KOMPAS.com - Angkatan Laut (AL) merupakan salah satu matra yang ada di Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Selain AL, terdapat dua matra lain di TNI, yakni Angkatan Darat (AD) dan Angkatan Udara (AU).
Di TNI, tanda kepangkatan menjadi sangat penting untuk menunjukan kedudukan dan tanggungjawab seorang prajurit.
Namun, artikel kali ini akan fokus membahas soal urutan kepangkatan di lingkungan TNI AL.
Baca juga: Spesifikasi dan Kecanggihan KRI Banda Aceh-593, Kapal Perang TNI AL Buatan PT PAL
Berikut informasi selengkapnya:
Urutan pangkat TNI AL
Dilansir dari laman tni.mil.id, berikut urutan pangkat TNI AL, dari yang tertinggi hingga terendah:
- Laksamana TNI
- Laksamana Madya (Laksdya) TNI
- Laksamana Muda (Laksda) TNI
- Laksamana Pertama (Laksma) TNI
- Kolonel
- Letnan Kolonel
- Mayor
- Kapten
- Letnan Satu (Lettu)
- Letnan Dua (Letda)
- Pembantu Letnan Satu (Peltu)
- Pembantu Letnan Dua (Pelda)
- Sersan Mayor (Serma)
- Sersan Kepala (Serka)
- Sersan Satu (Sertu)
- Sersan Dua (Serda)
- Kopral Kepala (Kopka)
- Kopral Satu (Koptu)
- Kopral Dua (Kopda)
- Kelasi Kepala (KLK)
- Kelasi Satu (KLS)
- Kelasi Dua (KLD).
Baca juga: Ramai Isu Denjaka Mendarat di Papua Tumpas KKB, Ini Kata Marinir dan TNI AL
Golongan Perwira Tinggi hingga Perwira Pertama di TNI AL
Merujuk Peraturan Panglima TNI Nomor 40 Tahun 2018, dijelaskan terkait golongan pangkat Perwira Tinggi (Pati) di TNI AL, meliputi:
- Laksamana TNI
- Laksdya TNI
- Laksda TNI
- Laksma TNI.
Baca juga: Viral, Video Pasien Anak Ditolak RSAL Merauke Berujung Meninggal Dunia, Apa Kata TNI AL?
Sementara itu, Perwira Menengah (Pamen) di lingkungan TNI AL, antara lain:
- Kolonel
- Letkol
- Mayor.
Baca juga: Spesifikasi Tank Amfibi BMP-3F Buatan Rusia, Kendaraan Tempur Tercanggih Korps Marinir TNI AL
Perwira Pertama (Pama) di TNI AL:
- Kapten
- Lettu
- Letda.