Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Ganti 22 Nama Jalan di DKI Jakarta, Apa Saja Dampaknya?

Baca di App
Lihat Foto
Instagram/@engkar_nori
Nama seniman Betawi Mpok Nori diabadikan menjadi nama jalan, menggantikan nama Jalan Bambu Apus, Jakarta Timur.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Anies Baswedan meresmikan perubahan 22 nama jalan di DKI Jakarta dengan nama-nama sejumlah tokoh Betawi.

Nama jalan yang diubah di antaranya Jalan Haji Darip sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya, Jalan Mpok Nori sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus, dan Jalan H Bokir bin Dji'un yang sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede. 

Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, penggunaan nama tokoh Betawi merupakan apresiasi atas peran para tokoh tersebut dalam perjalanan Kota Jakarta.

"Dari Betawi dilahirkan begitu banyak pribadi-pribadi yang hidupnya memberikan kemajuan," ujar Anies, Senin (20/6/2022).

Baca juga: Nama Mpok Nori hingga Haji Bokir Diabadikan sebagai Nama Jalan di Jakarta Timur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies mengatakan, setelah 22 jalan yang diresmikan hari ini, akan ada tempat lain yang diubah menggunakan nama tokoh Betawi.

Baca juga: Anies Resmi Ubah 22 Nama Jalan di Jakarta dengan Nama Tokoh Betawi

Lantas, apa saja dampak yang ditimbulkan dari perubahan nama jalan tersebut bagi masyarakat?

Masyarakat tahu tokoh sejarah Betawi

Pakar kebijakan publik, Andrinof Chaniago, menyebutkan, perubahan 22 nama jalan itu menurutnya tidak akan berdampak negatif. 

Sebaliknya, perubahan nama jalan menggunakan nama tokoh-tokoh Betawi itu justru akan membuat masyarakat mengetahui tokoh-tokoh bersejarah yang pernah membawa banyak kebaikan bagi Betawi atau Jakarta pada umumnya.

"Nama-nama pengganti yang menggunakan nama-nama tokoh Betawi tersebut akan mendorong orang untuk tahu sejarah lokasi di sekitar jalan dan tokoh yang namanya dipakai. Bagus membantu pewarisan sejarah lisan," kata Andrinof kepada Kompas.com, Rabu (22/6/2022).

Hal yang sama juga disampaikan oleh pengamat kebijakan publik, Eko Prasodjo.

Penggunaan nama tokoh-tokoh Betawi sebagai nama jalan akan membuat generasi yang akan datang mengingat, menghargai, dan menghormati mereka yang telah memberikan banyak jasa bagi bangsa dan negara.

"Dengan demikian, sepanjang zaman anak-anak cucu kita akan mengingat sejarah kepahlawanan. Hal ini sekaligus proses pembelajaran langsung bagi anak-anak cucu kita kelak," kata Eko saat dihubungi terpisah.

Baca juga: Anies Pastikan Pergantian 22 Nama Jalan di Jakarta Tidak Akan Bebani Warga

 

Aspek historis-sosiologis

Di sisi lain, dosen Departemen Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada, Gabriel Lele, menyoroti alasan pemilihan nama jalan tersebut. 

Pihaknya melihat ada aspek penting yang harus diperhatikan di balik keputusan mengubah nama jalan menggunakan sejumlah nama tokoh Betawi tersebut. 

"Dampak terpenting yang harus dikelola adalah aspek sosial-politik, jangan sampai penggunaan nama-nama tokoh tertentu menimbulkan gesekan di masyarakat karena ada tokoh yang direkognisi dan ada tokoh yang diabaikan," jelas Lele, saat dimintai pandangannya, Rabu (22/6/2022).

Oleh karena itu, menurut dia, penggunaan nama tokoh sebagai nama jalan harus melalui kajian historis-sosiologis, bukan karena keputusan politik semata.

Data kependudukan

Lele juga menyebutkan, perubahan 22 nama jalan yang terjadi juga akan menimbulkan kebingungan masyarakat dalam jangka pendek.

"Perubahan nama jalan di Jakarta, dalam jangka pendek, mungkin akan menimbulkan kebingungan. Namun, itu bisa diselesaikan dengan berjalannya waktu," kata dia.

Kebingungan yang dimaksud adalah dalam penamaan itu sendiri, masyarakat yang selama ini sudah terbiasa menyebutnya sebagai jalan A, misalnya, kini namanya telah diubah.

Eko Prasodjo menyebut perubahan nama jalan juga akan berdampak pada data kependudukan warga. Mengenai hal tersebut, penyelesaiannya perlu difasilitasi pemerintah daerah.

"Ada konsekuensi yang harus disesuaikan, terutama berkaitan dengan data administrasi kependudukan. Tetapi, hal tesebut harus/dapat difasilitasi oleh Pemda Jakarta," jelas Eko.

Pergantian KTP hingga KK

Dampak dari perubahan nama jalan tersebut adalah warga yang berada di lokasi jalan tersebut harus mengganti data kependudukan di kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK). 

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, setiap perubahan wilayah akan diikuti dengan perubahan dokumen kependudukan, dalam hal ini adalah kartu tanda penduduk (KTP), kartu identitas anak (KIA), dan kartu keluarga (KK).

Terkait perubahan tersebut, pihaknya akan memastikan perubahan data kependudukan itu dengan menyediakan blangko sejumlah yang diperlukan.

"Ini kan implikasinya KTP akan diganti, KIA diganti, dan KK diganti. Nah, kami akan mem-back up penuh menyediakan blangko KTP-El misalnya butuh 100.000 (blangko), kita penuhi, karena memang ini kewajiban negara," papar Zudan, Rabu (22/6/2022).

 

Untuk mengganti dokumen kependudukan ini, penduduk tinggal datang ke Kantor Dukcapil atau memanfaatkan layanan "jemput bola" yang diadakan oleh Dukcapil.

Pengurusan bisa diwakilkan dan tidak diperlukan berkas atau dokumen apa pun sebagai syaratnya.

"Karena itu tinggal cetak kok. Penduduk enggak perlu rekam foto lagi, enggak perlu ngisi formulir lagi, enggak perlu," ujarnya.

"Oh enggak, enggak perlu bawa apa-apa karena secara sistem kan sudah ada. Alamatnya juga sudah berubah, enggak perlu bawa apa-apa, enggak perlu pengantar RT RW, enggak perlu," lanjutnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi