Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] 3 Opsi yang Bisa Dipilih Saat Tidak Lolos SBMPTN 2022

Baca di App
Lihat Foto
screenshoot
Populer Tren

KOMPAS.com - Sejumlah berita menghiasi laman Tren Kompas.com sepanjang Jumat (24/6/2022).

Berita perihal cuti melahirkan dalam Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA), masih mendominasi pemberitaan.

Sejumlah akademisi menilai cuti melahirkan penting dan baik bagi ibu.

Selain mengenai cuti melahirkan, ada pula berita mengenai SBMPTN, berita viral pria robek buku tabungan, hingga Google, WhatsApp, hingga Facebook yang terancam diblokir.

Selengkapnya, berikut berita terpopuler Tren sepanjang Jumat (24/6/2022) hingga Sabtu (25/6/2022) pagi:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1. Suami Cuti 40 hari dampingi istri melahirkan

Dosen Hukum Ketenagakerjaan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Nabiyla Risfa Izzati mengatakan, usulan cuti 40 hari untuk suami sangat baik dan perlu didukung semua kalangan.

Menilik banyak negara, pemberian paternity leave atau cuti dalam rangka mengurus anak dan istri pasca-melahirkan ini, sudah banyak dilakukan.

Tujuan paternity leave bagi suami sendiri, menurut Nabiyla memang untuk memberikan dampak baik bagi anak, istri, atau bahkan si suami.

Menurut Nabiyla, kehadiran cuti 40 hari untuk pekerja laki-laki justru dipandang sebagai sesuatu yang positif bagi perusahaan.

Selengkapnya bisa disimak di sini: 

Cuti 40 Hari untuk Suami Dampingi Istri Melahirkan, Sudah Tepatkah?

 

2. 3 Opsi setelah tak lulus SBMPTN 2022

Hasil Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2022 telah diumumkan, Kamis (23/6/2022) pukul 15.00 WIB.

Bagi yang belum lulus SBMPTN 2022 tidak perlu kecewa dan berkecil hati.

Sejumlah opsi dapat dilakukan bagi Anda yang tidak lulus SBMPTN 2022.

Opsi tersebut seperti mendaftar seleksi mandiri, mendaftar universitas swasta, atau menunda kuliah setahun.

Selengkapnya bisa disimak di sini: 

Tidak Lolos SBMPTN 2022? Berikut 3 Opsi yang Bisa Dipilih

3. Video viral pria robek buku tabungan

Sebuah video seorang pria merobek buku rekeningnya di dalam kantor BRI, viral di media sosial.

Alasannya, pria tersebut mengaku bahwa setiap mengisi saldo, jumlahnya selalu berkurang.

Seperti saat ia mengisi saldo sebanyak Rp 2.200.000. Saat ia mengeceknya kembali, uang tersebut telah berkurang menjadi Rp 2.070.000.

Hingga Jumat (24/6/2022) siang, video pria merobek buku tabungan di dalam BRI ini telah ditonton lebih dari 3 juta warganet TikTok.

Selengkapnya bisa disimak di sini: 

Video Viral Pria Robek Buku Tabungan karena Saldo Terpotong, Ini Penjelasan BRI

 

4. Video viral Polantas tilang pria di dealer motor

Sebuah video bernarasi polisi lalu lintas (polantas) menilang pengendara motor di dealer, viral di media sosial.

Video tersebut diunggah akun TikTok @fendimobile75, yang kemudian diunggah ulang oleh akun ini di grup Facebook Kriminal News, Kamis, 23 Juni 2022.

Terlihat seorang pemuda protes atas aksi tersebut.

"Ini posisinya di dealer bukan di jalan," ujar pria itu.

Hingga Jumat (24/6/2022) siang, unggahan video tersebut telah disukai lebih dari 500 kali dan dikomentari lebih dari 300 kali oleh pengguna Facebook.

Selengkapnya bisa disimak di sini: 

Viral, Video Bernarasi Polantas Tilang Motor di Dealer, Begini Faktanya

5. Google, Facebook, WhatsApp terancam diblokir

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengancam akan memblokir sejumlah platform digital asing, seperti Google, Facebook, dan WhatsApp.

Juru bicara Kominfo Dedy Permadi mengatakan, potensi pemblokiran dilakukan apabila para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang ada di Indonesia, termasuk Google, Facebook dan sejenisnya, tidak melakukan pendaftaran ke Kemkominfo hingga 20 Juli 2022.

Beberapa contoh PSE Lingkup Privat, antara lain Google, Facebook, Instagram, WhatsApp, TikTok, Telegram, Twitter, YouTube, Zoom, dan sebagainya.

Selengkapnya bisa disimak di sini:

Pemerintah Ancam Blokir Google, Facebook, WhatsApp dkk, Alasannya Apa?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Editor: Rizal Setyo Nugroho
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi