Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar PPDB Jatim 2022 Tahap 2 SMA/SMK, Dibuka Hari Ini

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Zulfikar
Link pendaftaran PPDB Jatim 2022 tahap 2
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Timur 2022 tahap dua dibuka hari ini, Sabtu (25/6/2022).

Pada tahap dua ini, jalur pendaftaran yang dibuka melalui prestasi nilai akademik SMA atau SMK.

Berdasarkan jadwal resmi yang dirilis PPDB Jatim, pendaftaran tahap dua ini akan berlangsung selama dua hari atau ditutup pada Minggu (26/6/2022).

Baca juga: Link Pendaftaran PPDB Jatim 2022 Tahap 2 Jalur Prestasi Nilai Akademik SMA serta Ketentuan dan Jadwalnya

Cara daftar PPDB Jatim 2022

Proses pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman ppdb.jatimprov.go.id.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut cara daftarnya:

Ketentuan PPDB Jatim 2022

1. Calon peserta didik baru jenjang SMA dapat memilih paling banyak 3 sekolah dengan ketentuan ketiganya di dalam zona atau di dalam zona dan satu di luar zona yang berbatasan.

Baca juga: Link Pengumuman PPDB Jatim 2022 Tahap 1 dan Mekanisme Daftar Ulangnya

2. Calon peserta didik baru jenjang SMK dapat memilih paling banyak 3 kompetensi keahlian dalam satu sekolah atau sekolah yang berbeda, dalam zona dan/atau luar zona.

3. Jalur prestasi nilai akademik dikhususkan untuk calon peserta didik baru jenjang SMA/SMK dengan sistem penilaian gabungan rerata rapor SMP/sederajat semester 1-5 dengan nilai akreditasi (angka) dari SMP.

4. Kuota jalur prestasi nilai akademik jenjang SMA sebanyak 25 persen dari pagu sekolah dan berasal dari dalam zona dan/atau luar zona yang berbatasan.

5. Kuota jalur prestasi nilai akademik jenjang SMK sebanyak persen dari pagu sekolah yang berasal dari dalam dan/atau luar zona.

6. Mata pelajaran yang digunakan untuk jalur prestasi nilai akademik adalah pendidikan agama, pendidikan pancasila dan kewarganegaraan, bahasa Indonesia, matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan bahasa Inggris.

7. Rata-rata nilai rapor merupakan rata-rata dari semester 1-5 dan berasal dari nilai pengetahuan (KI-3).

8. Nilai akreditasi SMP/sederajat dapat diambil dari laman bansm.kemdikbud.go.id/akreditasi.

Baca juga: Jadwal PPDB Jatim 2022 Tahap 1-5 SMA/SMK, Cek Jalur yang Dibuka

 

9. Bagi SMP/sederajat yang masa berlaku akreditasinya habis, maka menggunakan nilai akreditasi yang terakhir.

10. Bagi SMP/sederajat yang belum/tidak terakreditasi, maka nilai akreditasinya diberi nilai 70.

11. Bagi SMP/sederajat dari luar Jawa Timur, melampirkan fotokopi sertifikat akreditasi sekolah asal.

12. Nilai Akhir merupakan gabungan Rerata Nilai Rapor dengan bobot 70 persen dan nilai akreditasi SMP/sederajat asal dengan bobot 30 persen.

13. Nilai Akhir yang dimaksud pada nomor 12 digunakan sebagai dasar salah satu penentuan pemeringkatan pada jalur prestasi nilai akademik SMA/SMK.

14. Dalam hal kuota jalur prestasi nilai akademik belum terpenuhi, maka sisa kuota akan dimasukkan dalam jalur zonasi untuk jenjang SMA.

Jadwal PPDB Jatim tahap 2

  • Pendaftaran: 25-26 Juni 2022
  • Penutupan: 26 Juni 2022
  • Pengumuman: 27 Juni 2022
  • Cetak Bukti Penerimaan oleh Siswa: 27 Juni 2022. 
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi