Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksin PMK Sudah Datang, Apakah Warga Harus Mendaftar Terlebih Dahulu?

Baca di App
Lihat Foto
DOKUMENTASI HUMAS KEMENTAN
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Nasrullah saat melakukan pencanangan vaksinasi massal secara nasional di peternakan sapi perah Dusun Tanjunganom, Desa Tanjungsari, Kecamatan Taman Sidoarjo di Kabupaten Sidoarjo
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Sebanyak 10.000 dosis vaksin hewan ternak khusus penyakit mulut dan kuku (PMK) telah tiba di Indonesia pada Minggu (12/6/2022).

Vaksin tersebut dikirim dari Perancis dan tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Selanjutnya, akan ada 800.000 dosis vaksin PMK tambahan yang akan tiba dalam tiga hari ke depan.

Lantas, bagaimana warga yang ingin mengakses vaksin itu untuk hewan ternaknya?

Penjelasan Kementan

Kepala Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian Kuntoro Boga Andri mengatakan, terkait vaksin PMK akan dilakukan pendataan oleh pemerintah daerah. 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendataan ini dilakukan untuk mengetahui jumlah sapi atau hewan ternak yang sehat dan belum terinfeksi PMK.

"Sapi yang akan divaksin dilakukan pendataan oleh pemerintah daerah, dengan syarat hewan sehat dan belum terinfeksi PMK," kata Kuntoro saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (14/6/2022).

Baca juga: Kementan Lakukan Vaksinasi PMK Perdana Secara Nasional

Didatangi petugas

 

Nantinya, masyarakat yang ingin menyuntikkan vaksin untuk ternaknya tak perlu mendaftar terlebih dahulu.

Sebab, gugus tugas daerah akan mendatangi warga guna melakukan vaksinasi.

"Betul, gugus tugas daerah (jemput bola)," jelas dia.

Vaksinasi massal PMK sendiri telah dimulai hari ini, Selasa (14/6/2022) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Nasrullah mengatakan, vaksinasi ini diharapkan dapat mencegah penyebarluasan penyakit, terutama di sentra peternakan sapi perah dan wilayah sumber bibit ternak.

Menurutnya, vaksinasi tahap pertama akan diprioritaskan untuk ternak sehat dan berada di zona merah dan kuning.

"Karena jumlah vaksin kita saat ini masih terbatas, maka hanya ternak terpilih yang akan divaksin," kata Nasrullah dalam keterangan pers, Senin.

Baca juga: Vaksinasi PMK Diprioritaskan bagi Ternak Sehat dan Berisiko Tinggi Tertular

 

Hewan ternak yang sudah divaksin

Nasrullah menjelaskan, hewan yang sudah sembuh dari PMK sudah memiliki kekebalan terhadap virus penyakit PMK, sehingga bukan menjadi prioritas.

Untuk pencegahan terhadap penularan PMK, Nasrullah menyarankan agar peternak menerapkan biosekuriti dan desinfeksi kandang.

Agar pelaksanaan vaksin efektif, pihaknya akan melakukan penandaan sekaligus pendataan melalui ear tag (QRcode).

"Pasca vaksinasi, sangat penting untuk dilakukan penandaan pada sapi dan dilakukan pendataan ke dalam system pendataan ternak," jelas dia.

"Setelah dilakukan pendataan dan vaksinasi, maka QR Code yang terdapat di Eartag akan dapat di-scan melalui Mobile Apps berbasis android," sambungnya.

Nantinya, riwayat vaksinasi ini akan ditampilkan dalam bentuk kartu vaksin yang berisi nomer identifikasi ternak, jenis atau rumpun ternak, jenis kelamin, jenis vaksin, riwayat vaksinasi, hingga lokasi dan tanggal vaksinasi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi