Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Sejarah Hari Ayah Sedunia | Penjelasan PLN soal Denda Segel Meteran Rp 68 Juta

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com
Tangkapan layar berita populer di laman Tren sepanjang Minggu (19/6/2022) hingga Senin (20/6/2022) pagi.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Sejumlah pemberitaan menghiasi laman Tren sepanjang Minggu (19/6/2022).

Informasi perihal unggahan pelanggan PLN yang didenda hingga Rp 68 juta karena segel meterannya tidak asli mendominasi pemberitaan.

Beragam komentar pun ramai di media sosial terkait unggahan tersebut. Pasalnya kasus ini diduga tidak hanya terjadi satu kali saja, tetapi juga dialami oleh pelanggan PLN lainnya.

Sementara itu, selain perihal denda puluhan juta dari PLN, informasi perihal sejarah Hari Ayah Sedunia, kebijakan memakai masker di luar, peleburan kelas BPJS hingga bandara-bandara terbaik di dunia 2022 juga menarik perhatian pembaca.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berita populer Tren

Berikut berita terpopuler Tren sepanjang Minggu (19/6/2022) hingga Senin (20/6/2022) pagi:

1. Sejarah Hari Ayah Sedunia

Setiap 19 Juni diperingati sebagai Hari Ayah sedunia.

Anak-anak akan merayakan Hari Ayah untuk mengakui dan menghargai peran ayah sebagai bagian integral dari kehidupan mereka.

Peringatan Hari Ayah pertama sebenarnya telah dilakukan pada 19 Juni 1910, di Washington.

Adalah Sonora Smart Dodd, seorang anak yang dibesarkan oleh duda yang mencoba untuk menetapkan Hari Ayah, layaknya Hari Ibu.

Lebih lengkap soal sejarah Hari Ayah Sedunia dapat disimak pada berita berikut:

Hari Ayah Sedunia, Sejarah, dan Link Twibbon-nya

2. Penjelasan PLN soal denda Rp 68 juta karena segel meteran

Sebuah unggahan berisi informasi mengenai warganet yang merupakan pelanggan PLN diminta membayar denda sebesar Rp 68 juta viral di media sosial pada Jumat (17/6/2022).

Disebutkan bahwa denda tersebut dikenai karena pelanggan yang bersangkutan menggunakan segel meteran PLN yang tidak asli atau tidak orisinal.

"Guys gw mau sharing pengalaman gak enak gw sama PLN. Tolong @pln_id tindaklanjuti kejadian ini & jangan sampai terulang lagi, ini sudah sangat meresahkan kami sebagai warga, sudah banyak yg menjadi korban. PLN itu perusahaan untuk melayani masyarakat, apakah begitu cara kerja kalian? Untuk yang belum pernah kena, mohon lebih hati2 lagi apalagi dengan petugas PLN di lapangan. Semoga sharing ini bermanfaat & saya berharap pihak @pln_id bisa mengusut tuntas kasus ini dan menangkap para "oknum" dibalik semua ini," tulis pengunggah di akun Instagramnya.

Tak hanya itu, tertera juga perbedaan segel meteran asli dengan segel palsu.

Lebih jelasnya terkait denda Rp 68 juta karena segel meteran tersebut dapat disimak pada berita berikut:

Viral Unggahan Pelanggan PLN Didenda hingga Rp 68 Juta karena Segel Meteran, Ini Penjelasannya

3. Kebijakan memakai masker di luar ruangan

Kasus konfirmasi Covid-19 di Indonesia kembali mengalami kenaikan.

Kenaikan ini terjadi seiring teridentifikasinya subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 yang telah masuk ke Indonesia.

Bahkan, kasus harian tercatat mencapai lebih dari 1.000 kasus dalam tiga hari berturut-turut, yakni pada 15, 16, dan 17 Juni 2022.

Laporan kasus harian di atas 1.000 itu pertama kali terjadi pada 15 Juni 2022 setelah dua bulan, yakni mencapai 1.242 kasus.

Tingginya kasus konfirmasi Covid-19 itu menimbulkan pertanyaan terkait aturan mengenakan masker ketika berada di luar ruangan. Sebab, Presiden Joko Widodo telah memberikan kelonggaran untuk melepas masker saat berada di luar ruangan sejak Selasa (17/5/2022).

Lantas, amankan melepas masker di luar ruangan ketika kasus Covid-19 kembali meningkat?

Informasi selengkapnya dapat disimak pada berita berikut:

Kasus Covid-19 Alami Kenaikan, Bagaimana Kebijakan Bermasker di Luar Ruangan?

4. Peleburan kelas BPJS Kesehatan

Kelas pelayanan rawat inap Badan Jaminan Kesehatan Nasional (BPJS) Kesehatan dikabarkan akan dilebur menjadi kelas rawat inap standar (KRIS).

Jika sebelumnya rawat inap ruang perawatan terbagi kelas 1, 2, dan 3, maka nanti akan menempati ruang perawatan dengan standar yang sama, yakni KRIS.

Peleburan ini menjadi pertanyaan bagi masyarakat. Apakah iuran peserta mengalami perubahan?

Informasi lebih jelasnya terkait peleburan kelas BPJS Kesehatan dapat disimak pada berita berikut:

Benarkah Kelas BPJS Kesehatan Dilebur per Juli 2022? Ini Jawaban DJSN

5. Bandara-bandara terbaik di dunia 2022

Perusahaan konsultan spesialis maskapai penerbangan asal Inggris, Skytrax, kembali mengumumkan penghargaan bandara terbaik di dunia pada Kamis (16/6/2022).

Melalui seremoni yang digelar di Paris, Perancis, Skytrax menentukan urutan peringkat bandara berdasarkan kepuasan penumpang.

Skytrax memberikan peringkat kepada lebih dari 550 bandara di seluruh dunia berdasarkan survei kepuasan penumpang.

Pemeringkatan bandara bertajuk "World Airport Awards 2022" ini menempatkan Bandara Internasional Hamad di Doha, Qatar sebagai pemenang kategori bandara terbaik di dunia.

Sama seperti 2021, Bandara Hamad berhasil mengalahkan Haneda di Tokyo, Jepang, dan Changi di Singapura yang masing-masing berada di posisi kedua dan ketiga.

Urutan lebih lengkapnya dapat disimak pada berita berikut:

Bandara Terbaik di Dunia 2022, Ada Soekarno-Hatta?

Litbang Kompas Survei Litbang Kompas

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi