jalur afirmasi (KETM, disabilitas, kondisi tertentu), perpindahan tugas orang tua/wali/anak guru, prioritas terdekat, prestasi kejuaraan, dan persiapan kelas industri.

Pendaftaran dan verifikasi berkas tahap 2 dilakukan pada tanggal 23 sampai 30 Juni 2022. Jadwal pendaftaran ini berlaku untuk jalur prestasi nilai rapor umum.

Informasi lebih lengkap dapat dilihat pada laman ini.

Baca juga: Jadwal PPDB DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur 2022

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi