Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Ada Penjadwalan Ulang SKD Sekolah Kedinasan IPDN dan STIN

Baca di App
Lihat Foto
Dok. Laman resmi IPDN
Ilustrasi. Praja IPDN
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan penjadwalan ulang pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi calon praja Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) dan taruna/taruni Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN).

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama menginformasikan, pelaksanaannya dimulai pada 8-11 Juni 2022.

Penjadwalan ulang ini telah disampaikan kepada kedua Instansi Sekolah Kedinasan melalui Surat BKN Nomor 17762/B-KS.04.01/SD/E/2022 dan Surat BKN Nomor 17742/B-KS.04.01/SD/E/2022 tanggal 7 Juni 2022.

Baca juga: Jadwal Resmi SKD Sekolah Kedinasan Kemenhub Dirilis, Cek Namamu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembagian sesi SKD Sekolah Kedinasan pada 8, 9, dan 11 Juni 2022 dilaksanakan sebanyak lima sesi, dengan rincian sebagai berikut:

Sesi I

06.30-08.00:

08.00-09.40:

Baca juga: Pemerintah Dorong Honorer Ikut Seleksi CASN Tahun Ini, Apakah Akan Ada Seleksi CPNS?

Sesi II

09.00-10.30:

10.30-12.10:

Baca juga: CPNS Mengundurkan Diri Berkurang Lagi Jadi 90, Kok Bisa?

Sesi III

11.30-13.00:

13.00-14.40:

Baca juga: Wacana ASN Bisa Bekerja dari Mana Saja, Ini Penjelasan Lengkap BKN

Sesi IV

14.00-15.30:

15.30-17.10:

Baca juga: Ratusan CPNS Mengundurkan Diri, Apakah Jadi PNS Bukan Lagi Idaman?

Sesi V

16.00-17.30:

18.20-20.00:

Baca juga: Kuota Sekolah Kedinasan 2022: IPDN 1.350 Formasi, STAN 750 Formasi

 

Sedangkan pembagian sesi SKD Sekolah Kedinasan pada 10 Juni 2022 dilaksanakan sebanyak 3 (tiga) sesi, dengan rincian sebagai berikut:

Sesi I

06.30-08.00:

  • Registrasi dan pemberian PIN peserta
  • Penitipan barang
  • Body checking
  • Peserta masuk ruang tunggu steril
  • Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

08.00-09.40:

  • Pelaksanaan SKD.

Baca juga: Posisi CPNS yang Mundur Bisa Digantikan Pelamar Peringkat di Bawahnya

Sesi II

13.30-15.00:

  • Registrasi dan pemberian PIN peserta
  • Penitipan barang
  • Body checking
  • Peserta masuk ruang tunggu steril
  • Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

15.00-16.40:

  • Pelaksanaan SKD.

Baca juga: Jumlah CPNS yang Mengundurkan Diri Berkurang, Bagaimana dengan PPPK Guru dan Nonguru?

Sesi III

15.30-17.00:

  • Registrasi dan pemberian PIN peserta
  • Penitipan barang
  • Body checking
  • Peserta masuk ruang tunggu steril
  • Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

17.00-18.40:

  • Pelaksanaan SKD.

Baca juga: Viral, Video Pegawai Pajak di Bekasi Pukul Bawahan, Ini Penjelasan DJP

BKN meminta instansi agar menginformasikan jadwal terbaru kepada seluruh calon peserta melalui website akun resmi media sosial instansi.

"Seluruh calon peserta sebaiknya tetap tenang dan fokus dalam menghadapi SKD sesuai dengan jadwal masing-masing," kata Satya, dikutip dari laman bkn.go.id.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi