Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Link dan Cara Akses Pengumuman PPDB SMA/SMK Sumatera Utara 2022

Baca di App
Lihat Foto
Shutetrstock/mahardhikarizqi
Ilustrasi PPDB Sumatera Utara 2022 untuk SMA/SMK
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho


KOMPAS.com - Pengumuman seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK Sumatera Utara 2022 akan dilaksanakan pada Sabtu (25/6/2022).

Pengumuman ini khususnya untuk proses pendaftaran PPDB Tahap II atau jalur Zonasi.

Diketahui, jalur zonasi merupakan salah satu jalur pendaftaran yang menyediakan kuota terbanyak jika dibandingkan dengan jalur penerimaan yang lain.

Berdasarkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan PPDB SMA dan SMK Sumatera Utara Tahun Pelajaran 2022/2023, setiap rombongan belajar (rombel) maksimal terdiri dari 36 siswa.

Baca juga: Daftar Ulang PPDB Jawa Barat 2022 Tahap 1 dan Jadwal Tahap 2 Jenjang SMA dan SMK

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

 

Selanjutnya untuk siswa yang masuk dari jalur zonasi, minimal adalah 50 persen dari kuota yang ada.

Berdasarkan informasi di laman resmi PPDB Sumut 2022, pendaftaran PPDB Tahap II sudah dilakukan sejak 31 Mei-21 Juni 2022.

Tahapan berikutnya, sejak Rabu (22/6/2022) hingga Jumat (24/5/2022) akan dilakukan proses pemeringkatan.

Link pengumuman

Bagi Anda yang ingin melihat atau mengakses hasil seleksi PPDB Sumatera Utara 2022 Tahap II, berikut adalah link dan cara aksesnya:

Peserta PPDB Tahap 2 dapat mengecek hasil dari seleksi di laman PPDB Sumut 2022 atau di link http://ppdb.disdik.sumutprov.go.id/public/hasil-seleksi.html

Caranya adalah sebagai berikut:

1. Kunjungi url http://ppdb.disdik.sumutprov.go.id
2. Pilih menu "Hasil Seleksi"
3. Masukkan nama SMA/SMK yang didaftarkan sebelumnya
4. Pilih jalur "Zonasi", maka akan ditampilkan seluruh daftar pendaftar yang lolos
5. Untuk mempercepat proses pencarian, ketikan nama peserta yang akan dicari di kolom " Search"

Jika dinyatakan lolos, maka akan ditampilkan informasi berupa nomor registrasi, nama lengkap, juga jarak (rumah ke sekolah) sebagai bahan pertimbangan penerimaan jalur zonasi.

Data ini bisa diakses oleh publik secara bebas, karena tidak diperlukan log in ke dalam website dan sebagainya.

Baca juga: PPDB SMA Jogja 2022 Dibuka, Ini Cara Pengajuan dan Aktivasi Akun

 

Untuk saat ini, pengumuman hasil seleksi yang sudah bisa diakses hasilnya adalah seleksi Tahap I melalui jalur Afirmasi, Perpindahan Orangtua/Wali, Prestasi Nilai Rapor, dan Prestasi Hasil Lomba baik Akademis maupun Nonakademis.

Setelah seluruh hasil PPDB dari Tahap I dan Tahap II telah diumumkan, maka langkah terakhir adalah Tahap pendaftaran ulang PPDB Tahap I dan Tahap II, yakni sejak 26 Juni-2Juli 2022.

Dan sebelumnya, bagi pendaftar yang mendaftar melalui jalur Zonasi hanya boleh memilih 1 sekolah untuk didaftarkan.

Alamat yang dijadikan basis seleksi jalur ini akan merujuk pada alamat yang tertera dalam Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran.

Informasi selengkapnya terkait PPDB Sumatera Utara 2022 dapat diakses di link berikut ini.

Baca juga: Jadwal Pendaftaran dan Kuota PPDB Sumatera Utara 2022 untuk SMK/SMA

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi