Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggunaan Tanda Titik Koma dalam Bahasa Indonesia

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock
Ilustrasi Bahasa Indonesia
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Tanda titik koma (;) merupakan salah satu tanda baca di dalam ejaan bahasa Indonesia.

Tanda tersebut juga dapat digunakan sebagai kata penghubung untuk memisahkan kalimat setara di dalam kalimat majemuk

Dikutip dari Pedoman Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) Daring, tanda titik koma juga dapat digunakan untuk memisahkan dua klausa.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), klausa adalah satuan gramatikal yang berupa kelompok kata, sekurang-kurangnya terdiri atas subyek dan predikat dan berpotensi menjadi kalimat.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain itu, tanda titik koma dituliskan untuk memisahkan rincian-rincian yang dijelaskan dalam sebuah kalimat yang menggunakan tanda koma (,).

Lantas, bagaimana cara pengunaan tanda titik koma yang benar dalam bahasa Indonesia?

Baca juga: Sejarah Ejaan Bahasa Indonesia

Pemisah kalimat majemuk

Penulis dapat memakai tanda titik koma sebagai pengganti kata penghubung untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara lain di dalam kalimat menjemuk.

Berikut ini adalah contohnya:

1. Hari sudah malam; anak-anak masih membaca buku.

2. Ayah menyelesaikan pekerjaan; Ibu menulis makalah; Adik membaca cerita pendek.

Dituliskan di akhir klausa

Penulis dapat menggunakan tanda titik koma sebagai akhir perincian yang berupa klausa.

Berikut adalah contohnya:

1. Berkewarganegaraan Indonesia;

2. Berijazah sarjana S-1;

3. Berbadan sehat; dan

4. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca juga: Sejarah Bahasa Indonesia

Memisahkan bagian pemerincian dalam kalimat

Penulis dapat memakai tanda titik koma sebagai tanda pemisah bagian-bagian pemerincian dalam kalimat yang sudah menggunakan tanda koma.

Berikut ini adalah contohnya:

1. Ibu membeli buku, pensil, dan tinta; baju, celana, dan kaus; pisang, apel, dan jeruk.

2. Agenda rapat ini meliputi

  • Pemilihan ketua, sekretaris, dan bendahara;
  • Penyusunan anggaran dasar, anggaran rumah tangga, dan program kerja; dan
  • Pendataan anggota, dokumentasi, dan aset organisasi.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi