KOMPAS.com - Tanda titik dua (:) adalah salah satu tanda baca di dalam ejaan bahasa Indonesia.
Dikutip dari Balai Bahasa Aceh, tanda baca titik dua memiliki kesamaan dengan tanda titik koma (;) dalam fungsi pemerincian yang terikat dengan bentuk kalimat.
Namun, tanda titik dua memiiliki fungsi yang lebih beragam dalam penggunaannya untuk penulisan di bahasa Indonesia.
Baca juga: Penggunaan Tanda Titik Koma dalam Bahasa Indonesia
Dalam penulisannya tanda titik dua dapat digunakan sebagai suatu pernyataan pemerinci atau penjelas.
Selain itu juga dapat digunakan sebagai tanda yang dapat dipakai untuk menunjukkan pelaku dalam penulisan percakapan.
Lantas, bagaimana praktik pengunaan tanda titik dua yang benar dalam bahasa Indonesia?
Tanda titik dua
Tata cara penggunaan tanda titik dalam bahasa Indoensia diatur dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) yang diresmikan pada 2016.
Berikut ini adalah beberapa cara menuliskan tanda titik dua dikutip dari PUEBI Daring:
Sebagai pemerinci atau penjelasPenulis dapat menggunakan tanda titik dua untuk dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap yang diikuti pemerinci atau penjelas.
Berikut adalah contohnya:
1. Mereka memerlukan perabot rumah tangga: kursi, meja, dan lemari.
2. Hanya ada dua pilihan bagi para pejuang kemerdekaan: hidup atau mati.
Baca juga: Sejarah Munculnya Tanda Baca pada Tulisan
Tidak dapat dipakai untuk mengakhiri pernyataanTanda titik dua tidak dapat digunakan jika perincian atau penjelasan itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan.
Berikut adalah contohnya:
1. Kita memerlukan kursi, meja, dan lemari.
2. Tahap penelitian yang harus dilakukan meliputi
- Persiapan,
- Pengumpulan data,
- Pengolahan data, dan
- Pelaporan.Sebagai tanda baca sesudah ungkapan
Penulis dapat memakai tanda titik dua sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian (penguraian).
Berikut adalah contohnya:
- Ketua: Ahmad Wijaya
- Sekretaris: Siti Aryani
- Bendahara: Aulia Arimbi
- Narasumber: Prof. Dr. Rahmat Effendi
- Pemandu: Abdul Gani, M.Hum.
- Pencatat: Sri Astuti Amelia, S.Pd.
Tanda titik dua biasanya dipakai dalam naskah drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan.
Berikut adalah contohnya:
- Ibu: "Bawa koper ini, Nak!"
- Amir: "Baik, Bu."
- Ibu: "Jangan lupa, letakkan baik-baik!"
Tanda titik dua dapat digunakan untuk menulis nomor dan halaman; menulis surat dan ayat kitab suci; menulis judul dan anak judul suatu karangan; menulis nama kota dan penerbit dalam daftar pustaka.
Berikut adalah contohnya:
- Horison, XLIII, No. 8/2008: 8
- Surah Albaqarah: 2—5
- Matius 2: 1—3
- Dari Pemburu ke Terapeutik: Antologi Cerpen Nusantara
- Pedoman Umum Pembentukan Istilah. Jakarta: Pusat Bahasa.
Nah itu lah cara penggunaan titik dua yang benar sesuai kaidah Bahasa Indonesia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+