Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Atraksi Tong Setan Tabrak Penonton, Bagaimana Kronologinya?

Baca di App
Lihat Foto
Tangkapan layar Medsos
Atraksi motor tong setan dalam acara Pagaralam Expo menelan 12 korban jiwa yang harus dilarikan ke rumah sakit karena motor hilang kendali.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Unggahan video yang menampilkan atraksi tong setan baru-baru ini viral di media sosial. Video tersebut diunggah oleh akun ini pada Minggu (5/6/2022).

Video viral itu menampilkan dua pengemudi atraksi tong setan yang saling beriring-iringan memutari roda papan kayu dengan ketinggian tertentu.

Mereka mengelilingi roda putar tersebut sambil menggeber kecepatan motor agar tetap bisa melaju di pusaran tong.

Baca juga: Viral, Unggahan Ambil Foto di Bromo Dikenakan Biaya Rp 1 Juta, KLHK Beri Penjelasan

Nahasnya, salah satu dari dua pengemudi tersebut melewati jalur roda putar sehingga menabrak penonton yang tengah menyaksikan atraksi tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Infonya roda putar di pasar malam Pagar Alam keluar jalur? Saat ini para korban telah dibawa ke RSUD Besemah," tulis pengunggah dalam kolom takarir.

Warga yang melihat insiden tersebut berteriak histeris tepat ketika motor mengenai sejumlah penonton di salah satu sisi.

Baca juga: Penjelasan KAI soal Video Viral Penumpang KRL Bayar di Dalam Kereta

Baca juga: Viral Anak Kecil Tutup Perlintasan Kereta Api dengan Tali Rafia, Ini Penjelasannya

Umumnya, aktraksi tong setan kerap ditemukan pada acara pasar malam di sejumlah kota. Atraksi ini menyuguhkan papan kayu berbentuk tabung dengan diameter 6-11 meter.

Di dalam tabung raksasa tersebut, seorang pengemudi motor melaju di sepanjang tembok vertikal selama pertunjukan berlangsung.

Hingga Rabu (8/6/2022), unggahan video tersebut telah ditonton oleh 50.500 pengguna akun Instagram dan disukai 3.280 penggunanya. Bahkan sekitar 200 pengguna meninggalkan komentar di video tersebut.

Baca juga: Viral, Video Warganet Ungkap Perbedaan Indomie Goreng di Jawa Vs Luar Jawa, Ini Penjelasannya

Kronologi kejadian

Insiden atraksi tong setan yang menghantam pengunjung tersebut diketahui terjadi di acara Pagaralam Expo, Kota Pagaralam, Sumatra Selatan, Sabtu (4/6/2022) malam.

Kasat Reskrim Polres Pagaralam AKP Najamudin mengatakan, insiden tersebut berawal dari digelarnya pertunjukan atraksi tong setan oleh pihak panitia Pagaralam Expo.

Aktraksi unik tersebut menarik perhatian para pengunjung sehingga banyak warga yang berkerumun untuk melihatnya. Mayoritas dari pengunjung yang menonton adalah anak-anak.

Baca juga: Viral Video Kecelakaan Tunggal di Tol Pemalang-Batang, Mobil Ditembus Besi Pembatas Jalan

Mereka menyaksikan dua pengemudi motor yang tengah melakukan atraksi tong setan. Dua pengemudi itu memutari tong kayu dengan kecepatan tinggi.

Pada putaran kesekian, tali gas motor milik salah satu pengemudi tersangkut dan putus. Akibatnya, pengemudi kehilangan kendali dan keluar dari tong.

"Tali gas motornya putus sehingga tidak bisa berhenti," ungkap Najamudin, dikutip dari Kompas.com (5/6/2022).

Insiden tersebut berlangsung begitu cepat lantaran motor melaju cukup kencang. Penonton tampak tak menyadari ketika pengemudi motor mulai keluar jalur dan menghantam deretan penonton.

Baca juga: Penjelasan Polresta Barelang soal Polantas yang Disebut Minta Bayaran Rp 250.000 Usai Tilang Pengendara Motor

12 anak jadi korban

Menurut keterangan Najamudin, motor yang ditunggangi salah satu pengendara tersebut menghantam 12 penonton.

Kedua belas korban itu adalah anak-anak yang tengah menyaksikan atraksi tersebut.

"12 anak-anak yang ditabrak semuanya penonton," terangnya.

Seluruh korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Basemah.

Salah satu dari 12 korban mendapatkan perawatan intensif lantaran terkena benturan di bagian kepala.

Baca juga: Viral, Video Pengemudi Mobil Adang Bus dan Minibus yang Disebut Lawan Arah di Klaten, Ini Kata Polisi

Pengemudi diamankan

Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian telah mengamankan pengemudi motor dalam atraksi tong setan itu.

Mereka akan dimintai keterangan dengan status sebagai saksi.

Akan tetapi, Najamudin mengatakan bahwa pengemudi bisa diproses hukum apabila dalam pemeriksaan terbukti melakukan kelalaian.

"Indikasinya memang ada kelalaian," ujarnya.

Mengacu pada pasal 360 KUHP ayat 2 tentang kelalaian yang menyebabkan korban, pelaku terancam hukuman 9 bulan penjara.

Namun, untuk saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi.

Baca juga: Video Viral Polantas di Jawa Timur Disenggol Elf hingga Jatuh, Apa Motifnya?

Atraksi ditutup

Usai adanya insiden itu, pihaknya segera menutup atraksi tong setan.

"Saat ini atraksi tong setan telah ditutup," kata Najamudin.

Tak hanya menutup atraksi tersebut, pihak kepolisian juga meminta keterangan seluruh kru dan panitia atraksi terkait insiden kecelakaan itu.

Baca juga: Viral, Video Pemotor Berkaus Polisi Lakukan Atraksi Lepas Setang dan Tak Gunakan Helm

(Sumber: Kompas.com/Aji YK Putra | Editor: Pythag Kurniati)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi