Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPPK 2022, Guru Honorer yang Jadi Prioritas 1 Bisa Daftar Tanpa Tes

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/IDHAM KHALID
saat Mendikbudristek Nadiem Makarim mengunjungi salah satu TK Negeri di Lombok Tengah yang berada di Jonggat
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) berjanji akan kembali membuka pengadaan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.

Hal tersebut menindaklanjuti penerbitan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022 yang disahkan pada Senin (23/5/2022) lalu.

Menteri Kemendikbud Ristek Nadiem Makarim mengatakan, pihaknya akan memprioritaskan guru honorer pada pengadaan PPPK 2022.

"Yang akan menjadi prioritas pada pengadaan guru PPPK tahun 2022 adalah guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer yang telah lolos passing grade atau memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional guru tahun 2021," ujarnya, dikutip dari laman Kemendikbud (6/5/2022).

Berdasarkan PermenPANRB Pasal 5 ayat 2, kriteria yang dimaksud oleh Nadiem adalah pelamar prioritas I dalam PPPK 2022.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru honorer yang menjadi prioritas 1 ini bisa mendaftar PPPK 2022 tanpa melalui tes.

Baca juga: Penjelasan Mendikbud soal Peluang Guru Honorer pada Seleksi PPPK 2022

Tidak perlu tes

Mengacu pada PermenPANRB Nomor 20 pasal 32 ayat 1, pelamar prioritas 1 akan menggunakan hasil Seleksi Tahun 2021 untuk mengikuti pengadaan PPPK 2022.

"Seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas I menggunakan hasil Seleksi Tahun 2021," tulis ayat itu.

Seleksi kompetensi tersebut terdiri atas seleksi kompetensi I dan seleksi kompetensi II.

Apabila pelamar memilih jabatan yang sama pada seleksi kompetensi I dan seleksi kompetensi II, maka dinyatakan lulus dengan menggunakan nilai akhir paling tinggi.

Selain itu, apabila pelamar memilih jabatan yang berbeda pada seleksi kompetensi I dan seleksi kompetensi II, maka dinyatakan lulus dengan menggunakan nilai akhir pada seleksi kompetensi II terlebih dahulu.

Berikut pelamar yang termasuk ke dalam prioritas I:

Baca juga: Terbaru, Ini 187 Jabatan Fungsional yang Bisa Diisi PPPK

Kesempatan bagi 193.954 guru

Sebelumnya, Nadiem menyebutkan sebanyak 193.954 dinyatakan lolos pada seleksi ASN PPPK tahun 2021. Namun, mereka tidak mendapatkan formasi di tahun tersebut.

Oleh karena itu, Nadiem berjanji bahwa pengadaan PPPK 2022 nanti akan memprioritaskan seluruh 193.954 peserta tersebut.

“Pemerintah akan memberikan prioritas kepada guru yang telah lulus tahun lalu pada seleksi ASN PPPK tahun ini,” terangnya.

Pembukaan lowongan PPPK 2022

Belum ada tanggal pasti mengenai pembukaan lowongan PPPK 2022. Kendati demikian, PermenPANRB Nomor 20 pasal 32 pasal 21 menyebutkan, lowongan PPPK 2022 akan dilaksanakan selama 15 hari melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN.

"Pengumuman lowongan dilaksanakan selama 15 (lima belas) hari kalender," bunyi PermenPANRB.

Pada pembukaan PPPK 2022 nanti, pelamar hanya dapat melamar di satu instansi daerah dan satu kebutuhan jabatan.

Apabila, peserta melamar lebih dari ketentuan tersebut dengan menggunakan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) yang berbeda, maka dinyatakan gugur.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi