KOMPAS.com - Pemerintah berencana menerapkan tiket khusus untuk naik ke Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah sebesar Rp 750.000 untuk wisatawa lokal.
Sementara bagi wisatawan asing akan dikenakan tarif 100 dollar AS atau sekitar Rp 1.400.000 untuk naik ke Candi Borobudur.
Selain itu, kuota kunjungan ke Candi Borobudur per harinya akan dibatasi hanya 1.200 wisatawan saja.
Baca juga: Harga Tiket Masuk Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko Juni 2022
Corporate Secretary PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (PT TWC), AY Suhartanto mengatakan, wacana ini diputuskan dengan alasan untuk menjaga dan melestarikan bangunan Candi Borobudur.
Menurut kajian, Candi Borobudur mulai terdampak karena adanya kunjungan wisatawan dalam jumlah banyak di masa sebelum pandemi.
"Jadi landasannya adalah kepentingan konservasi," kata dia.
Kurang komprehensif
Terkait wacana pembatasan pengunjung dan penerapan tiket naik Candi Borobudur mulai Rp 750.000 hingga 100 dollar AS dinilai pengamat kebijakan publik dari Universitas Gadjah Mada, Gabriel Lele kurang komprehensif.
Menurut Gabriel, Pemerintah hanya melihatnya dari sudut pandang konservasi sesuai rekomendasi lembaga internasional.
Dosen Manajemen Kebijakan Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) UGM ini tidak menyangkal bahwa konservasi adalah hal yang penting.
Namun, alasan itu menurut dia tidak cukup untuk menaikkan harga tiket naik Candi Borobudur hingga Rp 750.000 untuk warga lokal.
"Borobudur jangan sampai jadi tempat wisata eksklusif orang berduit yang mendiskriminasi kelompok ekonomi lemah," kata Gabriel kepada Kompas.com, Rabu (8/6/2022).
Pihaknya menilai, semua orang berhak mengunjungi Candi Borobudur dan mempelajari nilai sejarah yang ada dalam situs Buddha terbesar di dunia itu.
Mulai dari anak-anak, kalangan ekonomi bawah, dan kelompok-kelompok masyarakat lainnya.
Baca juga: Heboh Harga Tiket Borobudur
Semua kalangan bisa kunjungi Borobudur
Alih-alih menaikkan tiket naik Candi Borobudur yang sangat tinggi, pihaknya mendorong Pemerintah lebih kreatif dengan memberikan solusi dan alternatif.
Sehingga upaya pelestarian dan konservasi Candi Borobudur tetap bisa dilakukan, namun tidak menghalangi semua kalangan dari semua lapisan ekonomi untuk mengunjungi Borobudur.
"Oleh karena itu, yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah tetap mempertahankan harga yang ada atau menaikan sedikit hingga sebesar-besarnya Rp 100 ribu untuk wisatawan domestik," dia menyarankan.
Selain itu, ia juga meminta pihak pengelola untuk meningkatkan edukasi kunjungan dan pengawasan pada setiap wisatawan.
"Hal itu diikuti dengan edukasi pengunjung atau protokol yang ketat. Misalnya, naik berdasarkan jam antrean, melarang untuk menaiki candi, dan seterusnya," jelas Gabriel.
Tiket naik dan masuk Candi Borobudur
Berdasarkan keterangan resmi dari PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (PT TWC), hasil rapat koordinasi memutuskan wisatawan yang akan naik ke Candi Borobudur akan dikenakan tarif dengan rincian sebagai berikut:
- Wisatawan lokal umum: Rp 750.000
- Wisatawan lokal pelajar beregu: Rp 5.000
- Wisatawan mancanegara 100 dollar AS
Namun, bagi wisatawan yang hanya masuk ke area wisata Candi Borobudur sampai batas pelataran candi, maka tarif yang diberlakukan tetap sama dan tidak ada perubahan, yakni:
- Wisatawan lokal umum: Rp 50.000
- Wisatawan lokal anak/pelajar Rp.25.000
- Wisatawan mancanegara umum: 25 dollar AS
- Wisatawan mancanegara anak/pelajar: 15 dollar AS
Sementara untuk saat ini proses pemasangan regulasi masih dilakukan, sehingga tarif untuk masuk ke area taman maupun naik ke Candi Borobudur masih berlaku aturan lama.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.