Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek dan Bayar Pajak Kendaraan secara Online di Bandung

Baca di App
Lihat Foto
Samsat Corner
Samsat Kota Bandung
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Pajak kendaraan adalah iuran wajib yang harus dikeluarkan bagi setiap orang karena kepemilikannya atas suatu kendaraan baik mobil maupun motor.

Pajak kendaraan termasuk pajak objektif yang harus dibayar oleh setiap orang tanpa melihat penghasilan si pemilik setiap bulannya.

Pajak kendaraan juga merupakan jenis pajak yang dikelola oleh provinsi tempat kendaraan tersebut dikeluarkan.

Bagi Anda yang tinggal di Bandung, Pemerintah Kota Bandung telah mempermudah pengguna kendaraan untuk bayar pajak secara online.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut tata cara mengecek pajak kendaraan dan pembayaran pajak kendaraan di Kota Bandung.

Baca juga: Cara Menghitung Denda Pajak Motor yang Telat Bayar

Cara cek pajak kendaraan lewat e-Samsat

Dikutip dari situs e-samsat, Anda bisa mengecek pajak kendaraan di mana saja dan kapan saja, karena sudah tersedia layanan cek pajak secara online.

Berikut ini caranya:

  1. Buka link https://e-samsat.id
  2. Isilah formulir yang berada pada halaman tersebut (Plat, Nomor, Seri, No rangka dan Provinsi)
  3. Klik "Cek Sekarang".
  4. Kemudian akan muncul info dan besaran nominal yang harus anda bayar.

Halaman selanjutnya akan menyajikan info kendaraan seperti merek, model, tahun, warna, nomor rangka dan nomor mesin.

Info pajak kendaraan dan PNBP dengan rincian; PKB POK, PKB DEN, SWDKLLJ POK, SWDKLLJ DEN, PNBP STNK, PNBP TNKB dan total yang harus dibayarkan dilengkapi dengan tanggal pajak dan tanggal STNK serta keterangan lainnya.

Baca juga: Cara Cek dan Bayar Pajak Kendaraan secara Online di Jawa Timur 2022

Cara cek pajak kendaraan lewat SMS Gateway

Selain melalui website, untuk mendapatkan kode bayar anda juga bisa menggunakan aplikasi SMS Gateway yang dimiliki oleh samsat.

Cek pajak melalui SMS Gateway untuk saat ini hanya bisa dilakukan untuk kendaraan dengan kode plat B, D, E, F, T dan Z.

Caranya sebagai berikut: 

  1. Kirim pesan dengan format info(spasi)kode plat kendaraan /nomor polisi/kode seri plat kendaraan(spasi)warna plat kendaraan. Contoh: Info B/6777/XF Hitam
  2. Kirim ke nomor 0811 2119 211.
  3. Tunggu balasan SMS yang isinya merupakan kode bayar, info kendaraan serta besaran nominal yang harus dibayar.
  4. Bayarlah pajak melalui transfer rekening dengan memasukan kode bayar tersebut.
  5. Setelah pembayaran dilakukan anda akan kembali mendapatkan SMS balasan yang berisi konfirmasi bahwa pajak kendaraan anda sudah dibayar.
  6. Terakhir, jika anda melakukan membayaran pajak via transfer artinya anda harus tetap mendatangi kantor samsat untuk mendapat pengesahan dan menukar struk dengan SKKP.

Selain dengan cara di atas, saat ini samsat di beberapa daerah sudah memiliki situs website sendiri untuk mengecek tagihan pajak kendaraan.

Baca juga: Cara Mudah Cek Pajak Kendaraan Bermotor secara Online

 

Cara bayar pajak kendaraan di Bandung

Sebelum melakukan pembayaran, Anda bisa mengecek terlebih dahulu info kendaraan yang dimiliki dan besaran nominal yang harus dibayar serta rincian dari biaya tersebut.
Berikut ini caranya:

1. Buka link https://bapenda.jabarprov.go.id/pkb/

2. Pilih fitur samsat

3. Klik info pajak kendaraan

4. Isilah formulir yang berada pada halaman tersebut (Nomor Polisi, Warna TNKB)

5. Masukkan kode pengaman

6. Kemudian akan muncul info dan besaran nominal yang harus anda bayar. 

Baca juga: 7 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mei-Agustus 2022

Setelah mengetahui info dan rincian pajak yang harus Anda bayar, langkah selanjutnya adalah melakukan pembayaran bisa melalui kantor pusat secara langsung maupun dilakukan via online atau transfer.

Cara membayar pajak kendaraan sebagai berikut:

1. Kunjungi website bapenda seperti cara cek info dan nominal di atas.

2. Isikan data nomor polisi kendaraan bermotor Anda.

3. Klik tulisan daftar online yang tertera pada halaman tersebut.

4. Isilah form yang harus diisi dengan nomor KTP anda sebegai pemilik kendaraan dan 5 digit terakhir No. rangka kendaraan Anda.

5. Klik tulisan proses.

6. Setelah itu Anda akan mendapatkan kode bayar dari kendaraan yang Anda miliki.

7. Lakukan pembayaran melalui transfer rekening.

Baca juga: Cara Cek dan Bayar Pajak Motor Online di Jakarta

Sebagai catatan bukti atau struk dari pembayaran Anda harus dilaporkan ke samsat terdekat selambat-lambatnya setelah 30 hari dari pembayaran yang Anda lakukan untuk diberikan pengesahan STNK dan mendapatkan SKKP.

Secara umum cara cek pajak kendaraan untuk setiap daerah yang telah menyediakan layanan tersebut di atas sama saja hanya link yang digunakan berbeda.

Itu lah beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk cek pajak kendaraan, dengan catatan jika Anda membayar pajak dengan cara transfer artinya Anda harus tetap mendatangi kantor samsat untuk mendapatkan pengesahan dari pembayaran tersebut meski tidak di hari yang sama.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi