Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji Bintara Polri

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi polisi
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Menjadi anggota polisi merupakan salah satu profesi yang diimpikan sebagian orang.

Di Indonesia, institusi kepolisian bernama Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri.

Pangkat dalam kepolisian terdiri atas Tamtama, Bintara, Perwira Pertama, Perwira Menengah, dan Perwira Tinggi.

Lantas, berapa gaji anggota polisi berpangkat Bintara?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Viral, Video Anak Kecil Belajar Naik Motor Tak Pakai Helm dan Kaki Belum Sampai, Ini Kata Polisi

Gaji polisi Bintara

Besaran gaji polisi Bintara telah ditetapkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas PP Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Berikut rinciannya:

Golongan II (Bintara)

Rincian gaji tersebut belum termasuk tunjangan kinerja dan tunjangan lainnya.

Baca juga: Viral, Foto Pemotor Kena Tilang Elektronik karena Tidak Pakai Helm Saat Berkendara di Jalan Persawahan, Ini Kata Polisi

Tunjangan polisi Bintara

Selain menerima gaji, anggota polisi juga akan mendapat sejumlah tunjangan.

Dilansir dari laman puskeu.polri.go.id, sejumlah tunjangan itu antara lain adalah tunjangan istri/suami, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras, tunjangan umum, hingga tunjangan jabatan struktural/fungsional.

Selanjutnya, tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan, tunjangan khusus Provinsi Papua, tunjangan pengabdian di wilayah terpencil, dan tunjangan lainnya.

Baca juga: Viral, Video Pemakai Sandal Jepit di Depok Dapat Surat Teguran dari Polisi, Ini Penjelasannya

Aturan soal tunjangan kinerja polisi

Tunjangan kinerja polisi diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Rinciannya sebagai berikut:

Dalam Pasal 6 ayat (1) dijelaskan bahwa Kapolri diberikan tunjangan kinerja sebesar 150 persen dari tunjangan kinerja kelas jabatan 17 di Lingkungan Polri.

Nah, itulah rincian lengkap gaji polisi dan tunjangannya sesuai dengan peraturan yang terbaru.

Baca juga: Viral, Video Mobil Jip Diduga Halangi Laju Ambulans Bersirene di Klaten, Ini Kata Polisi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi