KOMPAS.com - Pemerintah mendorong tenaga honorer atau non-ASN untuk mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Alex Denni mengatakan bagi tenaga honorer yang memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi CPNS atau PPPK.
"Bagi tenaga non-ASN yang memenuhi syarat menjadi CPNS atau PPPK, pemerintah mendorong agar mengikuti seleksi yang dibuka pada tahun ini (2022)," ujar Alex, dikutip dari laman MenPAN-RB, Sabtu (4/6/2022).
Baca juga: Viral, Video Truk Bermuatan 45 Ton Nyasar ke Persawahan di Nganjuk
Lantas, apakah seleksi PPPK dan CPNS akan dibuka tahun ini?
Seleksi CPNS
Sebelumnya, Kompas.com menghubungi Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB Mohammad Averrouce.
Averrouce menyampaikan, pemerintah masih berfokus pada rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) pada 2022.
"Kita fokus dulu dengan rekrutmen (CASN) di 2022 ya," ujar Averrouce, saat dikonfirmasi Kompas.com, 5 Mei 2022.
Adapun rekrutmen CASN pada 2022 terdiri dari PPPK dan CPNS melalui sekolah kedinasan.
"CPNS dari sekolah kedinasan," jelas dia.
Baca juga: CPNS Mengundurkan Diri Berkurang Lagi Jadi 90, Kok Bisa?
Seleksi PPPK
Sementara sebelumnya Menpan RB Tjahjo Kumolo juga menyampaikan bahwa pada 2022, pemerintah hanya akan merekrut PPPK.
Tjahjo mengatakan, kebijakan untuk merekrut PPPK ini, Pemerintah berkaca dari kebijakan yang diimplementasikan oleh beberapa negara maju.
Kebijakan tersebut adalah jumlah ASN yang jumlah civil servant atau pembuat kebijakan (PNS) lebih sedikit, dan jumlah government worker/public services (PPPK) lebih banyak.
"Untuk seleksi CASN Tahun 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK, dan di tahun ini (2022), formasi untuk CPNS tidak tersedia. Untuk itu, berbagai kebijakan tengah disusun sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2022 ini," ujarnya, dikutip dari laman menpan.go.id, 18 Januari 2022.
Keputusan rekrutmen PPPK pada tahun ini telah tertuang dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022.
Adapun seleksi CASN 2022 akan difokuskan untuk merekrut tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluh.
Baca juga: Pemerintah Dorong Tenaga Honorer untuk Ikut Seleksi CPNS
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.