KOMPAS.com - Sebuah unggahan pelanggan yang mengaku dirugikan oleh layanan IndiHome, viral di media sosial Twitter, Rabu (15/6/2022).
Pelanggan bernama Alvin Lie menyebut, IndiHome melakukan aktivasi layanan Minipack IndiJowo secara sepihak dan membebankan tagihan kepadanya.
Hingga Rabu (15/6/2022), unggahan tersebut telah dibagikan sebanyak 1.994 kali dan disukai oleh 4.586 warganet.
Baca juga: 10 Cara Bikin CV ATS Friendly, Perbesar Peluang agar Dilirik HRD
Konfirmasi Kompas.com
Kepada Kompas.com, Alvin membenarkan peristiwa tersebut.
Menurutnya, hal itu bermula ketika ia menerima sebuah pesan WhatsApp yang berisi informasi terkait aktivasi Minipack IndiJowo pada Senin (13/6/2022).
Tak hanya itu, pesan itu juga berisi tagihan nulanan Minipack IndiJowo yang akan mengalami kenaikan Rp 5.000 per bulan.
Padahal, ia tak pernah mengajukan aktivasi tersebut.
"Saya tidak pernah mengajukan aktifasi tersebut. Bahkan di nomer IndiHome tersebut sama sekali tidak pernah ada decoder atau set top box untuk akses layanan TV," kata Alvin dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Rabu (15/6/2022).
Layangkan keluhan
Mengetahui hal itu, Alvin kemudian menghubungi nomor 147 untuk menyampaikan keluhan tersebut dan meminta penghentian Minipack IndiJowo.
Setelah pihak operator mengirimkan sebuah link melalui SMS atau email. Namun, ia harus mengunggah foto KTP untuk proses lebih lanjut.
"Saya sampaikan bahwa saya keberatan karena aktifasi bukan atas permintaan saya dan tanpa persetujuan saya," jelas dia.
"Mengapa untuk menghentikan saya harus mengunggah KTP yang merupakan identitas yang mengandung data-data pribadi," kata dia.
Jawaban Customer Care Telkom
Setelah menyampaikan keberatan itu, ia kemudian menerima pesan WhatsApp dari Customer Care Telkom Semarang yang menjelaskan bahwa tidak ada penambahan biaya bulanan.
Customer Care tersebut mengklaim, informasi tersebut merupakan kesalahan sistem dari pusat.
Keesokan harinya, ia kembali menerima pesan dari nomor yang sama dan mengabarkan bahwa IndiHome Alvin selama ini juga berlangganan UseeTV.
Baca juga: Viral, Video Mobil Goyang di Kompleks Masjid Wonosari Gunungkidul, Ini Kata Polisi
Sekali lagi, Alvin membantah hal itu dan menegaskan tidak pernah memasang decoder atau set top box.
"Saya juga baru tahu bahwa selama ini nomor IndoHome tersebut sudah dikenakan biaya langganan TV. Untuk itu saya juga minta agar segera dihentikan langganan UseeTV," ujarnya.
Pihak IndiHome kemudian berjanji akan memproses perubahan pelayanan menjadi tanpa UseeTV.
Diminta unggah foto dan KTP
Selanjutnya, ia kembali mendapat pesan SMS dari IndiHome berisi link seperti sebelumnya serta memintanya untuk mengunggah KTP dan swafoto dengan KTP.
Namun, ia mengabaikan pesan itu dan melakukan permintaan IndiHome.
Dalam hal ini, Alvin mengaku diperlakukan layaknya seorang yang memiliki utang, sehingga harus mengunggah KTP.
"Indihome yang menciptakan masalah tapi saya sebagai pelanggan diperlakukan seperti orang yang hutang milyaran Rupiah sehingga harus unggah KTP dan selfie dengan KTP," kata dia.
Baca juga: Video Viral Girder Box Kereta Cepat Jakarta Bandung Mepet Jembatan, Ini Kata KCIC
Alvin mengatakan, ia sudah dihubungi oleh general manager wilayah Semarang, tetapi ia saat ini masih berada di Jakarta.
Ia juga telah mengadukan kasus ini kepada Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).
Harapannya, IndiHome ke depan tak lagi melakukan aktivasi layanan secara sepihak tanpa persetujuan pelanggan.
Penjelasan IndiHome
GM Telkom Witel Semarang Joko Wiyono mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti aduan tersebut sesuai SOP dan peraturan yang berlaku.
Ia pun meminta maaf atas ketidaknyamanan dan kejadian tersebut.
"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan kepada pelanggan dan masyarakat atas kejadian yang terjadi," kata Joko kepada Kompas.com, Rabu.
Joko memastikan, keamanan, kenyamanan, dan kepercayaan pelanggan setia adalah prioritas IndiHome.
Saat ini, pihaknya berupaya agar kesalahpahaman tersebut segera terselesaikan dan tidak terulang kembali.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.