Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Tiket Masuk Taman Nasional Komodo Rp 3,7 Juta, Ini Kata KLHK

Baca di App
Lihat Foto
SHUTTERSTOCK/SERGEY URYADNIKOV
Komodo di Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Beredar kabar bahwa tiket masuk Taman Nasional Komodo (TNK), Nusa Tenggara Timur (NTT), akan dipatok sebesar Rp 3,7 juta mulai 1 Agustus 2022.

Kabar tersebut salah satunya menyebar di media sosial Twitter ini pada Rabu (29/6/2022) pagi.

"Harga Tiket Masuk Taman Nasional Komodo Rp. 3,75 Juta per 1 Agustus," twit warganet tersebut.

Kabar serupa juga beredar melalui pesan WhatsApp, yang berisi protes terhadap Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kami sangat terkejut dengan keputusan baru yang dikeluarkan Kementrian LHK dan Pemprov NTT. Tanpa sosialisasi kepada masyarakat kebijakan baru langsung diterapkan Agustus 2022. Tiket masuk Pulau Padar dan Loh Liang sangat, sangat, sangat mahal. Betapa tidak. Tiket ke Padar Rp 3.700.000, demikian juga tiket ke Loh Liang. Berapa banyak wisatawan yang bisa membeli tiket super mahal tsb?" tulis pesan yang beredar.

Sebagai informasi, Pulau Padar dan Loh Liang merupakan tempat wisata yang terletak di kawasan konservasi Taman Nasional Komodo.

Lantas, benarkah kabar tersebut?

Baca juga: Harga Tiket Masuk Taman Nasional Komodo Rp 3,75 Juta per 1 Agustus

Penjelasan KLHK

Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Hutan Konservasi KLHK Nandang Prihadi mengatakan, tarif masuk Taman Nasional Komodo merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014.

"Tarif masuk ke TN Komodo yang dipungut oleh Balai TN Komodo (UPT KLHK) itu namanya PNBP. Dan PNBP itu ada dasarnya yaitu untuk saat ini diatur dalam PP 12 Tahun 2014," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/6/2022).

Nandang mengungkapkan, saat ini banyak wisatawan Taman Nasional Komodo yang menggunakan travel agent.

Menurut Nandang, pelayanan yang diberikan travel agent tersebut, seperti kapal, makanan, kualitas guide, dan sebagainya, pasti akan memengaruhi besaran tarif.

Hal ini, menurut dia, kerap kali menyebabkan kesalahpahaman bahwa harga yang dibayar ke travel agent adalah harga yang dibayar pengunjung ke Taman Nasional Komodo.

"Padahal, jelas ini bukan dari Balai TN Komodo atau dari KLHK karena kalau PNBP tetap, untuk saat ini sesuai PP 12 Tahun 2014," tutur Nandang.

Baca juga: Harga Tiket ke Taman Nasional Komodo Rp 3,75 Juta Per Agustus, Pelaku Wisata: Kebijakan Itu Bisa Jadi Hantaman

Sebagai biaya konservasi

Sebagaimana diberitakan Kompas.com, Senin (27/6/2022), Pemerintah Provinsi NTT dan Balai Taman Nasional Komodo berencana menetapkan biaya ke kawasan konservasi Taman Nasional Komodo menjadi Rp 3,75 juta per orang untuk periode satu tahun.

Koordinator Pelaksana Program Penguatan Fungsi Taman Nasional Komodo Carolina Noge mengatakan, tarif Rp 3,75 juta per tahun tersebut telah mempertimbangkan biaya konservasi.

"Dengan mempertimbangkan biaya konservasi, Rp 3,75 juta per orang untuk periode satu tahun, dan untuk kuota kunjungan ke TNK akan dibatasi 200.000 orang per tahun," ujarnya, di Gedung Manggala Wanabakti KLHK, Jakarta, Senin (27/6/2022).

Biaya konservasi tersebut akibat hilangnya nilai jasa ekosistem karena lonjakan kunjungan wisatawan ke Taman Nasional Komodo.

"Pengunjung nantinya bebas datang, dengan komponen biayanya nanti akan kita bahas satu-satu untuk apa aja sih sebenarnya. Tapi, ujung-ujungnya nanti untuk konservasi tadi karena nilai jasa ekosistem yang hilang tadi Rp 11 triliun," kata Carolina.

Ia menambahkan, setiap wisatawan Taman Nasional Komodo dianggap membawa pengaruh, baik terhadap satwa, keanekaragaman hayati, maupun seluruh ekosistem di kawasan tersebut.

Adapun sebelumnya, berdasarkan hitungan dan rekomendasi hasil kajian, biaya konservasi sebagai kompensasi dari setiap kunjungan wisatawan berkisar antara Rp 2.943.730 hingga Rp 5.887.459.

Baca juga: Kapal yang Keluar-Masuk TN Komodo Harus Kantongi Izin Balai

Pembatasan wisatawan

Selain biaya konservasi, kuota kunjungan ke Taman Nasional Komodo rencananya juga dibatasi menjadi 200.000 orang setiap tahunnya.

Hal tersebut berdasarkan Kajian Daya Dukung Daya Tampung Berbasis Ekosistem di Taman Nasional Komodo yang telah dilakukan para ahli.

Berdasarkan kajian, jumlah ideal wisatawan adalah sebanyak 219.000 orang per tahun, dengan jumlah maksimal kunjungan sebanyak 292.000 per tahun.

Nantinya, wisatawan yang ingin berkunjung juga wajib melakukan registrasi secara online melalui situs yang akan disediakan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi