Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Pertanda Gelombang Terakhir Semester 1, Apakah Prakerja Akan Lanjut?

Baca di App
Lihat Foto
YouTube.com/Kartu Prakerja
Presiden Joko Widodo berbincang dengan Pudencia, peserta program Kartu Prakerja asal Ende, saat menghadiri acara silaturahmi dengan alumni penerima Kartu Prakerja di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jumat (17/6/2022).
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Unggahan bernarasi pertanda gelombang terakhir program Kartu Prakerja semester 1 2022 ramai di media sosial.

Unggahan itu dibagikan akun ini di grup Facebook Info Kartu Prakerja & Lowongan Kerja, Rabu (29/6/2022).

"PERTANDA GELOMBANG TERAKHIR SEMESTER 1," tulis pengunggah.

Pemilik akun juga menyertakan foto tangkapan layar pada kolom sebuah unggahan Instagram.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selengkapnya dapat dilihat di sini .

Baca juga: Prakerja Gelombang 34 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya!

Lantas, bagaimana penjelasan Prakerja?

Batch Kartu Prakerja akan terus lanjut

Saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (30/6/2022), Kepala Komunikasi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja William Sudhana meminta masyarakat untuk menunggu.

Akan tetapi, ia dapat memastikan bahwa program Kartu Prakerja 2022 akan terus bergulir.

"Kita tunggu sampai akhir hari ya. Jika sampai akhir dari tanggal 30 Juni 2022 belum ada pengumuman penerima gelombang 34, ya berarti gelombang 33 (akhir semester 1 2022)," ujarnya.

"Tapi itu hanya karena definisi cut-off semester 1 saja. Realitanya batch (gelombang Kartu Prakerja 2022) akan terus berlanjut kok," imbuh William.

Baca juga: Informasi Pengadaan CPNS 2022, Apakah untuk Umum?

Sebagai informasi, saat ini program Kartu Prakerja semester 1 2022 telah memasuki gelombang 34 yang pendaftarannya telah ditutup pada Selasa (28/6/2022).

Ketika ditanya ihwal waktu penerima pengumuman Kartu Prakerja gelombang 34, William belum bisa memastikannya.

"Ditunggu ya, kalau sudah ada pengumumannya akan kami umumkan seperti biasa," katanya.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 33 Dibuka, Ini Bocoran Kuotanya!

Kapan Kartu Prakerja semester 2 2022 dibuka?

Ia melanjutkan, memperhatikan, jarak pembukaan antar gelombang Kartu Prakerja hanya berdurasi tidak lebih dari seminggu.

"Jadi, bisa ditunggu setelah dikeluarkan pengumuman penerima gelombang 34 dulu ya," terangnya.

Karenanya, disarankan untuk mendorong para calon peserta yang belum mendaftar, bisa segera melakukan pendaftaran pada laman Prakerja, sambil melihat jenis-jenis pelatihan yang nantinya akan diambil.

Sehingga, saat periode pembukaan gelombang baru, peserta hanya tinggal meng-klik "Gabungan Gelombang" pada laman Prakerja, https://www.prakerja.go.id .

"Sedangkan bagi sobat-sobat yang sudah menjadi penerima, silakan langsung menggunakan saldo pelatihan untuk membeli pelatihan. Jangan sampai manfaat dan kesempatan ini sia-sia," ujarnya.

Baca juga: 5 Penyebab Tak Lolos Prakerja dan Mengapa Akun Peserta Diblokir

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja

Dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020, ada tiga syarat utama bagi penerima Kartu Prakerja, yaitu:

  • Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP)
  • Berusia minimal 18 tahun
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Selain itu, Kartu Prakerja juga ditujukan untuk pencari kerja, pekerja atau pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Baca juga: Lowongan Kerja Juni 2022: Dari Bank Mandiri, PT Astra, dan PT Freeport Indonesia

Cara daftar Kartu Prakerja

Cara melakukan pendaftaran program Kartu Prakerja cukup mudah.

1. Calon pendaftar dapat mengunjungi situs www.prakerja.go.id

2. Selanjutnya lakukan login melalui akun jika sudah memiliki akun, tetapi jika belum buat akun dengan mengisi username dan password .

3. Tahap selanjutnya memastikan Anda mengaktifkan pengaturan lokasi dengan mencentang ikon gembok di dashboard situs alamat.

Baca juga: Ramai soal Gambar Lonceng di Halaman Dashboard Kartu Prakerja, Apa Itu?

4. Langkah selanjutnya adalah Verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir, lalu klik “Lanjut". Lengkapi data diri seperti:

  • Nama lengkap sesuai KTP
  • Nama ibu kandung
  • Status bekerja
  • Status perkawinan
  • Pendidikan terakhir
  • Topik pelatihan yang diminati
  • Jenis kelamin
  • Jumlah tanggungan keluarga
  • Alamat sesuai KTP
  • tempat alamat tinggal

5. Tahap selanjutnya yaitu pengungkit KTP dengan mengunggah foto KTP dan diri dengan mengambil langsung dari kamera HP.

6. Verifikasi nomor HP, Klik “Kirim”; Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan melalui SMS ke nomor HP Anda, klik “Verifikasi”.

7. Tahap berikutnya, isi “Pernyataan Pendaftar” lalu klik “Oke”.

8. Jalani tes motivasi dan kemampuan dasar. Nantinya hasil tes akan diperiksa oleh tim seleksi Kartu Prakerja.

Baca juga: Apa Itu Carding?

9. Selanjutnya klik "Mulai Tes" dan ikuti tesnya sampai selesai.

10. Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili Anda, lalu klik "Gabung", kemudian muncul persetujuan prakerja yang berisi beberapa pernyataan.

11. Jika sudah sesuai maka klik "Saya Menyetujui".

12. Nantinya ada notifikasi yang masuk melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang tentang lolosnya tidaknya dalam kartu prakerja gelombang ini.

Baca juga: Dugaan Data Prakerja hingga Kemdikbud Bocor, Ini Analisis Pengamat

Tahap seleksi Kartu Prakerja

Ada tiga tahap yang dilakukan manajemen Kartu Prakerja untuk menyaring pendaftar.

Tiga tahap tersebut dilakukan oleh sistem, tanpa intervensi manusia.

Pertama, menyangkut nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK). Dalam hal ini, sistem akan melakukan kejutan dengan data di Dukcapil.

Kedua, berdasarkan daftar terlarang atau blacklist.

Baca juga: Lowongan Kerja BUMN Juni 2022: Dari Bank Mandiri, KAI hingga Jasa Raharja

Dalam aturannya, ada beberapa kelompok pekerjaan yang tidak bisa mendaftar dan masuk daftar hitam (blacklist), yaitu:

  • Pejabat Negara
  • Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  • Aparatur Sipil Negara
  • Prajurit Tentara Nasional Indonesia
  • Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kepala Desa dan perangkat desa
  • Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah

Selain itu, peserta gelombang sebelumnya yang tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari juga masuk ke dalam daftar terlarang.

Penerima bantuan sosial lainnya juga tidak akan bisa menerima Kartu Prakerja karena prinsip pemerataan.

Ketiga ketiga akan dilakukan oleh sistem dengan proses pengacakan sehingga keluar NIK penerima Kartu Prakerja.

Baca juga: Cara Klaim Beasiswa bagi Anak Peserta BPJS Ketenagakerjaan

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Waspada Sebaran Hoaks tentang Kartu Prakerja

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi