Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Informasi Pengadaan CPNS 2022, Apakah untuk Umum?

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS/RADITYA HELABUMI
Ilustrasi CPNS
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Warganet di media sosial ramai menanyakan soal pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2022.

Salah satunya akun ini, yang menanyakan apakah 2022 ada seleksi CPNS melalui jalur umum.

"Numpang tanya, 2022 apa ada tes umum cpns untuk SMA ya," tulis pemilik akun di grup Facebook Info CPNS dan PPPK.

Kemudian, akun ini juga menanyakan ihwal kapan pembukaan seleksi CPNS 2022.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Assalamualaikum, ada kah pembukaan cpns 2022? Belum Ada kabar, udah kangen nungguin. Ada formasi tenaga kesehatan gak ya," tulisnya.

Baca juga: BKN Minta PPK Instansi Selesaikan Pengangkatan CPNS Lebih dari 1 Tahun Percobaan

Lantas, bagaimana penjelasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB)?

Pengadaan CASN 2022

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB, Mohammad Averrouce mengatakan bahwa pengadaan calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2022 dilakukan atau dibuka untuk PPPK dan CPNS.

Namun demikian, seleksi CPNS yang dimaksud dilakukan melalui Sekolah Kedinasan.

Averrouce menjelaskan, saat ini semua masih dalam proses validasi usulan kebutuhan.

"Sebagai tindak lanjut PermenPANRB 20/2022 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (30/6/2022).

Terkait dengan kapan persisnya seleksi pembukaan CPNS 2022, imbuhnya akan disampaikan pada waktunya. 

"Informasi terkait kapan akan dibuka akan disampaikan kemudian, ya, perkenan dimonitor di website kami (Kemenpan RB) dan BKN," ucap Averrouce.

Baca juga: Pemerintah Dorong Honorer Ikut Seleksi CASN Tahun Ini, Apakah Akan Ada Seleksi CPNS?

Pelamar prioritas PPPK Guru 2022

Sebagaimana telah diberitakan, pemerintah kembali membuka pengadaan PPPK Guru pada 2022 yang prioritaskan kategori pelamar I, II, dan III.

Pelamar Prioritas I, yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi.

Sedangkan pelamar Prioritas II, yaitu THK-II.

Pelamar Prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan masa kerja minimal tiga tahun.

Sementara lulusan PPG yang terdaftar di database kelulusan PPG Kemendikbudristek serta pelamar yang terdaftar di Dapodik bisa melamar melalui kategori Pelamar Umum.

Baca juga: Ratusan CPNS Mengundurkan Diri, Apakah Jadi PNS Bukan Lagi Idaman?

Dua kategori pelamar PPPK Guru 2022

Pengadaan PPPK Guru 2022 dapat diikuti oleh dua kategori pelamar, yaitu Pelamar Prioritas dan Pelamar Umum.

Pada pengadaan PPPK Guru 2022 terdapat seleksi prioritas yang merupakan aturan baru terkait Seleksi Kompetensi.

Seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas I menggunakan hasil Seleksi Tahun 2021.

Sementara Pelamar Prioritas II dan Prioritas III dilakukan dengan menilai kesesuaian kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang (background check).

Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: PNS Bolos Kerja Bisa Kena Pecat

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi