Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Penjual Minyak Goreng Rp 14.000, Buka minyak-goreng.id

Baca di App
Lihat Foto
screenshoot
Cek lokasi penjual minyak goreng murah
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Pemerintah akan melakukan sosialisasi penjualan minyak goreng curah Rp 14.000 menggunakan aplikasi PeduliLindungi ulai Senin (27/6/2022). 

Sosialisasi tersebut nantinya akan dilakukan selama dua minggu ke depan.

"Sementara masyarakat yang belum punya PeduliLindungi masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Jumat (24/6/2022).

Cara cek penjual minyak goreng Rp 14.000

Akan tetapi, penjualan minyak goreng curah tidak dilakukan di semua toko.

Sebab, minyak goreng curah Rp 14.000 hanya dijual di pengecer atau toko yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Untuk itu, pemerintah telah menyediakan laman khusus pengecekan toko yang menjual minyak goreng curah Rp 14.000 di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga: Ini Alasan Pemerintah Wajibkan Pembelian Minyak Goreng Curah Rp 14.000 Pakai PeduliLindungi

Berikut cara ceknya:

Selanjutnya, laman tersebut akan jumlah toko yang menjual minyak goreng murah, lengkap dengan nama dan alamat toko.

Guna pencarian lebih spesifik, ketik nama desa di kolom "search" yang tersedia di atas daftar nama toko dan alamat penjual minyak goreng curah Rp 14.000.

Cara beli minyak goreng Rp 14.000

Masyarakat yang ingin membeli minyak goreng murah Rp 14.000 juga tidak bisa asal beli.

Sebab, pembelian harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi, berikut caranya:

Baca juga: Beli Minyak Goreng Curah Akan Dibatasi Maksimal 10 Kg Per NIK Per Hari

 

Maksimal 10 Kg per hari

Jika hasil scan berwarna hijau, Anda bisa membeli minyak goreng curah Rp 14.000 maksimal 10 kilogram per hari.

Apabila hasil scan menunjukkan warna merah, maka Anda tidak bisa membelinya.

Pembelian minyak goreng curah Rp 14.000 juga bisa menggunakan KTP, khusus untuk warga yang tidak memiliki PeduliLindungi.

Untuk memastikan masa sosialisasi dan transisi berjalan maksimal, pemerintah telah membentuk task force untuk menyebarluaskan informasi terkait transisi sistem baru kepada masyarakat.

Tim ini nantinya akan menyediakan berbagai saluran informasi untuk melayani pertanyaan ataupun keluhan yang muncul dari masyarakat terkait pembelian minyak goreng curah rakyat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi