Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Mahathir Inginkan Malaysia Klaim Kepulauan Riau dan Singapura

Baca di App
Lihat Foto
Reuters
Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad baru-baru ini memunculkan kontroversi.

Pasalnya, politikus berusia 96 tahun ini mengatakan bahwa Malaysia seharusnya mengklaim Kepulauan Riau (Kepri) dan Singapura.

Pernyataan ini disampaikan saat dirinya berpidato dalam sebuah acara yang digelar sejumlah organisasi non-pemerintah bertajuk "Aku Melayu: Survival Bermula" pada Minggu (19/6/2022).

Berikut rangkumannya:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Mahathir Mohamad Klarifikasi Pernyataan soal Klaim Kepulauan Riau

Awal mula pernyataan Mahathir

Dilansir dari Strait Times, (20/6/2022), Mahathir mengatakan bahwa Malaysia menganggap kemenangan mereka atas sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan di lepas Kalimantan melawan Indonesia di Mahkamah Internasional (ICJ) adalah sesuatu yang berharga.

Ia juga menyinggung bagaimana Malaysia menuntut Pulau Batu Puteh (Pedra Branca) dari Singapura.

Namun, Mahathir menilai, Malaysia seharusnya menuntut agar Singapura dan Kepulauan Riau masuk ke wilayah Malaysia karena merupakan bagian dari Tanah Melayu.

"Seharusnya kita tidak hanya menuntut agar Pedra Branca atau Pulau Batu Puteh dikembalikan kepada kita. Kita juga harus menuntut Singapura dan Kepulauan Riau, karena mereka adalah Tanah Melayu," ujar dia.

Perlu diketahui, pada 2002, ICJ memutuskan bahwa Sipadan dan Ligitan adalah milik Malaysia dan bukan milik Indonesia.

Pada 2008, ICJ memutuskan bahwa Pedra Branca adalah milik Singapura. Sedangkan, kedaulatan atas Middle Rocks (Batuan Tengah) di dekatnya diberikan kepada Malaysia.

Pernyataan Mahathir, apa yang dikenal sebagai Tanah Melayu dulu sangat luas dan membentang dari Tanah Genting Kra di Thailand Selatan sampai ke Kepri dan Singapura.

Namun, saat ini wilayah Tanah Melayu hanya terbatas di Semenanjung Malaya.

"Saya bertanya-tanya apakah Semenanjung Malaya akan menjadi milik orang lain di masa depan," tuturnya.

Baca juga: Kemenlu Soal Mahathir Klaim Kepri: Dapat Menggerus Persahabatan

Respons Kemlu dan Gubernur Kepri

Dilansir dari Kompas.com (21/6/2022), Gubernur Kepri Ansar Ahmad meminta Mahathir untuk kembali mempelajari konsep kedaulatan negara.

"Jujur saya kecewa dengan statement yang dikeluarkan Pak Mahathir, seharusnya sekelas Pak Mahathir mengerti kedaulatan sebuah negara," ujarnya.

Ansar menegaskan, sampai kapanpun Kepulauan Riau atau Kepri adalah bagian dari kedaulatan Indonesia.

"Kepri adalah bagian Indonesia, pulau terdepan di Indonesia. Provinsi ke-32 di Indonesia, dan Malaysia adalah Malaysia," tegas dia.

Sementara itu, dikutip dari Kompas.com (22/6/2022), Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui juru bicara Teuku Faizasyah mengatakan, pernyataan Mahathir Mohamad tidak memiliki dasar hukum dan alasan yang jelas.

"Wilayah NKRI ditentukan berdasarkan prinsip dan ketentuan hukum internasional yang berlaku. Indonesia tidak melihat dasar hukum dan alasan pernyataan Tun Mahathir," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (22/6/2022).

Teuku mengatakan, saat situasi dunia menghadapi banyak tantangan, tak seharusnya politisi senior menyampaikan pernyataan tak berdasar dan dapat menggerus persahabatan.

Ia pun menekankan, Kepulauan Riau merupakan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Perlu ditekankan bahwa Kepulauan Riau adalah wilayah NKRI dan sampai kapanpun akan menjadi wilayah NKRI," ujarnya.

Baca juga: Kemenlu Tanggapi Klaim Mahathir: Kepulauan Riau Sampai Kapan pun Wilayah NKRI

Klarifikasi Mahathir

Melihat respons publik akan pernyataannya, Mahathir Mohamad pun memberikan klarifikasi dalam keterangan tertulis yang diterima di Kuala Lumpur pada Kamis (23/6/2022).

"Saya tidak meminta Malaysia untuk mengklaim tanah yang telah kami hilangkan," tutur dia, dilansir dari Antara, (24/6/2022).

Dirinya ingin mengatakan, mereka sangat khawatir kehilangan batu seukuran meja, tetapi tidak pernah khawatir ketika kehilangan bagian dari Malaysia yang lebih besar.

"Kehilangan Pulau Batu Puteh bukanlah masalah besar. Adalah kesalahan Pemerintah Johor untuk menyangkal bahwa itu milik Johor. Seandainya penolakan itu tidak dilakukan, tidak akan ada perselisihan sekarang," ujar dia.

Lebih lanjut, politisi senior ini menyampaikan, Malaysia harus bersyukur ICJ memberikan Pulau Ligitan dan Sipadan kepada mereka.

Kedua pulau tersebut, menurutnya jauh lebih berharga dibanding Pulau Batu Puteh yang menjadi sengketa antara Malaysia dan Singapura.

Mahathir juga menyebut, seharusnya Malaysia bersyukur bahwa Indonesia tidak mempermasalahkan pemberian Pulau Ligitan dan Sipadan ini.

"Sungguh kita tidak bersyukur atas keuntungan itu," ungkap Mahathir Mohamad.

(Sumber: Kompas.com/Hadi Maulana; Haryanti Puspa Sari | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief; Diamanty Meiliana)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi