Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Alami Kenaikan, Bagaimana Kebijakan Bermasker di Luar Ruangan?

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati
Momen Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) lepas masker saat kujungan kerja di Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (26/6/2022).
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Kasus konfirmasi Covid-19 di Indonesia kembali mengalami kenaikan. Kenaikan ini terjadi seiring teridentifikasinya subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 yang telah masuk ke Indonesia.

Bahkan, kasus harian tercatat mencapai lebih dari 1.000 kasus dalam tiga hari berturut-turut, yakni pada 15, 16, dan 17 Juni 2022.

Laporan kasus harian di atas 1000 itu pertama kali terjadi pada 15 Juni 2022 setelah dua bulan, yakni mencapai 1.242 kasus.

Tingginya kasus konfirmasi Covid-19 itu menimbulkan pertanyaan terkait aturan mengenakan masker ketika berada di luar ruangan.

Sebab, Presiden Joko Widodo telah memberikan kelonggaran untuk melepas masker saat berada di luar ruangan sejak Selasa (17/5/2022).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantas, amankan melepas masker di luar ruangan ketika kasus Covid-19 kembali meningkat?

Baca juga: Update Corona 18 Juni: Kasus Harian Covid-19 di Indonesia di Atas 1.000 dalam 3 Hari

Penjelasan Epidemiolog

Epidemiolog Griffith University Australia, Dicky Budiman mengatakan bahwa masyarakat sebaiknya waspada terhadap penularan subvarian Omicron BA.4 dan BA.5.

"Subvarian ini makin kuat kecenderungannya, titer virusnya itu lebih banyak sekali di hidung dan juga termasuk di rongga mulut," jelas Dicky, saat dihubungi oleh Kompas.com (18/6/2022).

"Dan ini yang artinya memberi pesan penting bahwa penting banget itu memakai masker untuk mencegah penularan," imbuhnya.

Terkait dengan aturan pelonggaran bermasker di luar ruangan, Dicky mengimbau agar masyarakat kembali melihat konteks situasinya.

"Saya kira itu harus melihat konteksnya ya, karena tidak serta merta luar ruangan itu aman," papar Dicky.

Terdapat beberapa faktor yang perlu untuk dipertimbangkan kembali ketika seseorang memutuskan untuk tidak bermasker saat di luar ruangan, di antaranya sirkulasi udara hingga kepadatan masyarakat.

"Di beberapa tempat seperti di fasilitas umum, stasiun, atau bandara, meskipun itu di luar ruangan (bermasker) itu menjadi wajib menurut saya. Harus itu," ungkapnya.

"Adapun di tempat yang lainnya yang sifatnya betul-betul bukan fasilitas umum dan bukan layanan publik dan juga memang secara kepadatan dan sirkulasi ventilasi baik, bisa saja tetap diberikan kelonggaran," tambah Dicky.

Baca juga: Aturan Dilonggarkan, Siapa Saja yang Masih Harus Pakai Masker?

Masker boleh dibuka di luar ruangan, tapi...

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin sempat menyinggung aturan penggunaan masker di luar ruangan di tengah kenaikan kasus Covid-19.

Budi mengatakan bahwa pelonggaran penggunaan masker di luar ruangan tetap diberikan. Namun, dalam pelaksanaannya masyarakat perlu memiliki kesadaran untuk bijak dalam menentukan kapan saatnya melepas masker atau menggunakan masker.

"Masker tetap, kalau di luar ruangan kita bisa buka," kata Budi, dalam Keterangan Pers usai Rapat Terbatas mengenai Perkembangan PPKM, Senin (13/6/2022).

"Tapi kalau di luar kerumunannya padat sekali atau ada yang batuk-batuk, atau kita sendiri merasa tidak sehat, silakan memakai masker," imbuhnya.

Sementara untuk di dalam ruangan yang ber-AC dan sirkulasi udaranya tertutup, pemerintah tetap menyarankan untuk mengenakan masker.

"Tidak ada ruginya kita bersikap hati-hati dan waspada. Malah itu bisa melindungi diri kita dan orang lain," ungkap Budi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi