Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat ASN yang Dapat Rumah Dinas Gratis di IKN, Ini Penjelasannya

Baca di App
Lihat Foto
Dok. Kementerian PUPR
Ilustrasi desain IKN Nusantara.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Dhony Rahajoe mengatakan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN/TNI/Polri) yang pindah ke IKN akan disediakan rumah dinas gratis.

"ASN dan TNI Polri yang akan pindah ini, rumahnya berarti tidak beli. Jadi yang beli itu negara," ujar Dhony di Jakarta pada Kamis (9/6/2022).

Lalu, apa saja syarat ASN yang mendapatkan rumah tersebut?

Syarat ASN yang dapat rumah

Ketua Tim Komunikasi IKN Sidik Pranowo mengatakan bahwa syarat ASN yang mendapatkan rumah dinas tidak disamaratakan antar-golongan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tipe rumah tapak

Untuk rumah tapak atau rumah dinas terbagi menjadi:

Baca juga: Jadwal Pencairan dan Besaran Gaji Ke-13 ASN 2022

Tipe rumah susun

Rumah tersebut diberikan kepada ASN/TNI/Polri hingga masa jabatannya selesai.

Baca juga: Problematika Ibu Kota Nusantara: Patok Sudah Terpasang, Sosialisasi Tak Kunjung Datang...

Konsep rumah dinas ASN

Dengan demikian, ketika mereka sudah pensiun, rumah tersebut akan diisi oleh pegawai lainnya yang belum mendapat haknya.

Meski gratis, ASN/TNI/Polri tidak diperbolehkan untuk memperjualbelikan rumah dinas yang ditempatinya tersebut.

Diketahui, rumah dinas ASN dirancang dengan desain berkelanjutan, mendukung konsep walkability, dan memfasilitas hubungan sosial.

"Itu posisi Februari 2022, sebelum OIKN dan Tim Transisi ada, saat ini OIKN dan Tim Transisi sudah ada," ujar Sidik saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (11/6/2022).

Ia menambahkan, saat ini data tersebut belum ada perubahan tetapi masih dilakukan pematangan/exercise.

"Masih dilakukan exercise," lanjut dia.

Baca juga: Wacana ASN Bisa Bekerja dari Mana Saja, Ini Penjelasan Lengkap BKN

Penghitungan pemindahan ASN ke IKN

Selain itu, ada dua langkah koridor umum untuk penghitungan pemindahan ASN ke IKN.

1. Langkah pertama: Penentuan Pentahapan Unit Organisasi (Unor) yang akan pindah

Exercise dilakukan oleh masing-masing Kementerian/Lembaga dengan mempertimbangkan:

  • Tingkat kepentingan/urgensi Unit Organisasi
  • Transformasi cara kerja baru di IKN (shared office, flexible working arrangement, dan smart governance)
  • Unit Organisasi yang berfungsi sebagai unit pelayanan publik dipindahkan secara bertahap ke IKN

Baca juga: IKN adalah Singkatan dari Ibu Kota Negara Baru, Apa Itu IKN Nusantara?

2. Langkah kedua: Asesmen kriteria ASN yang akan pindah dilakukan oleh Unit Kepegawaian/SDM Kementerian/Lembaga

  • ASN dengan pendidikan minimal D-3
  • Memperhatikan batas usia pensiun
  • Data kinerja ASN
  • Data kompetensi dan potensi ASN

Baca juga: Jadi Kepala Otorita IKN Nusantara, Ini Profil dan Harta Kekayaan Bambang Susantono

Profil demografi ASN yang akan pindah ke IKN

Menurut data dari Tim IKN, total ASN yang akan dipindahkan ke IKN pada 2024-2045 sebanyak 100.023 orang.

Angka itu terdiri dari:

  • Pejabat negara: 956 orang
  • Jabatan pimpinan tinggi: 3.264 orang
  • Jabatan fungsional: 95.803 orang

Dilansir dari Kompas.com, Sabtu (11/6/2022), setidaknya ada 11.000 rumah yang akan dibangun oleh pengembang lokal dan 2.000 unit lainnya oleh pengembang asing.

Totalnya mencapai 13.000 unit.

Akan tetapi, Dhony enggan menyebutkan siapa pengembang lokal maupun asing yang tertarik membangun rumah ASN/TNI/Polri di IKN karena masih dalam tahap Letter of Intent (LOI).

Baca juga: Beredar Kabar Uang JHT Dipakai Pemerintah untuk Proyek Kereta Cepat dan Ibu Kota Baru, Benarkah?

Diketahui, Otorita IKN akan memindahkan sekitar 15.000-60.000 ASN/TNI/Polri ke di DKI Jakarta ke IKN pada periode 2022-2024.

Padahal, jika dilihat secara keseluruhan, ASN/TNI/Polri di Jakarta mencakup 190.000 orang.

Menurutnya, Otorita IKN tidak mengejar volume untuk memindahkan IKN, melainkan kualitas berupa kepuasan yang dirasakan oleh ASN/TNI/Polri tersebut.

Baca juga: Kebijakan WFH untuk ASN, sampai Kapan dan Bagaimana Mekanismenya?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Menilik Ongkos dan Skema Pembiayaan Ibu Kota Baru

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi